KABUPATEN PONOROGO

Ringankan Beban Warga, Pemutihan Pajak PBB-P2 Dimulai

Redaksi DDTCNews | Senin, 05 April 2021 | 11:15 WIB
Ringankan Beban Warga, Pemutihan Pajak PBB-P2 Dimulai

Ilustrasi. 

PONOROGO, DDTCNews – Pemkab Ponorogo, Jawa Timur meluncurkan insentif pungutan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) dan pajak bumi bangunan perdesaan perkotaan (PBB-P2) pada 2021.

Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko mengatakan insentif BPHTB bagi pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) tahun ini berupa pembebasan denda atau sanksi administrasi untuk masa pajak sampai dengan 2020.

"Salah satu program 99 hari kerja saya dengan bunda Lisdyarita [Wabup] yaitu relaksasi pajak daerah. Untuk itu kami launching program ini untuk meringankan beban masyarakat," katanya dikutip dari laman resmi Pemkab Ponorogo, Senin (5/4/2021).

Baca Juga:
Ribuan Kendaraan WP Badan Nunggak Pajak, Pemprov Gencarkan Penagihan

Peluncuran insentif BPHTB dan PBB-P2 itu digelar pada acara Gathering Pajak Daerah 2021. Pada momen tersebut, Sugiri memberikan apresiasi kepada wajib pajak daerah yang telah patuh membayar pajak pada tahun lalu.

Apresiasi diberikan kepada masyarakat yang ikut berkontribusi pada pembangunan daerah melalui pembayaran pajak. Pemkab memberikan penghargaan kepada tujuh wajib pajak teladan. Selain itu, pemkab juga menghelat undian berhadiah kepada wajib pajak patuh.

Pemkab juga memberikan apresiasi kepada 12 camat di wilayah Ponorogo yang telah mengamankan penerimaan PBB-P2 pada tahun lalu. Penghargaan diberikan kepada camat yang paling cepat dalam mengumpulkan penerimaan PBB-P2 di wilayahnya.

Baca Juga:
Coretax Nyambung dengan Data Perbankan, DJP Rilis Imbauan Soal SPT

Bupati juga memberikan apresiasi kepada Kepala Kantor ATR/BPN atas terwujudnya perjanjian kerja sama inventarisasi aset tanah daerah. Kerja sama tersebut juga mencakup proses sertifikasi aset milik Pemkab Ponorogo sebanyak 22 sertifikat aset tanah.

"Tentu masih ada sejumlah tanah pemerintah yang kami proses sertifikasi, sehingga bantuan dan kerjasama ini ke depan sangat kami harapkan," tuturnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 08:30 WIB PROVINSI LAMPUNG

Ribuan Kendaraan WP Badan Nunggak Pajak, Pemprov Gencarkan Penagihan

Sabtu, 25 Januari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sebanyak 41.150 Unit Rumah Nikmati Insentif PPN DTP pada 2024

Sabtu, 25 Januari 2025 | 12:30 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Coretax Nyambung dengan Data Perbankan, DJP Rilis Imbauan Soal SPT

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 15:30 WIB PMK 118/2024

Isi Materi Keberatan Sama dengan MAP, Ini yang Bisa Dilakukan WP

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Segera Bebaskan Uang Tip dari Pajak Penghasilan

Senin, 27 Januari 2025 | 13:30 WIB PMK 117/2024

Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 13:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kategorisasi Kuasa dan Wakil Wajib Pajak di Coretax DJP

Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6