PEMULIHAN EKONOMI NASIONAL

Realisasi Dana PEN 19,2%, Begini Perinciannya

Dian Kurniati | Jumat, 23 April 2021 | 09:20 WIB
Realisasi Dana PEN 19,2%, Begini Perinciannya

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan kinerja APBN 2021 hingga akhir Maret 2021. (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah mencatat realisasi anggaran program penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional (PEN) pada kuartal I/2021 mencapai Rp134,07 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan realisasi tersebut setara 19,2% dari total pagu Rp699,43 triliun. Menurutnya, realisasi itu berasal dari berbagai klaster stimulus, mulai dari kesehatan, jaring pengaman sosial, hingga dukungan pemulihan dunia usaha.

"Ini terutama pengadaan vaksin hingga business initiatives oleh kementerian lembaga untuk mengembalikan perekonomian," katanya dalam konferensi pers APBN Kita, Kamis (23/4/2021).

Baca Juga:
Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Sri Mulyani memerinci realisasi anggaran klaster kesehatan senilai Rp18,59 triliun atau 11% dari pagu Rp175,52 triliun. Anggaran itu digunakan untuk belanja testing dan tracing, biaya perawatan 99.000 pasien, insentif tenaga kesehatan, dan pembelian obat Covid-19.

Selain itu, pemerintah juga memakai dana tersebut untuk komunikasi kampanye 3M, 3T, vaksinasi, insentif perpajakan di bidang kesehatan, serta bantuan iuran jaminan kesehatan nasional (JKN) untuk 17,96 juta orang.

Pada klaster perlindungan sosial, realisasi anggarannya senilai Rp47,92 triliun atau 32% dari total anggaran Rp150,99 triliun. Pemanfaatannya meliputi program keluarga harapan (PKH) untuk 9,7 juta keluarga penerima manfaat, (KPM), kartu sembako untuk 15,93 juta KPM, dan bansos tunai untuk 9,59 juta KPM.

Baca Juga:
Pemeriksa dan Juru Sita Pajak Perlu Punya Keterampilan Sosial, Kenapa?

Selain itu, ada bantuan langsung tunai (BLT) dana desa untuk 2,45 juta KPM, kartu prakerja untuk 2,4 juta orang, serta bantuan kuota internet untuk 26,99 juta peserta dan tenaga didik.

Kemudian, pada program prioritas kementerian/lembaga (K/L), realisasi anggaran Rp14,9 triliun atau 12% dari pagu Rp125,17 triliun. Penggunaannya yakni untuk program padat karya K/L bagi 272,1 tenaga kerja, pariwisata, ketahanan pangan, ICT, serta kawasan industri untuk pengembangan kawasan strategis serta program penanaman modal.

Pada klaster dukungan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta korporasi, realisasi anggarannya Rp37,71 triliun atau 20% dari pagu Rp191,13 triliun. Realisasi tersebut untuk bantuan ultramikro, imbal jasa penjaminan (IJP) UMKM, serta penempatan dana pada bank untuk penyaluran kredit UMKM.

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Adapun pada insentif usaha, anggaran terealisasi Rp14,95 triliun atau 26% dari pagu Rp56,72 triliun. Insentif yang terealisasi yakni pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 ditanggung pemerintah (DTP) untuk 88.235 pemberi kerja dan PPh final UMKM DTP untuk 248.275 wajib pajak.

Selain itu, ada insentif pembebasan PPh Pasal 22 impor untuk 14.877 wajib pajak, pengurangan angsuran PPh Pasal 25 untuk 63.530 wajib pajak, restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) dipercepat untuk 367 wajib pajak, serta penurunan tarif PPh badan yang telah dimanfaatkan seluruh wajib pajak. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Prabowo Kembali Lantik Pejabat Negara, Ada Raffi Ahmad dan Gus Miftah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN