KOTA BANDUNG

Ridwan Kamil Ancam Tutup Restoran Penunggak Pajak

Redaksi DDTCNews | Kamis, 01 September 2016 | 15:31 WIB
Ridwan Kamil Ancam Tutup Restoran Penunggak Pajak

BANDUNG, DDTCNews – Pemerintah Kota Bandung kembali melakukan razia terhadap sejumlah restoran atau rumah makan yang hingga saat ini masih menunggak pajak. Bahkan berdasarkan penelusuran Dinas Pelayanan Pajak (Disyanjak) diketahui sebagian restoran di Kota Bandung sengaja tidak membayarkan pajaknya.

Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengatakan pihaknya tak segan untuk melakukan penyegelan jika tempat-tempat usaha makanan tersebut tidak memenuhi kewajiban untuk membayar pajak. Selain itu, dalam tiga pekan ke depan, Disyanjak Kota Bandung juga akan menyebar surat peringatan kepada restoran penunggak pajak.

"Kita akan razia restoran-restoran karena diduga banyak restoran sengaja tak bayar pajak. Dalam tiga minggu kita kasih ancaman. Kalau tidak bayar, saya tutup dan segel sendiri," ujar pria yang karib disapa Emil itu di Pendopo Kota Bandung, Jalan Dalem Kaum, Selasa (30/8).

Baca Juga:
Optimalkan Setoran Pajak Kendaraan di Kota Ini, Razia Akan Digencarkan

Emil menyebut, sebagian besar restoran yang menunggak pajak adalah restoran yang berbisnis franchise. Bahkan, ada salah satu rumah makan sunda terkenal di Bandung yang sejak dulu tak bayar pajak. Padahal rumah makan tersebut tergolong besar dan memiliki cabang yang cukup banyak.

Saat ini, sambungnya tak sedikit rumah makan yang membayar pajak tidak sesuai dengan semestinya. Bahkan Pemerintah Kota Bandung harus kecolongan hingga lebih dari 100% pajak yang seharusnya dibayarkan pengusaha makanan.

Pemerintah Kota Bandung, seperti dilansir dalam ayobandung.com, tengah mengintensifkan razia restoran yang tidak taat pajak. Upaya tegas akan terus dilakukan guna mendorong pencapaian target pajak Kota Bandung sebesar Rp 2,1 triliun di 2016 ini.

"Poinnya adalah kita akan banyak mengejar restoran yang selama ini enggak bayar pajak," ucap Emil. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses