SELANDIA BARU

Rencana Pajak Keuntungan Negara Ini Bikin Resah Petani

Redaksi DDTCNews | Selasa, 02 Januari 2018 | 14:47 WIB
Rencana Pajak Keuntungan Negara Ini Bikin Resah Petani

WELLINGTON, DDTCNews – Selandia Baru tengah merancang sistem pajak baru dan memperkenalkan pajak atas keuntungan (capital gain tax). Langkah ini mendapat respons negatif oleh petani yang bergerak di sektor pertanian dan peternakan.

Tony Marshall, konsultan pajak dari Crowe Horwath juga meyakini kebijakan pajak atas keuntungan tersebut tidak akan disambut baik oleh petani. Selain itu, tidak akan ada perubahan signifikan yang mendongkrak penerimaan ke kas negara.

“Sebagian besar petani dari sektor peternakan menghasilkan keuntungan dominan dari penjualan produk mereka ketimbang yang mereka hasilkan dari kegiatan operasional sehari-hari,” katanya, Kamis (28/12).

Baca Juga:
Bertemu PM Selandia Baru, Jokowi Bahas Komitmen Investasi Rp149 Miliar

Lebih lanjut, ia memaparkan data di negara tetangga, Australia yang terlebih dahulu memperkenalkan pajak atas keuntungan. Hasilnya dalam penerapan pajak ini selama 30 tahun terakhir, hanya menyumbang sekitar 2% dari total penerimaan pajak.

Selain itu, Marshall juga mengingatkan terkait implikasi dari penerapan kebijakan ini pada sektor investasi domestik. Tidak lupa efeknya bagi kinerja eskpor negeri Kiwi kedepannya dari sektor pertanian dan peternakan.

“Ekonomi Selandia Baru digerakkan dominan dari kegiatan ekspor. Jika tindakan kita terlalu ketat, negara-negara yang menjadi tujuan ekspor mungkin akan menerapkan hal serupa. Ujungnya adalah penurunan pendapatan petani kita dari kegiatan ekspor, ” paparnya dilansir stuff.co.nz.

Baca Juga:
Ada Ketimpangan, Pajak Capital Gains di Negara Ini Perlu Direvisi

Sementara itu, ekses dari sisi investasi domestik adalah potensi mandeknya perkembangan industri pertanian dan peternakan. Hal ini karena para petani cenderung menghindari pengenaan pajak atas penjualan produk mereka.

“Properti untuk keluarga dikecualikan dari pengenaan pajak. Akan ada potensi kecenderungan para petani untuk membangun rumah keluarga uang lebih besar dan mewah daripada menanamkannya untuk kegiatan investasi di bisnis mereka,” imbuh Marshall.

Seperti yang diketahui, saat ini rekomendasi terkait sistem pajak tengah dibuat oleh kelompok kerja pajak. Sistem baru ini belum akan dilaksanakan sampai tahun 2021. Langkah awal penerapan sistem pajak ini baru akan diujicoba pada tahun 2020. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 03 September 2024 | 17:00 WIB SELANDIA BARU

Negara Ini Bakal Naikkan Pajak Turis Asing hingga 3 Kali Lipat

Minggu, 16 Juni 2024 | 09:30 WIB SELANDIA BARU

Ditolak Peternak, Negara Ini Akhirnya Batal Pajaki Sendawa Sapi

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN