JAKARTA, DDTCNews – Pagi ini, Rabu (3/5) sejumlah media nasional membahas mengenai Revisi Undang-Undang Pajak Penghasilan (RUU PPh) diperkirakan baru akan rampung tahun depan. Tahun ini, DPR dan pemerintah kemungkinan akan terfokus pada penyelesaian RUU KUP.
Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengatakan revisi UU PPh belum bisa diselesaikan tahun ini. Pasalnya, setumpuk RUU lainnya, salah satunya RUU KUP juga masih harus diselesaikan. Menurutnya, proses pembahasan RUU tersebut merupakan komitmen DPR untuk mendukung pemerintah dalam menggenjot penerimaan negara.
Adapun saat ini, DPR tengah fokus membahas RUU Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Proses pembahasan ditargetkan selesai pada Agustus, sehingga masih tersisa 4 bulan untuk membahas isi UU lainnya.
Berita lainnya datang dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak yang meraih penghargaan Chief Information Officer atau CIO atas prestasinya dalam hal pemanfaatan big data dan kenaikan PTKP pada pertengahan tahun 2016 yang dinilai menggerus kepatuhan formal wajib pajak. Berikut ulasan ringkas beritanya:
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak masuk dalam daftar 100 penerima penghargaan Chief Information Officer atau CIO karena dinilai berprestasi dalam hal pemanfaatan Big Data. Direktur Transformasi Teknologi Komunikasi dan informasi Ditjen Pajak memaparkan, Big Data merupakan inti dari proses transformasi teknologi perpajakan saat ini. Sistem tersebut telah digunakan otoritas pajak untuk mendeteksi fraud melalui pengembangan deep dan predictive analytic terhadap data-data SPT dan e-tax invoice.
Kenaikan penghasilan tidak kena pajak (PTKP) terlihat mulai berdampak pada penurunan kepatuhan formal wajib pajak (WP) pada tahun ini. Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas DJP memaparkan secara total pertumbuhan penyampaian pelaporan SPT tahun ini turun 2,04%. Adapun, pertengahan tahun lalu pemerintah menaikkan PTKP dari baseline Rp36 juta menjadi Rp54 juta per tahun. Kenaikan tersebut pun sejak awal sudah diprediksi akan mengurangi jumlah pelaporan SPT.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyinggung persoalan pajak saat berbicara dalam acara peluncuran buku Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) sawit. Salah satu yang dibicarakan yakni praktik transfer pricing atau upaya mengakali pajak agar membayar pajak lebih kecil dari ketentuan yang berlaku. Menkeu akan melihat dari sisi kepatuhan membayar pajak dan berharap pelaku usaha, terutama yang besar, bisa menyampaikan ekspresi atau kepatuhan di dalam membayar pajak sesuai jumlah lahan dan produksi.
Setelah menunda rencana pengenaan pajak progresif terhadap apartemen kosong, pemerintah resmi mengurungkan niatnya untuk menarik pajak tinggi terhadap tanah yang menganggur, yang sebelumnya menjadi dasar pengenaan pajak progresif terhadap apartemen. Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil yang menjadi pemberi usul pengenaan tarif pajak tinggi kepada tanah menganggur mengatakan penundaan tersebut harus dilakukan lantaran pemerintah masih memikirkan waktu yang tepat untuk menjalankan kebijakan tersebut.
Bulan Juni mendatang nampaknya akan menjadi puncak inflasi di tahun ini, Momentum datangnya bulan Puasa dan Lebaran menjadi salah satu pemicu. Kondisi ini bakal diperparah dengan kenaikan tarif dasar listrik yang bakal naik lagi di Mei ini. Sejumlah ekonom memperkirakan, inflasi bulan Juni tahun ini bakal lebih tinggi dibandingkan inflasi di bulan yang sama tahun lalu yang tercatat hanya 0,33%.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai Sulawesi Selatan (Sulsel) adalah salah satu provinsi yang bisa menjadi lokomotif penggerak pertumbuhan ekonomi di Pulau Sulawesi dan bahkan di kawasan Timur Indonesia. Melalui rilis Sekretariat Kabinet RI, pertumbuhan ekonomi di Provinsi Sulawesi Selatan 7,41% di atas angka pertumbuhan ekonomi nasional pada tahun 2016. (Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.