KAMBOJA

Risiko Pajak Berganda Dengan Tiongkok Hilang

Gallantino Farman | Selasa, 25 Oktober 2016 | 12:30 WIB
Risiko Pajak Berganda Dengan Tiongkok Hilang

PHNOM PENH, DDTCNews - Kunjungan Presiden Tiongkok minggu lalu ke Kamboja bertujuan untuk mengadakan sejumlah perjanjian bilateral, salah satunya tax treaty atau perjanjian penghindaran pajak berganda (P3B).

Wakil Direktur Jenderal Pajak Kamboja Bun Neary mengatakan dengan adanya P3B ini akan melindungi perusahaan-perusahaan Tiongkok yang selama ini ketakutan akan dikenakan pajak berganda ketika memutuskan untuk berbisnis di Kamboja, vice versa. Berkasnya akan segera ditandatangi Menteri Keuangan dan Ekonomi Kamboja.

"Ada banyak investor dari Tiongkok di sini (Kamboja) dan kita harus buat aturan pajak yang sejelas mungkin. Perjanjian ini akan menentukan mana yang menjadi subjek pajak berganda, mana yang tidak," ujarnya Kamis (20/10).

Baca Juga:
Sisa 3 Hari! Jangan Lewatkan Promo Spesial Akhir Tahun DDTC

Bun menambahkan P3B ini baru yang kedua setelah P3B Kamboja-Singapura yang ditandatangani bulan Mei 2016 lalu. Isinya pun hampir identik dengan P3B antara Kamboja dengan Singapura.

"Untuk dividen, bunga, dan royalti akan dipotong pajak sebesar 10 persen. Perjanjian ini pun menetapkan mekanisme untuk membantu mencegah penghindaran pajak melalui kerjasama pertukaran informasi antara kedua negara," ungkapnya.

Sementara itu, praktisi hukum pajak Joseph Lovell melihat hal ini sebagai sebuah perkembangan yang signifikan dari kinerja pemerintah. Pasalnya, Tingkok adalah donor atau sumber investasi asing terbesar di Kamboja.

Baca Juga:
Tingkatkan Investasi, Negara Tetangga Ini Gencarkan Negosiasi P3B

"Kamboja sedang meningkatkan ekspor pertanian ke Tiongkok, selain itu kita juga butuh industri manufaktur (Tiongkok) untuk ada di sini. Dengan hubungan ini, seharusnya kepatuhan pajak juga akan meningkat," katanya.

Selain itu, seperti dilansir dari phnompenhpost.com, dengan adanya P3B ini menunjukkan Kamboja menjamin kepastian hukum pajak sehingga diharapkan mampu bersaing dengan jaringan P3B Tiongkok lainnya seperti Thailand, Laos, dan Vietnam.

Sebagai informasi, DDTC Tax Academy akan menyelenggarakan kursus Tax Treaty Interpretation and Application – Executive Class (Batch 5) yang dirancang bagi peserta yang ingin memiliki keahlian dalam hukum pajak internasional dengan kombinasi antara teori dan praktek dalam pengalaman konkret berdasarkan kasus nyata. (Gfa)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 17 Desember 2024 | 11:15 WIB LITERATUR PAJAK

Sisa 3 Hari! Jangan Lewatkan Promo Spesial Akhir Tahun DDTC

Selasa, 10 Desember 2024 | 09:40 WIB LITERATUR PAJAK

Promo Akhir Tahun! Beli Buku Dapat Bonus Perpajakan DDTC Premium

Kamis, 05 Desember 2024 | 09:00 WIB LITERATUR PAJAK

Bahas Tuntas P3B atas Royalti, Simak Buku P3B Edisi Kedua DDTC

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?