PENERIMAAN NEGARA

Realisasi Setoran Bea Cukai 2017 Tembus 101,74%

Redaksi DDTCNews | Selasa, 16 Januari 2018 | 08:57 WIB
Realisasi Setoran Bea Cukai 2017 Tembus 101,74%

JAKARTA, DDTCNews – Realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai sepanjang tahun 2017 mencapai Rp192,5 triliun atau 101,74% dari target Rp189,2 triliun yang dihitung per tanggal 12 Januari 2018. Capaian itu lebih tinggi dibanding tahun 2016 yang mencapai Rp179 triliun dari target Rp184 triliun.

Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan penerimaan itu sebetulnya semakin terdorong atas bertambahnya penerimaan senilai Rp0,2 triliun yang terkomposisi dari bea masuk dan bea keluar masing-masing Rp0,1 triliun dari penghitungan sebelumnya.

“Dalam 3 tahun terakhir, baru kali ini pencapaian kepabeanan dan cukai melebihi target APBNP. Realisasi tahun 2015 hanya sebesar 92,1% dan tahun 2016 hanya sekitar 97,3%,” paparnya di kementerian Keuangan Jakarta, Senin (15/1).

Baca Juga:
Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Adapun Heru menjelaskan realisasi penerimaan cukai tahun 2017 terhitung per tanggal 12 Januari 2018 mencapai Rp153,3 triliun atau 100,1% dari target APBNP sebesar Rp153,2 triliun, dengan pertumbuhan mencapai 6,8%.

Realisasi bea masuk mencapai Rp35,1 triliun atau 105,4% dari target Rp33,3 triliun, dengan pertumbuhan mencapai 8%. Sementara realisasi bea keluar mencapai Rp4,1 triliun atau 153,6% dari target setara Rp2,7 triliun, dengan pertumbuhan mencapai 38,3%.

Heru mengatakan capaian itu dipengaruhi oleh peningkatan kinerja konsumsi domestik yang menunjukkan masih tingginya daya beli masyarakat, menguatnya kinerja ekspor dan impor, meningkatknya harga komoditas internasional dan meningkatnya Penertiban Importir Berisiko Tinggi (PIBT), serta Penertiban Cukai Berisiko Tinggi (PCBT).

Baca Juga:
Insentif Kepabeanan Tersalur Rp33,9 Triliun, Begini Dampak ke Ekonomi

Kinerja ekspor nasional mampu tumbuh tinggi didorong oleh peningkatan permintaan negara mitra dagang utama dan harga komoditas global. Sedangkan dari segi kinerja impor, peningkatan pertumbuhan didorong oleh permintaan domestik yang masih cukup tinggi baik barang modal dan bahan baku, maupun barang konsumsi.

Berdasarkan capaian itu, pertumbuhan ekspor dan impor sepanjang tahun 2017 tercatat positif setelah beberapa tahun sebelumnya justru terjadi kontraksi pertumbuhan. Lebih jauh, kebijakan kepabeanan dan cukai juga mampu mendorong dan mendukung daya saing industri nasional.

“Apa lagi kami sudah menciptakan kemudahan berbisnis di Indonesia melalui sistem single billing atau single payment dalam pembayaran bea masuk dan PDRI (Pajak Dalam Rangka Impor), yang meningkatkan peringkat EoDB (Ease of Doing Business) di Indonesia dari tahun ke tahun,” pungkasnya. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Sabtu, 21 Desember 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Insentif Kepabeanan Tersalur Rp33,9 Triliun, Begini Dampak ke Ekonomi

Sabtu, 21 Desember 2024 | 07:30 WIB BEA CUKAI KUDUS

Bea Cukai Gerebek Gudang di Jepara, Ternyata Jadi Pabrik Rokok Ilegal

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?