VIETNAM

Reformasi Pajak Negara Ini Berhasil Puaskan Wajib Pajak

Redaksi DDTCNews | Senin, 13 Maret 2017 | 14:20 WIB
Reformasi Pajak Negara Ini Berhasil Puaskan Wajib Pajak

HANOI, DDTCNews – Kepala Kamar Dagang dan Industri Vietnam (Vietnam Chamber of Commerce and Industry/VCCI) Dau Anh Tuan mengatakan lebih dari 75% industri bisnis atau wajib pajak di Vietnam menyatakan kepuasannya atas reformasi pajak yang telah dilakukan pemerintah.

Hal itu diungkapkan Dau berdasarkan survei yang dilakukan oleh VCCI pada 2016 lalu. Jumlah tersebut meningkat dari survei pertama pada 2014 dengan persentase sebesar 71%.

“Ini adalah kedua kalinya VCCI melakukan survei kepuasan wajib pajak setelah yang pertama dilakukan pada 2014. Industri bisnis merasa puas dengan prosedur administrasi pajak yang lebih mudah dan sederhana setelah dilakukan reformasi pajak selama dua tahun terakhir,” ujarnya di Hanoi, Selasa (7/3).

Baca Juga:
Penduduk Mulai Menua, Thailand Kembali Dorong Reformasi Sistem Pajak

Survei VCCI pada 2014 tersebut juga menunjukkan 70% dari perusahaan yang disurvei memiliki kesulitan untuk mengakses informasi tentang kebijakan pajak dan peraturan pajak, namun angka tersebut turun menjadi 55% pada 2016.

Berbagai sumber informasi tentang pajak seperti: pelatihan pajak, konferensi, website otoritas pajak dan hotline ternyata menjadi saluran yang bermanfaat bagi perusahaan untuk menggali lebih dalam informasi seputar pajak. Hasil survei pun menunjukkan 90% dari responden merasa puas dengan layanan yang diberikan oleh petugas pajak.

Survei yang dilakukan oleh VCCI dan Bank Dunia ini telah mengirimkan kuesioner kepada 22.000 perusahaan nasional, dengan jumlah yang memberi respons sekitar 3.500. Survei itu dilakukan secara adil dan tanpa bias ke sektor pajak dan melihat objektivitas yang tinggi.

Baca Juga:
Transisi Pemerintahan Berjalan, DJP Fokus Amankan Penerimaan Pajak

“VCCI merumuskan lima kriteria untuk mengukur kepuasan mengenai reformasi pajak, yaitu akses ke informasi, pelaksanaan prosedur pajak, pemeriksaan pajak, dan layanan dari petugas pajak dalam menyelesaikan kasus pajak,” jelas Presiden VCCI Vu Tien Loc.

Saat ini, seperti dilansir dalam VnExpress, waktu yang dilakukan untuk melakukan pembayaran pajak berkurang secara signifikan dari 537 jam per tahun menjadi 117 jam per tahun selama dua tahun terakhir. Hal ini lantaran reformasi pajak yang dilakukan dalam bentuk penghapusan dan penyederhanaan beberapa prosedur dan peraturan pajak.

Dalam waktu dekat, otoritas pajak akan lebih fokus pada solusi berbasis teknologi untuk memastikan semua bisnis telah melaporkan SPT-nya secara online. Ini bertujuan untuk memudahkan prosedur administrasi yang rumit dalam pelaporan SPT, oleh karena itu pemerintah Vietnam akan segera menerapkan e-tax untuk memudahkannya. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN