PERINGKAT INVESTASI

RI Raih Peringkat Investment Grade dari Fitch

Redaksi DDTCNews | Jumat, 21 Juli 2017 | 09:01 WIB
RI Raih Peringkat Investment Grade dari Fitch

JAKARTA, DDTCNews – Lembaga pemeringkat Fitch Ratings (Fitch) kembali mengafirmasi peringkat Indonesia pada level layak investasi (Investment Grade) atas Sovereign Credit Rating Indonesia pada level BBB-/positive outlook.

Dalam keterangan resminya, Fitch mencatat adanya upside risk terhadap penerimaan pemerintah sebagai dampak dari kebijakan perpajakan ke depannya. Fitch mengapresiasi kredibilitas asumsi pertumbuhan ekonomi dalam Revisi Anggaran Pemerintah tahun 2017 serta dorongan reformasi struktural yang kuat sehingga mampu secara bertahap memperbaiki iklim usaha.

"Hal tersebut meliputi pemberlakuan program pengampunan pajak, peraturan kewajiban pelaporan perpajakan, serta kesepakatan pertukaran data antar negara atau Automatic Exchange of Information (AEoI)," demikian dilansir dari keterangan resminya, Kamis (20/7).

Baca Juga:
Hilirisasi Kelapa Perlu Dukungan Insentif Fiskal, Apa Saja?

Adapun beberapa faktor kunci yang mendukung keputusan tersebut antara lain beban utang pemerintah yang terbilang rendah, prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia yang cukup baik, dan eksposur pemerintah yang terbatas atas risiko sektor perbankan.

Selain itu, Fitch mencatat 2 hal lain yang menjadi perhatiannya seperti sektor eksternal yang masih perlu diperkuat, dan faktor struktural mengenai tata kelola dan lingkungan bisnis yang masih perlu ditingkatkan.

Fitch menerangkan kebijakan moneter dan nilai tukar Bank Indonesia serta penurunan pertumbuhan utang luar negeri korporasi yang sebagai dampak dari penerapan ketentuan Bank Indonesia terkait utang luar negeri, telah berkontribusi dalam memperkuat ketahanan sektor eksternal Indonesia.

Baca Juga:
Hingga 2028 ESDM Siap Tawarkan 60 Blok Migas untuk Investasi

Di samping itu, Gubernur Bank Indonesia Agus D.W. Martowardojo menyatakan afirmasi rating Indonesia pada level BBB- dengan outlook positif tersebut menjadi faktor pendukung tambahan bagi Indonesia dalam menjaga keyakinan investor dan stakeholders lainnya.

Menurut Agus kesempatan yang diperoleh Indonesia pada saat ini perlu dijadikan momentum untuk mempertahankan upaya menjaga pertumbuhan ekonomi yang lebih seimbang di tengah ketidakpastian global yang terus berlanjut.

"Untuk itu, kami akan terus mendukung dan berkontribusi dalam agenda reformasi nasional untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan dan inklusif," pungkas Agus. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 21 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Hilirisasi Kelapa Perlu Dukungan Insentif Fiskal, Apa Saja?

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Hingga 2028 ESDM Siap Tawarkan 60 Blok Migas untuk Investasi

Jumat, 18 Oktober 2024 | 18:30 WIB KOREA SELATAN

Presiden Korsel Jaring Dukungan Penghapusan PPh Investasi Keuangan

Rabu, 16 Oktober 2024 | 14:30 WIB KINERJA INVESTASI

Belum Akhir 2024, BKPM Capai Target Realisasi Investasi Sesuai Renstra

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN