Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) senilai Rp43,3 triliun pada Januari 2024. Capaian ini mengalami kontraksi sebesar 5,3% (year on year/yoy).
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan realisasi tersebut setara 8,8% dari target Rp492 triliun. Menurutnya, kontraksi PNBP disebabkan oleh moderasi harga berbagai komoditas.
"Tahun ini [realisasinya] sedikit di bawah, Rp43,3 triliun, akibat moderasi harga komoditas yang lebih rendah yaitu seperti minyak dan batu bara," katanya, dikutip pada Sabtu (24/2/2024).
Suahasil mengatakan moderasi harga komoditas utamanya tercermin dari pendapatan PNBP sumber daya alam (SDA) migas yang realisasinya senilai Rp9,5 triliun atau kontraksi 18,1%. Menurutnya, PNBP SDA mengalami perlambatan sebagai dampak moderasi harga minyak mentah, serta penurunan lifting minyak.
Kondisi serupa juga terjadi pada SDA nonmigas. Dalam hal ini, realisasinya senilai Rp9,4 triliun atau terkontraksi 35,6% karena moderasi harga batu bara.
Selain itu, volume produksi batu bara pada Januari 2024 juga melandai karena hanya mencapai 93,6% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.
Di sisi lain, realisasi PNBP lainnya masih menunjukkan kinerja positif. Realisasinya senilai Rp15,6 triliun atau tumbuh 9,7%.
Pertumbuhan PNBP lainnya terjadi sebagai dampak peningkatan PNBP kementerian/lembaga, terutama disumbang oleh pendapatan tahun anggaran yang lalu serta denda.
Adapun PNBP dari badan layanan umum (BLU), Suahasil menyebut terealisasi Rp1,7 triliun atau melonjak 325%. Realisasi PNBP BLU meningkat utamanya disumbang oleh pendapatan jasa layanan rumah sakit dan jasa layanan pendidikan.
"Sementara untuk BLU kita yang juga cukup besar dari dana perkebunan kelapa sawit, belum terdapat penerimaan," ujarnya. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.