BERITA PAJAK HARI INI

Revisi UU PPh Diprediksi Rampung Tahun Depan

Redaksi DDTCNews | Rabu, 03 Mei 2017 | 09:07 WIB
Revisi UU PPh Diprediksi Rampung Tahun Depan

JAKARTA, DDTCNews – Pagi ini, Rabu (3/5) sejumlah media nasional membahas mengenai Revisi Undang-Undang Pajak Penghasilan (RUU PPh) diperkirakan baru akan rampung tahun depan. Tahun ini, DPR dan pemerintah kemungkinan akan terfokus pada penyelesaian RUU KUP.

Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengatakan revisi UU PPh belum bisa diselesaikan tahun ini. Pasalnya, setumpuk RUU lainnya, salah satunya RUU KUP juga masih harus diselesaikan. Menurutnya, proses pembahasan RUU tersebut merupakan komitmen DPR untuk mendukung pemerintah dalam menggenjot penerimaan negara.

Adapun saat ini, DPR tengah fokus membahas RUU Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Proses pembahasan ditargetkan selesai pada Agustus, sehingga masih tersisa 4 bulan untuk membahas isi UU lainnya.

Baca Juga:
Coretax Diterapkan 1 Januari 2025, PKP Perlu Ajukan Sertel Baru

Berita lainnya datang dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak yang meraih penghargaan Chief Information Officer atau CIO atas prestasinya dalam hal pemanfaatan big data dan kenaikan PTKP pada pertengahan tahun 2016 yang dinilai menggerus kepatuhan formal wajib pajak. Berikut ulasan ringkas beritanya:

  • Ditjen Pajak Raih Penghargaan Chief Information Officer (CIO)

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak masuk dalam daftar 100 penerima penghargaan Chief Information Officer atau CIO karena dinilai berprestasi dalam hal pemanfaatan Big Data. Direktur Transformasi Teknologi Komunikasi dan informasi Ditjen Pajak memaparkan, Big Data merupakan inti dari proses transformasi teknologi perpajakan saat ini. Sistem tersebut telah digunakan otoritas pajak untuk mendeteksi fraud melalui pengembangan deep dan predictive analytic terhadap data-data SPT dan e-tax invoice.

  • PTKP Naik, Kepatuhan Formal Wajib Pajak Tergerus

Kenaikan penghasilan tidak kena pajak (PTKP) terlihat mulai berdampak pada penurunan kepatuhan formal wajib pajak (WP) pada tahun ini. Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas DJP memaparkan secara total pertumbuhan penyampaian pelaporan SPT tahun ini turun 2,04%. Adapun, pertengahan tahun lalu pemerintah menaikkan PTKP dari baseline Rp36 juta menjadi Rp54 juta per tahun. Kenaikan tersebut pun sejak awal sudah diprediksi akan mengurangi jumlah pelaporan SPT.

Baca Juga:
PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak
  • Sri Mulyani Minta Pengusaha Sawit Tidak Mengakali Pajak

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyinggung persoalan pajak saat berbicara dalam acara peluncuran buku Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) sawit. Salah satu yang dibicarakan yakni praktik transfer pricing atau upaya mengakali pajak agar membayar pajak lebih kecil dari ketentuan yang berlaku. Menkeu akan melihat dari sisi kepatuhan membayar pajak dan berharap pelaku usaha, terutama yang besar, bisa menyampaikan ekspresi atau kepatuhan di dalam membayar pajak sesuai jumlah lahan dan produksi.

  • Pemerintah Tunda Tarik Pajak Progresif Tanah Nganggur

Setelah menunda rencana pengenaan pajak progresif terhadap apartemen kosong, pemerintah resmi mengurungkan niatnya untuk menarik pajak tinggi terhadap tanah yang menganggur, yang sebelumnya menjadi dasar pengenaan pajak progresif terhadap apartemen. Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil yang menjadi pemberi usul pengenaan tarif pajak tinggi kepada tanah menganggur mengatakan penundaan tersebut harus dilakukan lantaran pemerintah masih memikirkan waktu yang tepat untuk menjalankan kebijakan tersebut.

  • Puncak Inflasi Diperkirakan Jatuh di Bulan Juni

Bulan Juni mendatang nampaknya akan menjadi puncak inflasi di tahun ini, Momentum datangnya bulan Puasa dan Lebaran menjadi salah satu pemicu. Kondisi ini bakal diperparah dengan kenaikan tarif dasar listrik yang bakal naik lagi di Mei ini. Sejumlah ekonom memperkirakan, inflasi bulan Juni tahun ini bakal lebih tinggi dibandingkan inflasi di bulan yang sama tahun lalu yang tercatat hanya 0,33%.

  • Sulsel Jadi Lokomotif Ekonomi Indonesia Timur

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai Sulawesi Selatan (Sulsel) adalah salah satu provinsi yang bisa menjadi lokomotif penggerak pertumbuhan ekonomi di Pulau Sulawesi dan bahkan di kawasan Timur Indonesia. Melalui rilis Sekretariat Kabinet RI, pertumbuhan ekonomi di Provinsi Sulawesi Selatan 7,41% di atas angka pertumbuhan ekonomi nasional pada tahun 2016. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 27 Desember 2024 | 09:07 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Coretax Diterapkan 1 Januari 2025, PKP Perlu Ajukan Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

Selasa, 24 Desember 2024 | 09:07 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Coretax Berlaku 2025, DJP Online Tetap Bisa Digunakan Sementara

BERITA PILIHAN
Jumat, 27 Desember 2024 | 14:00 WIB KELAS PPN

Konsep PPN, Deviasi, dan Isu Kenaikan PPN 12%

Jumat, 27 Desember 2024 | 13:30 WIB UU HKPD

Berlaku Mulai 5 Januari 2025, Begini Penghitungan Opsen Pajak

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:30 WIB LAPORAN BELANJA PERPAJAKAN

Masih Ada Fasilitas Kepabeanan Tak Dimanfaatkan, DJBC Beri Penjelasan

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:00 WIB PMK 81/2024

Catat! Dokumen WP Badan Era Coretax Diteken Pakai Sertel Pengurus

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 168/2023

Penghitungan PPh 21 Pegawai Tidak Tetap untuk Masa Pajak Desember

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Analisis Kesebandingan dalam Tahapan Penerapan PKKU

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jamin Stimulus Ekonomi Efektif, Birokrasi Penyaluran Perlu Dipermudah

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Maret 2024: Pemerintah Rilis Ketentuan Baru terkait Akuntansi Koperasi

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Reformasi Berkelanjutan DJBC, Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci

Jumat, 27 Desember 2024 | 09:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tahun Baru, PTKP Baru? Catatan bagi yang Baru Menikah atau Punya Anak