PROVINSI KEPULAUAN RIAU

Ratusan Ribu Kendaraan Nunggak Pajak, Pemprov Imbau Ikut Pemutihan

Dian Kurniati | Kamis, 22 September 2022 | 10:30 WIB
Ratusan Ribu Kendaraan Nunggak Pajak, Pemprov Imbau Ikut Pemutihan

Ilustrasi.

TANJUNGPINANG, DDTCNews – Pemprov Kepulauan Riau meminta wajib pajak memanfaatkan program pemutihan untuk melunasi tunggakan pajak kendaraan bermotor.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kepri Reni Yusneli mengatakan tunggakan pajak kendaraan bermotor hingga saat ini mencapai Rp146,4 miliar. Angka itu berasal dari 417.890 kendaraan roda 2 dan 4 yang menunggak pajak.

"Kami mengharapkan para pemilik kendaraan untuk membayar pajak tepat waktu dan memanfaatkan program pemutihan pajak yang akan dilaksanakan kembali," katanya, dikutip pada Kamis (22/9/2022).

Baca Juga:
Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

Reni menuturkan program pemutihan menjadi momentum yang tepat untuk melunasi tunggakan pajak kendaraan bermotor. Sebab, pemilik kendaraan akan memperoleh penghapusan denda sehingga cukup membayar pokok pajaknya.

Dia menjelaskan penyelenggaraan program pemutihan pajak daerah tersebut telah diatur dalam Peraturan Gubernur Kepulauan Riau No. 42/2022. Beleid itu mengatur program pemutihan pajak akan dilaksanakan dalam dua tahap.

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor tahap pertama sudah terlaksana pada 1 Juli sampai dengan 31 Agustus 2022. Untuk tahap kedua, pemutihan pajak dimulai pada 20 September hingga 30 November 2022.

Baca Juga:
Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Tidak hanya mendapat penghapusan denda, peserta program pemutihan juga diberikan keringanan tunggakan pokok pajak kendaraan bermotor sebesar 30%.

Reni menyebut seluruh pemilik pajak kendaraan bermotor teridentifikasi sehingga petugas dapat mengingatkan mereka soal kewajiban pajak yang belum terbayar.

Selain itu, petugas pada bagian penagihan juga dapat menginformasikan para penunggak pajak melalui selebaran yang diselipkan di kendaraan mereka.

Baca Juga:
Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

"Petugas setiap hari menghubungi para pemilik kendaraan yang menunggak pembayaran pajak kendaraan," ujar Reni seperti dilansir gowest.id.

Hingga saat ini, tercatat 545.849 unit kendaraan roda 2 dan 4 di Kepri telah membayar pajak kendaraan bermotor. Realisasi setoran pajak kendaraan bermotor hingga 20 September 2022 sudah mencapai Rp393,5 miliar atau 79% dari target Rp425,5 miliar. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis