BANDUNG, DDTCNews – Pemerintah Kota Bandung kembali melakukan razia terhadap sejumlah restoran atau rumah makan yang hingga saat ini masih menunggak pajak. Bahkan berdasarkan penelusuran Dinas Pelayanan Pajak (Disyanjak) diketahui sebagian restoran di Kota Bandung sengaja tidak membayarkan pajaknya.
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengatakan pihaknya tak segan untuk melakukan penyegelan jika tempat-tempat usaha makanan tersebut tidak memenuhi kewajiban untuk membayar pajak. Selain itu, dalam tiga pekan ke depan, Disyanjak Kota Bandung juga akan menyebar surat peringatan kepada restoran penunggak pajak.
"Kita akan razia restoran-restoran karena diduga banyak restoran sengaja tak bayar pajak. Dalam tiga minggu kita kasih ancaman. Kalau tidak bayar, saya tutup dan segel sendiri," ujar pria yang karib disapa Emil itu di Pendopo Kota Bandung, Jalan Dalem Kaum, Selasa (30/8).
Emil menyebut, sebagian besar restoran yang menunggak pajak adalah restoran yang berbisnis franchise. Bahkan, ada salah satu rumah makan sunda terkenal di Bandung yang sejak dulu tak bayar pajak. Padahal rumah makan tersebut tergolong besar dan memiliki cabang yang cukup banyak.
Saat ini, sambungnya tak sedikit rumah makan yang membayar pajak tidak sesuai dengan semestinya. Bahkan Pemerintah Kota Bandung harus kecolongan hingga lebih dari 100% pajak yang seharusnya dibayarkan pengusaha makanan.
Pemerintah Kota Bandung, seperti dilansir dalam ayobandung.com, tengah mengintensifkan razia restoran yang tidak taat pajak. Upaya tegas akan terus dilakukan guna mendorong pencapaian target pajak Kota Bandung sebesar Rp 2,1 triliun di 2016 ini.
"Poinnya adalah kita akan banyak mengejar restoran yang selama ini enggak bayar pajak," ucap Emil. (Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.