JAKARTA, DDTCNews – Realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai sepanjang tahun 2017 mencapai Rp192,5 triliun atau 101,74% dari target Rp189,2 triliun yang dihitung per tanggal 12 Januari 2018. Capaian itu lebih tinggi dibanding tahun 2016 yang mencapai Rp179 triliun dari target Rp184 triliun.
Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan penerimaan itu sebetulnya semakin terdorong atas bertambahnya penerimaan senilai Rp0,2 triliun yang terkomposisi dari bea masuk dan bea keluar masing-masing Rp0,1 triliun dari penghitungan sebelumnya.
“Dalam 3 tahun terakhir, baru kali ini pencapaian kepabeanan dan cukai melebihi target APBNP. Realisasi tahun 2015 hanya sebesar 92,1% dan tahun 2016 hanya sekitar 97,3%,” paparnya di kementerian Keuangan Jakarta, Senin (15/1).
Adapun Heru menjelaskan realisasi penerimaan cukai tahun 2017 terhitung per tanggal 12 Januari 2018 mencapai Rp153,3 triliun atau 100,1% dari target APBNP sebesar Rp153,2 triliun, dengan pertumbuhan mencapai 6,8%.
Realisasi bea masuk mencapai Rp35,1 triliun atau 105,4% dari target Rp33,3 triliun, dengan pertumbuhan mencapai 8%. Sementara realisasi bea keluar mencapai Rp4,1 triliun atau 153,6% dari target setara Rp2,7 triliun, dengan pertumbuhan mencapai 38,3%.
Heru mengatakan capaian itu dipengaruhi oleh peningkatan kinerja konsumsi domestik yang menunjukkan masih tingginya daya beli masyarakat, menguatnya kinerja ekspor dan impor, meningkatknya harga komoditas internasional dan meningkatnya Penertiban Importir Berisiko Tinggi (PIBT), serta Penertiban Cukai Berisiko Tinggi (PCBT).
Kinerja ekspor nasional mampu tumbuh tinggi didorong oleh peningkatan permintaan negara mitra dagang utama dan harga komoditas global. Sedangkan dari segi kinerja impor, peningkatan pertumbuhan didorong oleh permintaan domestik yang masih cukup tinggi baik barang modal dan bahan baku, maupun barang konsumsi.
Berdasarkan capaian itu, pertumbuhan ekspor dan impor sepanjang tahun 2017 tercatat positif setelah beberapa tahun sebelumnya justru terjadi kontraksi pertumbuhan. Lebih jauh, kebijakan kepabeanan dan cukai juga mampu mendorong dan mendukung daya saing industri nasional.
“Apa lagi kami sudah menciptakan kemudahan berbisnis di Indonesia melalui sistem single billing atau single payment dalam pembayaran bea masuk dan PDRI (Pajak Dalam Rangka Impor), yang meningkatkan peringkat EoDB (Ease of Doing Business) di Indonesia dari tahun ke tahun,” pungkasnya. (Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.