AMERIKA SERIKAT

Rencana Biden Menaikkan Tarif PPh Badan Dikritik

Muhamad Wildan | Minggu, 13 September 2020 | 13:01 WIB
Rencana Biden Menaikkan Tarif PPh Badan Dikritik

Calon Presiden Amerika Serika dari Partai Demokrat Joe Biden (Foto: Drew Angerer/Getty Images/politico.com)

WASHINGTON D.C., DDTCNews - Rencana calon presiden AS Joe Biden untuk meningkatkan tarif pajak penghasilan (PPh) badan dinilai bertentangan dengan misi peningkatan investasi dalam negeri yang diusung calon presiden dari Partai Demokrat itu.

Vice President of Global Projects Tax Foundation Daniel Bunn dalam analisisnya menuliskan rencana peningkatan tarif PPh badan dari 21% menjadi 28% dan pajak-pajak lainnya akan mengurangi efektivitas insentif yang akan digulirkan untuk menarik investasi.

"Tim kampanye Biden perlu menjelaskan bagaimana mungkin penambahan beban pajak atas korporasi bisa menghasilkan investasi dan penciptaan lapangan kerja," tulis Daniel Bunn, seperti dikutip Jumat (11/9/2020).

Baca Juga:
Trump Janji Hentikan Pemajakan Berganda Atas Warga AS di Luar Negeri

Secara terperinci, terdapat 4 proposal pajak dari Biden yang saling bertentangan antara satu dan yang lain. Pertama, Biden akan memberikan pengurangan pajak sebesar 10% bagi korporasi yang merevitalisasi pusat-pusat produksi yang tutup ataupun hampir tutup.

Kedua, Biden mengusulkan pengenaan pajak tambahan 10% atas penjualan barang dan penyerahan jasa pada konsumen AS yang bersumber dari perusahaan luar negeri yang terafiliasi dengan perusahaan AS. Hal ini menyebabkan beban pajak perusahaan meningkat dari 28% menjadi 30,8%.

Ketiga, Biden berencana untuk membuat aturan yang ketat atas perusahaan AS yang memindahkan kantor pusatnya ke luar yurisdiksi AS untuk kepentingan pajak.

Baca Juga:
Minta Perusahaan Bangun Pabrik di AS, Trump Rancang Bea Masuk Tinggi

Keempat, Biden akan meningkatkan tarif pajak minimum atas penghasilan dari luar negeri yang diatur dalam ketentuan Global Intangible Low-Tax Income (GILTI) dari 10,5% menjadi 21%.

Menurut Bunn, rencana Biden untuk meningkatkan tarif PPh badan, peningkatan beban pajak atas penghasilan dari luar negeri, dan pengenaan pajak tambahan sebesar 10% atas barang dan jasa yang dijual oleh anak usaha perusahaan AS di luar negeri akan menjadi disinsentif atas investasi.

Dengan beban pajak tersebut, seperti dilansir taxfoundation.org, iming-iming insentif pengurangan pajak sebesar 10% atas kegiatan investasi di dalam yurisdiksi AS dinilai tidak akan membuat korporasi tertarik untuk meningkatkan investasi domestiknya. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 17 Oktober 2024 | 19:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Hentikan Pemajakan Berganda Atas Warga AS di Luar Negeri

Rabu, 16 Oktober 2024 | 16:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Minta Perusahaan Bangun Pabrik di AS, Trump Rancang Bea Masuk Tinggi

Senin, 30 September 2024 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Perusahaan Pindah Pabrik ke Luar AS, Trump Bakal Kenai Bea Masuk 200%

Minggu, 29 September 2024 | 13:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Kamala Harris Janjikan Insentif Pajak untuk Sektor Manufaktur

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN