KANADA

Reduksi Konsumsi, Tarif Pajak Produk Vape Naik 3 Kali Lipat

Redaksi DDTCNews | Rabu, 01 September 2021 | 15:30 WIB
Reduksi Konsumsi, Tarif Pajak Produk Vape Naik 3 Kali Lipat

Ilustrasi.

SASKATCHEWAN, DDTCNews – Pemerintah Provinsi Saskatchewan, Kanada resmi menerapkan tarif pajak produk vape terbaru sebesar 20% dari sebelumnya hanya sebesar 6% mulai hari ini, Selasa (1/9/2021).

Menteri Kesehatan Saskatchewan Paul Merriman mengatakan penggunaan vape atau vaping dapat membahayakan kesehatan. Penyakit yang diakibatkan oleh vape dikenal dengan nama e-cigaratte or vaping product use associated lung injury (EVALI).

“Vaping memaparkan bahan kimia berbahaya dan adiktif bagi kaum muda,” katanya seperti dilansir Global News.

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Untuk mereduksi tingkat konsumsi kaum muda atas produk vape, pemerintah melakukan berbagai upaya di antaranya memberlakukan Amandemen Peraturan Pengendalian Produk Tembakau dan Vape 2021.

Dalam beleid tersebut diatur bahwa tarif pajak penjualan atas produk Vape atau disebut juga sebagai Vapour Product Tax (VPT) berubah dari sebesar 6% menjadi 20%. Ketentuan ini efektif diberlakukan sejak 1 September 2021.

Regulasi tersebut juga mengatur adanya larangan penjualan produk vape untuk masyarakat yang berusia di bawah 18 tahun. Toko yang menjual produk vape juga diwajibkan untuk menutup jendela untuk mencegah produk mereka dilihat oleh publik.

Berikut produk vape yang diatur dalam amandemen regulasi tersebut.

  • e-Cigarette: produk atau perangkat terlepas dari menyerupai rokok ataupun tidak, mengandung elemen pemanas elektronik atau bertenaga baterai yang mampu menguapkan zat elektronik untuk dihirup atau dilepaskan ke udara, dan termasuk produk atau perangkat yang mampu menguapkan ganja untuk dihirup atau dilepaskan ke udara;
  • e-Substance: zat padat, cair, atau gas yang saat dipanaskan dapat menghasilkan uap untuk digunakan dalam rokok elektrik, baik yang mengandung nikotin maupun tidak;
  • Cartridge: tabung yang menampung komponen likuid ataupun lainnya pada rokok elektrik. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

02 September 2021 | 09:17 WIB

Produk nikotin yang salah satunya adalah vape atau e-cigarette ini memang salah satu produk yang konsumsinya perlu dikendalikan (eksternalitas negatif). Adanya kebijakan fiskal berupa peningkatan tarif pajak terhadap produk tersebut juga masuk akal sehingga dapat mengurangi konsumsi khususnya bagi penduduk yang masih dibawah umur/remaja.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra