AMERIKA SERIKAT

Reformasi Pajak Trump Untungkan Petani dan Peternak

Redaksi DDTCNews | Selasa, 30 Mei 2017 | 11:57 WIB
Reformasi Pajak Trump Untungkan Petani dan Peternak

WASHINGTON, D.C., DDTCNews – Anggota DPR Amerika Serikat (AS) Kristi Lynn Noem menilai rencana reformasi pajak yang diajukan oleh Presiden AS Donald Trump akan menguntungkan para petani dan peternak dalam negeri. Menyusul adanya pengurangan tarif pajak yang akan mengurangi beban pembayar pajak.

Noem mengatakan dengan turunnya tarif pajak, maka akan lebih banyak penghasilan dikantong para petani dan peternak yang dapat diinvestasikan kembali untuk mendanai operasi bisnis mereka. Ia juga memastikan bahwa tarif pajak perusahaan lebih rendah akan berlaku untuk sektor pertanian.

“Sebagian besar bisnis kami di South Dakota adalah petani, peternak dan usaha kecil menengah. Kami pastikan akan hal ini menjadi bagian dari rencana reformasi pajak Trump,” ungkapnya, Selasa (30/5).

Baca Juga:
Sri Mulyani Waspadai Dampak Kebijakan Trump terhadap Ekonomi Indonesia

Pemerintahan Trump baru-baru ini merilis rincian awal mengenai salah satu rencana pajak terbesar dalam sejarah. Sejauh ini, rencana yang diusulkan yakni menyederhanakan aturan pajak dan memangkas tarif pajak penghasilan untuk individu dan perusahaan.

CEO American Soybean Association Steve Censky mengatakan keberlangsungan para petani akan sangat bergantung pada aturan pajak tertentu untuk membantu pengeluaran dan pendapatan rata-rata mereka.

Reformasi pajak ini juga mengusulkan untuk menghapuskan pajak perkebunan yang akan meringankan beban para petani untuk mendanai kegiatan pertanian berikutnya. Dalam aturan pajak saat ini, setiap orang petani akan mendapat pembebasan pajak sebesar US$5,5 juta atau Rp73 miliar. Namun, jumlah tersebut dinilai masih tidak cukup dengan banyaknya jumlah operasi pertanian saat ini.

Baca Juga:
Presidensi Trump Berefek ke Investasi, RI Selaraskan Insentif Pajak

Kelompok Petani dan Peternak lainnya pun telah lama mendukung rencana penghapusan pajak perkebunan. Namun, seperti dilansir dalam agweek.com¸ masih terdapat beberapa rincian dari rencana reformasi pajak Trump yang masih samar, seperti pembahasan tentang pajak penyesuaian perbatasan (border tax) yang dinilai dapat menghambat.

“Pengenaan pajak impor akan menjadi masalah bagi kita. Sebab, kita banyak mengimpor pupuk dan input lainnya. Oleh sebab itu, perlu banyak analisis yang dilakukan terhadap rencana tersebut,” ungkap pernyataan dari kelompok petani dan peternak. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 15 Desember 2024 | 13:13 WIB PEREKONOMIAN GLOBAL

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kebijakan Trump terhadap Ekonomi Indonesia

Sabtu, 07 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Presidensi Trump Berefek ke Investasi, RI Selaraskan Insentif Pajak

Minggu, 01 Desember 2024 | 15:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Ancam BRICS dengan Bea Masuk 100 Persen, Ternyata Ini Sebabnya

Sabtu, 30 November 2024 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Langsung Kenakan Bea Masuk Impor dari Meksiko, Kanada, dan China

BERITA PILIHAN
Jumat, 27 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

NIB Pelaku Usaha Bisa Berlaku Jadi ‘Kunci’ Akses Kepabeanan, Apa Itu?

Jumat, 27 Desember 2024 | 17:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN I

Tak Setor PPN Rp679 Juta, Direktur Perusahaan Dijemput Paksa

Jumat, 27 Desember 2024 | 17:00 WIB KILAS BALIK 2024

April 2024: WP Terpilih Ikut Uji Coba Coretax, Bonus Pegawai Kena TER

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN MONETER

2025, BI Beli SBN di Pasar Sekunder dan Debt Switch dengan Pemerintah

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN KUDUS

Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Harga Tiket Turun, Jumlah Penumpang Pesawat Naik 2,6 Persen

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:30 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

Rata-Rata Waktu Penyelesaian Pengaduan Perpajakan di DJP Capai 9 Hari

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Pedagang Gunakan QRIS untuk Pembayaran, Konsumen Bayar PPN 12 Persen?

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Pembukuan dalam bidang Kepabeanan?