HARI KEPABEANAN INTERNASIONAL

Risiko Keamanan di Perbatasan Makin Kompleks, Begini Penjelasan DJBC

Dian Kurniati | Senin, 29 Januari 2024 | 15:30 WIB
Risiko Keamanan di Perbatasan Makin Kompleks, Begini Penjelasan DJBC

Dirjen Bea dan Cukai Askolani.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) kembali menegaskan pentingnya penguatan kolaborasi untuk menghadapi berbagai risiko keamanan di perbatasan.

Dirjen Bea dan Cukai Askolani mengatakan tantangan menjaga keamanan di perbatasan makin berat sejalan dengan perkembangan teknologi digital. Untuk itu, DJBC bersama otoritas kepabeanan di dunia perlu meningkatkan kewaspadaan dan kolaborasi dalam kegiatan intelijen.

"Penanganan risiko pergerakan orang dan barang menjadi makin penting dan memerlukan kolaborasi yang kuat. Salah satunya, melalui kerja sama mengenai keamanan dan intelijen," katanya dalam Webinar Hari Pabean Internasional 2024, Senin (29/1/2024).

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Askolani menuturkan tantangan menjaga keamanan di perbatasan makin kompleks sejalan dengan situasi ekonomi yang terkoneksi. Selain faktor digitalisasi, perubahan pola perdagangan global, konflik geopolitik, serta isu lingkungan juga turut meningkatkan ketidakpastian.

Sebagai instansi yang memiliki peran memperlancar dan mengamankan perdagangan nasional, sambungnya, DJBC perlu merespons dengan menyiapkan strategi untuk antisipasi berbagai risiko tersebut.

Dia menjelaskan perkembangan teknologi seperti blockchain, kecerdasaan buatan, dan big data dapat memengaruhi aktivitas perdagangan internasional. Menurutnya, teknologi dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan efisiensi pelayanan dan pengawasan kepabeanan.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Namun, pemanfaatan kemajuan teknologi dan data analitik tersebut juga perlu diimbangi dengan strategi manajemen data yang aman dan penanganan potensi ancaman keamanan siber.

Selain itu, peningkatan e-commerce dan perdagangan elektronik lintas batas telah menuntut DJBC untuk terus merumuskan kebijakan yang efektif guna memonitor dan memfasilitasi arus barang yang melintasi perbatasan. Terlebih, isu lingkungan makin menjadi fokus dunia.

"DJBC dihadapkan pada tuntutan untuk memastikan bahwa proses kepabeanan mendukung prinsip-prinsip keberlanjutan, termasuk penanganan limbah dan pencegahan perdagangan barang ilegal yang merugikan lingkungan sekitarnya," ujar Askolani.

Baca Juga:
Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Tahun ini, tema yang diangkat oleh WCO ialah Customs Engaging Traditional and New Partners with Purpose. Hari Pabean Internasional pun dimanfaatkan sebagai momentum untuk memperkuat kerja sama dengan berbagai pihak, baik di tingkat nasional dan internasional.

Beberapa bentuk kerja sama yang dapat dilaksanakan antara lain pertukaran informasi yang efektif, harmonisasi prosedur, dan kolaborasi dalam pengembangan standar internasional untuk memastikan konsistensi dan efektivitas dalam penanganan kepabeanan di seluruh dunia. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra