NEGARA yang dijuluki sebagai Negeri Sakura ini merupakan sebuah negara yang luas wilayahnya kurang lebih satu perlima dari wilayah Indonesia, namun mempunyai tingkat kemajuan teknologi yang tinggi.
Penduduk Jepang memiliki standar hidup yang tinggi dan angka harapan hidup tertinggi di dunia menurut perkiraan PBB.
Ekonomi Jepang terus mengalami penurunan sejak 2 tahun terakhir. Meski begitu, negara dengan perekonomian terbesar ketiga di dunia itu masih berjalan pada jalurnya untuk merangkak keluar dari resesi.
Jepang bersama Jerman dan Korea Selatan adalah 3 negara yang pernah mencatatkan diri sebagai negara-negara dengan pertumbuhan ekonomi tercepat sepanjang sejarah dunia.
Untuk mendukung kebijakan ekonomi growth strategy, pemerintah Jepang telah beberapa kali menurunkan tarif pajak perusahaan. Mulai April 2015 tarif PPh badan menjadi 23,9%, penurunan tarif ini lantaran negara-negara Asia yang menerapkan tarif pada kisaran 25%.
Di sisi lain, meskin memberikan insentif penurunan tarif pajak perusahaan, pemerintah Jepang juga menaikkan tarif pajak penjualan (PPN) yang semula 8% menjadi 10% mulai Oktober 2015.
Sampai saat ini Jepang sudah melakukan perjanjian pertukaran informasi dengan 10 negara seperti Bahamas, Bermuda, The British Virgin Islands, Cayman, Guernsey, The Isle of Man, Jersey, Liechtenstein, Macao and Samoa.
Uraian
Keterangan
Sistem negara, politik
Monarki
PDB nominal
US$4.601 miliar (2014)
Pertumbuhan ekonomi
-1,6% (2015)
Populasi
126,8 juta jiwa (2015)
Tax ratio
28,3% (2015)
Otoritas pajak
National Tax Agency
Sistem perpajakan
Self assessment
Tarif PPh badan
23,9%
Tarif PPh orang pribadi
5% - 45%
Tarif pajak dividen
20%
Tarif pajak bunga
20%
Tarif pajak royalti
20%
Tax treaty
64 negara
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.