BELANJA PEMERINTAH

Rawan Korupsi, Parlemen Minta LKPP Transparan Gunakan APBN

Redaksi DDTCNews | Senin, 14 Februari 2022 | 19:00 WIB
Rawan Korupsi, Parlemen Minta LKPP Transparan Gunakan APBN

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati meminta lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) berkomitmen untuk transparan dalam penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Menurutnya, dana APBN yang diterima LKPP untuk pengadaan barang dan jasa pemerintah tersebut rawan dikorupsi, terlebih dalam kondisi pandemi yang belum selesai.

“LKPP perlu benar-benar mengawal proses pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari APBN agar dapat berjalan dengan efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,” ujar Anis dalam rapat kerja dengan LKPP dikutip, Senin (14/2/2022).

Baca Juga:
Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Sementara itu, Anis menambahkan semua kementerian dan lembaga pemerintah juga perlu meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan APBN.

Anis menginformasikan bahwa setiap tahun pemerintah baik pusat maupun daerah telah menghabiskan anggaran hingga mendekati Rp1.000 triliun untuk pengadaan barang dan jasa. Besarnya anggaran tersebut, menurutnya sangat rawan akan kebocoran dan korupsi.

“Untuk itu, penggunaan e-procurement atau pengadaan barang dan jasa secara elektronik bisa menjadi solusi atas kerawanan permasalahan tersebut,” ujarnya.

Baca Juga:
Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

Lebih lanjut, mengenai komitmen LKPP untuk melindungi usaha kecil, Anis menilai LKPP perlu menyikapi profesionalisme pelaksana pengadaan dan penyelarasan aturan yang melindungi usaha kecil.

"LKPP perlu memiliki langkah konkret apa yang akan dilakukan sebagai jaminan untuk selalu memprioritaskan penggunaan produksi dalam negeri. Hal ini dibutuhkan melihat berbagai kemudahan dan maraknya produksi impor,” ujarnya.

Di sisi lain, Anis menyinggung mengenai sengketa kontrak dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah. LKPP, menurutnya, harus memiliki solusi dan mitigasi risiko dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah.

"LKPP perlu memiliki solusi terkait isu-isu yang menimbulkan sengketa tersebut. Termasuk juga mitigasi risiko ketika ada sengketa konflik dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah,” ujarnya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Senin, 23 Desember 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

Jumat, 20 Desember 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemda Diminta Lakukan Pencadangan Dana dari APBN untuk Infrastruktur

Selasa, 17 Desember 2024 | 15:10 WIB INFOGRAFIS PAJAK

15 Jenis Insentif dalam Paket Stimulus Ekonomi 2025

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?