KEMUDAHAN BERUSAHA

Regulasi Jadi Hambatan Pengusaha India Berinvestasi di RI

Redaksi DDTCNews | Senin, 19 Maret 2018 | 16:47 WIB
Regulasi Jadi Hambatan Pengusaha India Berinvestasi di RI

JAKARTA, DDTCNews – Menggenjot investasi terus menjadi agenda penting pemerintah untuk memutar roda ekonomi lebih cepat. Namun, sejumlah isu menjadi batu sandungan investor masuk ke Indonesia.

Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan saat menghadiri acara Forum Infrastruktur India-Indonesia ke-1, Senin (19/3). Menurutnya faktor regulasi menjadi pokok persoalan bagi investor asal negeri Bollywood ini.

"Setelah kita jelaskan mereka happy, regulasi kita sangat kompetitif. Kalau itu selesai, nanti sedang dirumuskan mengenai tax allowance dan tax holiday. Itu sudah bagus," katanya.

Baca Juga:
Dorong Konsumsi 2025, Negara Tetangga Ini Kembali Beri Diskon Pajak

Purnawirawan bintang tiga TNI itu menyebutkan bahwa kepastian adalah faktor penting dalam menarik investasi dari luar negeri. Hukum kepastian itu berlaku universal tidak hanya sebatas pada investor dari satu atau dua negara saja.

"Mereka (India) sangat senang bila investasi di Indonesia bila regulasinya memudahkan. Karena itu, tax holiday sekarang itu begitu anda mendaftar, anda sudah qualified untuk tax holiday. Tergantung jumlah investasinya berapa," paparnya.

Seperti yang diketahui, Indonesia merupakan salah satu mitra dagang terbesar India di ASEAN. Ketertarikan sudah ditunjukan untuk menanamkan modal di sektor transportasi. Salah satunya sebagai operator bandar udara dan penerbangan. India juga berencana membuka penerbangan langsung ke beberapa bandara yang ada.

Baca Juga:
April 2024: WP Terpilih Ikut Uji Coba Coretax, Bonus Pegawai Kena TER

Namun, Luhut masih belum bisa membeberkan berapa besar nilai investasi yang akan ditanamkan. Sebab, saat ini prosesnya masih pada tahap penawaran dan pembicaraan awal.

"Kita belum tau (berapa nilainya), kalau bicara mengenai berapa jumlahnya nanti lihat proyeknya. Tapi mereka sudah cukup besar investasi di Indonesia," tutupnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 27 Desember 2024 | 17:00 WIB KILAS BALIK 2024

April 2024: WP Terpilih Ikut Uji Coba Coretax, Bonus Pegawai Kena TER

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jamin Stimulus Ekonomi Efektif, Birokrasi Penyaluran Perlu Dipermudah

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

BERITA PILIHAN
Sabtu, 28 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Barang Keperluan Proyek Pemerintah

Sabtu, 28 Desember 2024 | 12:07 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Hitung Hari sebelum Coretax Resmi Berlaku, PKP Perlu Bikin Sertel Baru

Sabtu, 28 Desember 2024 | 12:00 WIB PERATURAN KEPABEANAN

Aturan Baru terkait Pembukuan di Bidang Bea dan Cukai, Unduh di Sini

Sabtu, 28 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Perlu WP OP Siapkan Sebelum Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 28 Desember 2024 | 09:30 WIB KILAS BALIK 2024

Mei 2024: Fitur e-Bupot Diperbarui, Insentif Perpajakan di IKN Dirilis

Sabtu, 28 Desember 2024 | 09:00 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

DJP Sampaikan 491 Laporan Gratifikasi di 2023, Nilainya Rp691,8 Miliar

Sabtu, 28 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Kembangkan Aplikasi CEISALite, Hanya Aktif Jika Hal Ini Terjadi