KEBIJAKAN PEMERINTAH

Redam Inflasi, Subsidi dan Kompensasi BBM Sudah Capai Rp201,2 Triliun

Muhamad Wildan | Minggu, 31 Juli 2022 | 08:30 WIB
Redam Inflasi, Subsidi dan Kompensasi BBM Sudah Capai Rp201,2 Triliun

Ilustrasi. Warga berbelanja sayuran di Pasar Induk Rau Kota Serang, Banten, Jumat (1/7/2022). Pada Juni 2022, inflasi tahunan sudah mencapai 4,35 persen. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/rwa.

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan mencatat total realisasi subsidi serta kompensasi BBM dan listrik hingga Juni 2022 sudah mencapai Rp201,2 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan kompensasi dan subsidi diperlukan untuk menahan laju inflasi. Untuk kompensasi BBM dan listrik, pemerintah sudah mengucurkan Rp104,8 triliun dan realisasi subsidi sudah mencapai Rp96,4 triliun.

"Apabila di-passthrough, [kenaikan harga] itu akan sangat mengguncang dari sisi inflasi seperti yang terjadi di berbagai negara. Untuk itu, kompensasi dan subsidi diperlukan," katanya, dikutip pada Minggu (31/7/2022).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Tahun ini, pembayaran kompensasi BBM dan listrik diekspektasikan mencapai Rp293,5 triliun. Lalu, belanja subsidi ditargetkan mencapai Rp283,7 triliun atau naik 62% dibandingkan dengan realisasi subsidi pada tahun sebelumnya.

Untuk diketahui, angka inflasi sudah melampaui target inflasi pemerintah sebesar 2% hingga 4% yang selama ini menjadi patokan dalam asumsi makro APBN. Angka inflasi pada Juni 2022 tercatat sudah mencapai 4,35%.

Secara lebih terperinci, inflasi pada Juni 2022 lebih disebabkan lonjakan komponen volatile foods. Inflasi pada komponen tersebut mencapai 10,1% akibat faktor musiman.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Pemerintah meyakini lonjakan inflasi pada komponen volatile foods akan mereda seiring dengan membaiknya pasokan.

Sementara itu, inflasi komponen administered price masih sebesar 5,3% berkat gelontoran subsidi dan kompensasi dari pemerintah. Inflasi inti pada Juni 2022 tercatat masih rendah, yaitu sebesar 2,6%. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja