BERITA PAJAK HARI INI

Realisasi Subsidi Pajak Melonjak, Ada Apa?

Redaksi DDTCNews | Rabu, 28 Agustus 2019 | 08:34 WIB
Realisasi Subsidi Pajak Melonjak, Ada Apa?

Ilustrasi gedung DJP.

JAKARTA, DDTCNews – Besaran subsidi pajak atau pajak yang ditanggung pemerintah per Juli 2019 tercatat melonjak. Hal tersebut menjadi bahasan beberapa media nasional pada hari ini, Rabu (28/8/2019).

Berdasarkan data yang diberitakan Bisnis Indonesia, realisasi subsidi pajak per Juli 2019 tercatat senilai Rp5,6 triliun atau mencapai 49,1% dari pagu Rp11,4 triliun. Realisasi tersebut melonjak dari posisi akhir bulan sebelumnya yang hanya mencapai Rp1,1 triliun.

Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak (DJP) Hestu Yoga Saksama mengatakan hampir 90% subsidi pajak pada tahun ini dialokasikan untuk pajak penghasilan (PPh) atas bunga, imbal hasil, serta penghasilan pihak ketiga atas jasa yang diberikan kepada pemerintah dalam penerbitan surat berharga negara (SBN) di pasar internasional.

Baca Juga:
Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

“Dengan tingginya outstanding SBN Indonesia yang beredar di luar negeri, semakin tinggi pula PPh atas bunga SBN yang harus ditanggung pemerintah. SBN yang outstanding kan tetap harus dibayar,” katanya.

Selain itu, beberapa media nasional juga masih menyoroti lemahnya kinerja penerimaan pajak hingga akhir Juli 2019. Kali ini, DPR meminta pemerintah untuk mengoptimalkan implementasi automatic exchange of information (AEoI).

Berikut ulasan berita selengkapnya.

Baca Juga:
Coretax Berlaku 2025, DJP Online Tetap Bisa Digunakan Sementara
  • Masalah Pencairan

Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak (DJP) Hestu Yoga Saksama mengatakan lonjakan realisasi subsidi pajak per Juli 2019 lebih dikarenakan masalah pencairan saja. Dalam outlook pemerintah, subsidi pajak pada tahun ini akan mencapai Rp11,68 triliun atau 102,2% dari pagu.

“Mayoritas akan direalisasikan pada semester II/2019,” katanya.

  • Optimalisasi AEoI

Dalam rapat paripurna DPR, Anggota Fraksi Partai Nasdem Achmad Hatari meminta pemerintah untuk mengoptimalkan implementasi automatic exchange of information (AEoI). Langkah tersebut menjadi pelaksanaan Undang-Undang (UU) No.9/2017.

Baca Juga:
PPN Barang Pokok dan Jasa Premium Masih Tunggu Penetapan Aturan Teknis

Hal senada juga diungkapkan perwakilan Fraksi Partai Demokrat dan PAN. Mereka meminta agar AEoI benar-benar dimaksimalkan untuk menggali potensi penerimaan pajak sekaligus memperluas basis pajak.

  • Butuh Dukungan

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemanfaatan akses data keuangan telah dilakukan oleh pemerintah. Namun, dia mengaku implementasi AEoI akan lebih optimal jika ada dukungan dan bantuan dari berbagai pemangku kepentingan.

“Namun juga dibutuhkan dukungan dan bantuan berbagai pemangku kepentingan, khususnya dari

Baca Juga:
World Bank: Pemeriksaan DJP Belum Efektif dalam Lacak Pengelakan Pajak

Mulai 2020 dan setiap tahun setelahnya, sambung Sri Mulyani, akan dilaksanakan penilaian implementasi AEoI terhadap semua negara yang berkomitmen oleh OECD untuk memastikan implementasi berjalan efektif dan sesuai standar internasional.

  • Penerimaan Cukai Hasil Tembakau Melemah

Realisasi penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) hingga akhir Juli 2019 tercatat senilai Rp79,15 triliun atau tumbuh 22,51% (year on year/yoy). Pertumbuhan tersebut cenderung menurun dibandingkan posisi per akhir Mei dan Juni 2019 yang masing-masing tercatat 60,17% dan 31.59%. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

Selasa, 24 Desember 2024 | 09:07 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Coretax Berlaku 2025, DJP Online Tetap Bisa Digunakan Sementara

Senin, 23 Desember 2024 | 09:08 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN Barang Pokok dan Jasa Premium Masih Tunggu Penetapan Aturan Teknis

Sabtu, 21 Desember 2024 | 12:01 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

PPN Tetap Naik Jadi 12% Per Januari 2025, PPh Final UMKM Diperpanjang

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra