KEBIJAKAN ENERGI

Realisasi Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca di 2023 LampauiTarget

Redaksi DDTCNews | Jumat, 19 Januari 2024 | 13:30 WIB
Realisasi Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca di 2023 LampauiTarget

Warga melintas dengan latar belakang PLTU Suralaya di Kota Cilegon, Banten, Rabu (6/12/2023). Pemerintah menyiapkan program percepat pensiun PLTU sebagai langkah menurunkan emisi karbon guna mencapai target netral karbon atau net zero emission (NZE) pada 2060. ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/YU

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mencatatkan realisasi penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) sektor energi mencapai 127,67 juta ton CO2e (CO2 ekuivalen) pada 2023. Angka tersebut melampaui target pemangkasan emisi GRK senilai 116 juta ton CO2e.

Plt. Dirjen Energi Baru Terbarukan Kementerian ESDM (EBTKE) Jisman P. Hutajulu mengatakan Indonesia terus melakukan langkah konkret dalam mitigasi iklim, termasuk pengurangan emisi GRK. Target pengurangan emisi GRK pun direvisi dari 29% menjadi 31,89% dengan kemampuan sendiri pada 2030. Sementara target pengurangan emisi GRK dengan dukungan internasional dinaikkan dari 41% menjadi 43,2%.

"Pemerintah menargetkan untuk menurunkan emisi GRK sektor energi sebesar 31,89% dengan usaha sendiri dan sebesar 43,20% dengan dukungan dunia internasional pada tahun 2030," ujar Jisman saat konferensi pers capaian kinerja subsektor EBTKE 2023, dikutip pada Jumat (19/1/2024).

Baca Juga:
Stok Cukup, Kementerian ESDM Siap Penuhi Kebutuhan BBM Nataru 2025

Jisman menjelaskan realisasi penurunan emisi GRK sektor energi sepanjang 2023 ditopang oleh beberapa faktor. Pertama, implementasi energi baru terbarukan (EBT) menyumbang pengurangan emisi GRK sebanyak 51,3 juta ton CO2e. Kedua, aplikasi efisiensi energi berkontribusi terhadap pengurangan 31,76 juta ton CO2e.

Ketiga, penerapan bahan bakar rendah karbon (gas alam) berhasil mengurangi 15,55 juta ton CO2e emisi GRK. Keempat, penggunaan teknologi pembangkit bersih berhasil menekan emisi GRK sebanyak 13,33 juta ton CO2e. Terakhir, kegiatan lainnya juga memangkas emisi GRK sebanyak 15,63 juta ton CO2e.

Khusus untuk efisiensi energi, capaian intensitas energi primer pada 2023 lalu mencapai 132,6 setara barel minyak (SBM) per miliar rupiah. Angka tersebut setara 102% atau melampaui target awal, yakni 135,2 SBM/miliar rupiah.

Baca Juga:
Kontribusi Sektor Mineral Batu Bara untuk PDB Capai Rp2.198 Triliun

Indikator penurunan intensitas energi primer tersebut menunjukkan bahwa sektor energi semakin efisien dalam menggunakan energi dari sisi penyedia energi.

Berdasarkan studi International Energy Agency (IEA), Intensitas energi Indonesia pada 2021 lebih baik dibandingkan dengan sebagian besar negara G-20. Peningkatan intensitas energi Indonesia dalam periode 10 tahun (2011-2020) juga sebesar 3%.

Menurut Jisman, capaian penurunan intensitas energi primer sektor ESDM sepanjang 2023 merupakan kabar baik bagi ketahanan energi nasional. Pemerintah pun akan terus berupaya untuk meningkatkan capaian tersebut dan mewujudkan target penurunan intensitas energi primer.

"Pemerintah akan terus berupaya untuk meningkatkan capaian tersebut dan mewujudkan target penurunan intensitas energi primer," kata Jisman. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 12:30 WIB NATAL DAN TAHUN BARU 2025

Stok Cukup, Kementerian ESDM Siap Penuhi Kebutuhan BBM Nataru 2025

Jumat, 29 November 2024 | 12:30 WIB KINERJA FISKAL

Kontribusi Sektor Mineral Batu Bara untuk PDB Capai Rp2.198 Triliun

Jumat, 01 November 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Tingkatkan Lifting, ESDM Bakal Kembangkan 301 Wilayah Kerja

Kamis, 31 Oktober 2024 | 11:43 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pajak Lingkungan Turut Dinilai dalam B-Ready 2024 World Bank

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:30 WIB KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya