KEMUDAHAN BERUSAHA

Regulasi Jadi Hambatan Pengusaha India Berinvestasi di RI

Redaksi DDTCNews | Senin, 19 Maret 2018 | 16:47 WIB
Regulasi Jadi Hambatan Pengusaha India Berinvestasi di RI

JAKARTA, DDTCNews – Menggenjot investasi terus menjadi agenda penting pemerintah untuk memutar roda ekonomi lebih cepat. Namun, sejumlah isu menjadi batu sandungan investor masuk ke Indonesia.

Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan saat menghadiri acara Forum Infrastruktur India-Indonesia ke-1, Senin (19/3). Menurutnya faktor regulasi menjadi pokok persoalan bagi investor asal negeri Bollywood ini.

"Setelah kita jelaskan mereka happy, regulasi kita sangat kompetitif. Kalau itu selesai, nanti sedang dirumuskan mengenai tax allowance dan tax holiday. Itu sudah bagus," katanya.

Baca Juga:
Bebaskan BPHTB untuk MBR, Pemkot Sebut Dampaknya Tak Signifikan ke PAD

Purnawirawan bintang tiga TNI itu menyebutkan bahwa kepastian adalah faktor penting dalam menarik investasi dari luar negeri. Hukum kepastian itu berlaku universal tidak hanya sebatas pada investor dari satu atau dua negara saja.

"Mereka (India) sangat senang bila investasi di Indonesia bila regulasinya memudahkan. Karena itu, tax holiday sekarang itu begitu anda mendaftar, anda sudah qualified untuk tax holiday. Tergantung jumlah investasinya berapa," paparnya.

Seperti yang diketahui, Indonesia merupakan salah satu mitra dagang terbesar India di ASEAN. Ketertarikan sudah ditunjukan untuk menanamkan modal di sektor transportasi. Salah satunya sebagai operator bandar udara dan penerbangan. India juga berencana membuka penerbangan langsung ke beberapa bandara yang ada.

Baca Juga:
Coretax Nyambung dengan Data Perbankan, DJP Rilis Imbauan Soal SPT

Namun, Luhut masih belum bisa membeberkan berapa besar nilai investasi yang akan ditanamkan. Sebab, saat ini prosesnya masih pada tahap penawaran dan pembicaraan awal.

"Kita belum tau (berapa nilainya), kalau bicara mengenai berapa jumlahnya nanti lihat proyeknya. Tapi mereka sudah cukup besar investasi di Indonesia," tutupnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 28 Januari 2025 | 13:00 WIB KOTA DENPASAR

Bebaskan BPHTB untuk MBR, Pemkot Sebut Dampaknya Tak Signifikan ke PAD

Sabtu, 25 Januari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sebanyak 41.150 Unit Rumah Nikmati Insentif PPN DTP pada 2024

Sabtu, 25 Januari 2025 | 12:30 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Coretax Nyambung dengan Data Perbankan, DJP Rilis Imbauan Soal SPT

Kamis, 23 Januari 2025 | 15:19 WIB KONSULTASI PAJAK

Usaha Sektor Panas Bumi, Apa Saja Fasilitas PPh yang Bisa Digunakan?

BERITA PILIHAN
Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi