PRESIDEN JOKO WIDODO:

'Respons Kebijakan atas Covid-19 Harus Lihat Data Sebaran'

Redaksi DDTCNews | Kamis, 17 September 2020 | 11:40 WIB

JAKARTA, DDTCNews—Presiden Joko Widodo mengingatkan jajarannya untuk terlebih dahulu melihat secara luas data sebaran pandemi Covid-19 dalam merespons penambahan kasus Covid-19 yang terdeteksi.

Presiden menegaskan hal tersebut saat memimpin rapat terbatas mengenai Laporan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional melalui konferensi video dari Istana Merdeka, Jakarta, Senin, (14/9/2020).

Baca Juga:
Tax Ratio 1 Dekade Presiden Jokowi

"Pertama, perlu saya ingatkan kembali bahwa keputusan dalam merespons penambahan kasus di provinsi, kabupaten, maupun kota, saya minta semuanya selalu melihat data sebaran," kata Presiden, seperti dilansir Youtube Sekretariat Presiden.

Di samping itu, Presiden juga menginstruksikan agar pemerintah daerah menerapkan strategi intervensi berbasis lokal dan strategi pembatasan berskala lokal, baik di tingkat RT/RW maupun di tingkat desa atau kampung.

Penerapan strategi tersebut diyakini akan membuat penanganan menjadi lebih detail dan lebih fokus. Sebab, dalam sebuah provinsi, misalnya ada 20 kabupaten dan kota, tidak semuanya berada dalam posisi merah, sehingga penanganannya jangan digeneralisir.

Baca Juga:
Gerus Cadev, Jokowi Minta Menteri ESDM Segera Naikkan Lifting Migas

"Di sebuah kota atau di sebuah kabupaten pun sama, tidak semua kelurahan, tidak semua desa, tidak semua kecamatan juga mengalami hal yang sama merah semuanya, ada yang hijau, ada yang kuning. Itu memerlukan treatment dan perlakuan yang berbeda-beda," paparnya.

Karena itu, sambung Jokowi, strategi intervensi berbasis lokal, strategi intervensi untuk pembatasan berskala lokal ini penting sekali dilakukan, baik manajemen intervensi yang dalam skala lokal maupun dalam skala komunitas.

Sejalan dengan itu, Presiden mengimbau agar pemerintah daerah tidak terburu-buru menutup sebuah wilayah. Menurutnya, jika pemerintah bekerja berbasis data, maka intervensi tersebut akan berjalan lebih efektif dan bisa segera menyelesaikan masalah-masalah yang ada di lapangan.

Baca Juga:
Jokowi Tetapkan 2 KEK Baru di BSD Kabupaten Tangerang dan Batam

"Sekali lagi, manajemen penanganan klaster-klaster transmisi lokal ini yang perlu ditingkatkan terutama di 8 provinsi yang menjadi prioritas yang sudah sejak 2 bulan yang lalu saya sampaikan," lanjutnya.

Untuk mengendalikan pandemi Covid-19, Kepala Negara menegaskan pemerintah harus terus bekerja keras meningkatkan angka kesembuhan. Per 13 September 2020, rata-rata kasus aktif di Indonesia 25,02%, sedikit lebih tinggi daripada rata-rata kasus aktif dunia sebesar 24,78%.

"Kemudian juga jumlah kasus sembuh sebanyak 155.010 kasus dengan recovery rate 71%. Ini rata-rata kesembuhan di Indonesia 71% ini juga sedikit lebih rendah dari rata-rata kesembuhan dunia. Saya kira kita terus mengejar rata-rata kesembuhan global," jelasnya.

Baca Juga:
Pindah Ibu Kota ke IKN, Presiden Jokowi: Jangan Dikejar-kejar

Selain itu, pemerintah juga harus terus bekerja keras untuk menurunkan angka kematian. Rata-rata tingkat kematian di Indonesia memang terus menurun dari 4,49% di bulan lalu menjadi 3,99%.

Namun, angka tersebut masih berada di atas rata-rata kematian dunia yang mencapai 3,18%. Tingginya angka kematian nasional tersebut disebabkan 4 provinsi memiliki tingkat kematian di atas 6%.

"Ini perlu data seperti ini, detail, sehingga informasikan kepada provinsi tersebut, kemudian kita juga pemerintah pusat memberikan dukungan penuh ke sana sehingga bisa menurunkan angka kematian, yaitu di Provinsi Bengkulu, Sumatera Selatan, Jawa Tengah, dan Jawa Timur," tegasnya. (Bsi).


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR

0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 14 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Tax Ratio 1 Dekade Presiden Jokowi

Jumat, 11 Oktober 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Gerus Cadev, Jokowi Minta Menteri ESDM Segera Naikkan Lifting Migas

Rabu, 09 Oktober 2024 | 10:45 WIB KAWASAN EKONOMI KHUSUS

Jokowi Tetapkan 2 KEK Baru di BSD Kabupaten Tangerang dan Batam

Minggu, 06 Oktober 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pindah Ibu Kota ke IKN, Presiden Jokowi: Jangan Dikejar-kejar

BERITA PILIHAN

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan