PENERIMAAN NEGARA

Realisasi Setoran Bea Cukai 2017 Tembus 101,74%

Redaksi DDTCNews | Selasa, 16 Januari 2018 | 08:57 WIB
Realisasi Setoran Bea Cukai 2017 Tembus 101,74%

JAKARTA, DDTCNews – Realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai sepanjang tahun 2017 mencapai Rp192,5 triliun atau 101,74% dari target Rp189,2 triliun yang dihitung per tanggal 12 Januari 2018. Capaian itu lebih tinggi dibanding tahun 2016 yang mencapai Rp179 triliun dari target Rp184 triliun.

Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan penerimaan itu sebetulnya semakin terdorong atas bertambahnya penerimaan senilai Rp0,2 triliun yang terkomposisi dari bea masuk dan bea keluar masing-masing Rp0,1 triliun dari penghitungan sebelumnya.

“Dalam 3 tahun terakhir, baru kali ini pencapaian kepabeanan dan cukai melebihi target APBNP. Realisasi tahun 2015 hanya sebesar 92,1% dan tahun 2016 hanya sekitar 97,3%,” paparnya di kementerian Keuangan Jakarta, Senin (15/1).

Baca Juga:
Jual Rokok Eceran, Apakah Pedagang Wajib Punya NPPBKC?

Adapun Heru menjelaskan realisasi penerimaan cukai tahun 2017 terhitung per tanggal 12 Januari 2018 mencapai Rp153,3 triliun atau 100,1% dari target APBNP sebesar Rp153,2 triliun, dengan pertumbuhan mencapai 6,8%.

Realisasi bea masuk mencapai Rp35,1 triliun atau 105,4% dari target Rp33,3 triliun, dengan pertumbuhan mencapai 8%. Sementara realisasi bea keluar mencapai Rp4,1 triliun atau 153,6% dari target setara Rp2,7 triliun, dengan pertumbuhan mencapai 38,3%.

Heru mengatakan capaian itu dipengaruhi oleh peningkatan kinerja konsumsi domestik yang menunjukkan masih tingginya daya beli masyarakat, menguatnya kinerja ekspor dan impor, meningkatknya harga komoditas internasional dan meningkatnya Penertiban Importir Berisiko Tinggi (PIBT), serta Penertiban Cukai Berisiko Tinggi (PCBT).

Baca Juga:
Gandeng Satpol PP DKI, Bea Cukai Amankan Jutaan Rokok Ilegal

Kinerja ekspor nasional mampu tumbuh tinggi didorong oleh peningkatan permintaan negara mitra dagang utama dan harga komoditas global. Sedangkan dari segi kinerja impor, peningkatan pertumbuhan didorong oleh permintaan domestik yang masih cukup tinggi baik barang modal dan bahan baku, maupun barang konsumsi.

Berdasarkan capaian itu, pertumbuhan ekspor dan impor sepanjang tahun 2017 tercatat positif setelah beberapa tahun sebelumnya justru terjadi kontraksi pertumbuhan. Lebih jauh, kebijakan kepabeanan dan cukai juga mampu mendorong dan mendukung daya saing industri nasional.

“Apa lagi kami sudah menciptakan kemudahan berbisnis di Indonesia melalui sistem single billing atau single payment dalam pembayaran bea masuk dan PDRI (Pajak Dalam Rangka Impor), yang meningkatkan peringkat EoDB (Ease of Doing Business) di Indonesia dari tahun ke tahun,” pungkasnya. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 21 Oktober 2024 | 20:00 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Jual Rokok Eceran, Apakah Pedagang Wajib Punya NPPBKC?

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 15:30 WIB BEA CUKAI JAKARTA

Gandeng Satpol PP DKI, Bea Cukai Amankan Jutaan Rokok Ilegal

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Efisiensi Logistik, Pemerintah Kombinaskan INSW dan NLE

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Asistensi Fasilitas Kepabeanan, DJBC Beri Pelatihan Soal IT Inventory 

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN