VIETNAM

Reformasi Pajak Negara Ini Berhasil Puaskan Wajib Pajak

Redaksi DDTCNews | Senin, 13 Maret 2017 | 14:20 WIB
Reformasi Pajak Negara Ini Berhasil Puaskan Wajib Pajak

HANOI, DDTCNews – Kepala Kamar Dagang dan Industri Vietnam (Vietnam Chamber of Commerce and Industry/VCCI) Dau Anh Tuan mengatakan lebih dari 75% industri bisnis atau wajib pajak di Vietnam menyatakan kepuasannya atas reformasi pajak yang telah dilakukan pemerintah.

Hal itu diungkapkan Dau berdasarkan survei yang dilakukan oleh VCCI pada 2016 lalu. Jumlah tersebut meningkat dari survei pertama pada 2014 dengan persentase sebesar 71%.

“Ini adalah kedua kalinya VCCI melakukan survei kepuasan wajib pajak setelah yang pertama dilakukan pada 2014. Industri bisnis merasa puas dengan prosedur administrasi pajak yang lebih mudah dan sederhana setelah dilakukan reformasi pajak selama dua tahun terakhir,” ujarnya di Hanoi, Selasa (7/3).

Baca Juga:
Tingkatkan Daya Saing, Menkeu Ini Komitmen Lakukan Reformasi Pajak

Survei VCCI pada 2014 tersebut juga menunjukkan 70% dari perusahaan yang disurvei memiliki kesulitan untuk mengakses informasi tentang kebijakan pajak dan peraturan pajak, namun angka tersebut turun menjadi 55% pada 2016.

Berbagai sumber informasi tentang pajak seperti: pelatihan pajak, konferensi, website otoritas pajak dan hotline ternyata menjadi saluran yang bermanfaat bagi perusahaan untuk menggali lebih dalam informasi seputar pajak. Hasil survei pun menunjukkan 90% dari responden merasa puas dengan layanan yang diberikan oleh petugas pajak.

Survei yang dilakukan oleh VCCI dan Bank Dunia ini telah mengirimkan kuesioner kepada 22.000 perusahaan nasional, dengan jumlah yang memberi respons sekitar 3.500. Survei itu dilakukan secara adil dan tanpa bias ke sektor pajak dan melihat objektivitas yang tinggi.

Baca Juga:
Stabilkan Ekonomi, Vietnam Perpanjang Diskon Pajak Lingkungan Atas BBM

“VCCI merumuskan lima kriteria untuk mengukur kepuasan mengenai reformasi pajak, yaitu akses ke informasi, pelaksanaan prosedur pajak, pemeriksaan pajak, dan layanan dari petugas pajak dalam menyelesaikan kasus pajak,” jelas Presiden VCCI Vu Tien Loc.

Saat ini, seperti dilansir dalam VnExpress, waktu yang dilakukan untuk melakukan pembayaran pajak berkurang secara signifikan dari 537 jam per tahun menjadi 117 jam per tahun selama dua tahun terakhir. Hal ini lantaran reformasi pajak yang dilakukan dalam bentuk penghapusan dan penyederhanaan beberapa prosedur dan peraturan pajak.

Dalam waktu dekat, otoritas pajak akan lebih fokus pada solusi berbasis teknologi untuk memastikan semua bisnis telah melaporkan SPT-nya secara online. Ini bertujuan untuk memudahkan prosedur administrasi yang rumit dalam pelaporan SPT, oleh karena itu pemerintah Vietnam akan segera menerapkan e-tax untuk memudahkannya. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Selasa, 04 Februari 2025 | 14:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ubah Data Alamat Wajib Pajak di Coretax DJP

Selasa, 04 Februari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Cegah Penerapan UTPR Pajak Minimum Global, AS Siapkan Skema Retaliasi

Selasa, 04 Februari 2025 | 12:30 WIB CORETAX SYSTEM

Integrasikan Pengawasan WP, Coretax Perlu Terhubung ke Semua Instansi

Selasa, 04 Februari 2025 | 12:00 WIB PMK 81/2024

PMK 81/2024 Ubah Aturan Penyetoran PPh PHTB oleh Instansi Pemerintah

Selasa, 04 Februari 2025 | 11:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Ketentuan Rekening dalam Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak

Selasa, 04 Februari 2025 | 11:00 WIB PMK 136/2024

Mengawal Pajak Minimum Global Sejak Awal

Selasa, 04 Februari 2025 | 10:30 WIB KABUPATEN SLEMAN

Ada Kenaikan NJOP, Pemda Pastikan Tidak Berlaku Massal

Selasa, 04 Februari 2025 | 10:00 WIB APBN 2025

Prabowo Instruksikan Penghematan, Kemenkeu Siap Efisiensi Anggaran

Selasa, 04 Februari 2025 | 09:10 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Airlangga Minta Ada Perlakuan Khusus Bagi PKP Consumer Goods