KEBIJAKAN ENERGI

Realisasi Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca di 2023 LampauiTarget

Redaksi DDTCNews | Jumat, 19 Januari 2024 | 13:30 WIB
Realisasi Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca di 2023 LampauiTarget

Warga melintas dengan latar belakang PLTU Suralaya di Kota Cilegon, Banten, Rabu (6/12/2023). Pemerintah menyiapkan program percepat pensiun PLTU sebagai langkah menurunkan emisi karbon guna mencapai target netral karbon atau net zero emission (NZE) pada 2060. ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/YU

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mencatatkan realisasi penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) sektor energi mencapai 127,67 juta ton CO2e (CO2 ekuivalen) pada 2023. Angka tersebut melampaui target pemangkasan emisi GRK senilai 116 juta ton CO2e.

Plt. Dirjen Energi Baru Terbarukan Kementerian ESDM (EBTKE) Jisman P. Hutajulu mengatakan Indonesia terus melakukan langkah konkret dalam mitigasi iklim, termasuk pengurangan emisi GRK. Target pengurangan emisi GRK pun direvisi dari 29% menjadi 31,89% dengan kemampuan sendiri pada 2030. Sementara target pengurangan emisi GRK dengan dukungan internasional dinaikkan dari 41% menjadi 43,2%.

"Pemerintah menargetkan untuk menurunkan emisi GRK sektor energi sebesar 31,89% dengan usaha sendiri dan sebesar 43,20% dengan dukungan dunia internasional pada tahun 2030," ujar Jisman saat konferensi pers capaian kinerja subsektor EBTKE 2023, dikutip pada Jumat (19/1/2024).

Baca Juga:
Gerus Cadev, Jokowi Minta Menteri ESDM Segera Naikkan Lifting Migas

Jisman menjelaskan realisasi penurunan emisi GRK sektor energi sepanjang 2023 ditopang oleh beberapa faktor. Pertama, implementasi energi baru terbarukan (EBT) menyumbang pengurangan emisi GRK sebanyak 51,3 juta ton CO2e. Kedua, aplikasi efisiensi energi berkontribusi terhadap pengurangan 31,76 juta ton CO2e.

Ketiga, penerapan bahan bakar rendah karbon (gas alam) berhasil mengurangi 15,55 juta ton CO2e emisi GRK. Keempat, penggunaan teknologi pembangkit bersih berhasil menekan emisi GRK sebanyak 13,33 juta ton CO2e. Terakhir, kegiatan lainnya juga memangkas emisi GRK sebanyak 15,63 juta ton CO2e.

Khusus untuk efisiensi energi, capaian intensitas energi primer pada 2023 lalu mencapai 132,6 setara barel minyak (SBM) per miliar rupiah. Angka tersebut setara 102% atau melampaui target awal, yakni 135,2 SBM/miliar rupiah.

Baca Juga:
Permintaan China Merosot, ICP September 2024 Turun Jadi US$72,54/Barel

Indikator penurunan intensitas energi primer tersebut menunjukkan bahwa sektor energi semakin efisien dalam menggunakan energi dari sisi penyedia energi.

Berdasarkan studi International Energy Agency (IEA), Intensitas energi Indonesia pada 2021 lebih baik dibandingkan dengan sebagian besar negara G-20. Peningkatan intensitas energi Indonesia dalam periode 10 tahun (2011-2020) juga sebesar 3%.

Menurut Jisman, capaian penurunan intensitas energi primer sektor ESDM sepanjang 2023 merupakan kabar baik bagi ketahanan energi nasional. Pemerintah pun akan terus berupaya untuk meningkatkan capaian tersebut dan mewujudkan target penurunan intensitas energi primer.

"Pemerintah akan terus berupaya untuk meningkatkan capaian tersebut dan mewujudkan target penurunan intensitas energi primer," kata Jisman. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 11 Oktober 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Gerus Cadev, Jokowi Minta Menteri ESDM Segera Naikkan Lifting Migas

Jumat, 04 Oktober 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Permintaan China Merosot, ICP September 2024 Turun Jadi US$72,54/Barel

Rabu, 02 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Permen Baru Soal Kontrak Bagi Hasil Jadi Daya Tarik Investasi Migas

Selasa, 01 Oktober 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

KLHK Usul Insentif Pajak untuk Dorong Ekonomi Sirkular, Seperti Apa?

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN