KABUPATEN KULONPROGO

Ratusan Petugas Dikerahkan untuk Memburu Penunggak Pajak Kendaraan

Dian Kurniati | Kamis, 05 Maret 2020 | 16:26 WIB
Ratusan Petugas Dikerahkan untuk Memburu Penunggak Pajak Kendaraan

Ilustrasi. (foto: Pemprov Sulsel)

KULONPROGO, DDTCNews—Kantor Pelayanan Pajak Daerah DI Yogyakarta di wilayah Kulonprogo mengerahkan sedikitnya 120 petugas untuk menagih tunggakan pajak kendaraan bermotor.

Kepala Kantor Pelayanan Pajak Daerah (KPPD) DIY wilayah Kulonprogo Bagiya Rakhmadi mengatakan para petugas akan mendata kendaraan bermotor yang belum melakukan daftar ulang pada 2019 dan 2020.

“Nah ini yang perlu didata, kami coba kejar yang masih menunggak pajak. Ini juga untuk mengoptimalkan penerimaan pajak kendaraan bermotor," katanya di Kulonprogo, Kamis (5/3/2020).

Baca Juga:
Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Menurut Bagiya, jumlah kendaraan bermotor yang belum memenuhi kewajiban perpajakan di Kulonprogo tidak sedikit. Sepanjang Maret-Mei 2019 saja, ada 9.000 kendaraan bermotor yang berstatus belum daftar ulang.

Kemudian, lanjutnya, sebanyak 5.232 kendaraan di antaranya dinyatakan belum membayar pajak. Sedangkan sisanya telah melakukan melakukan pembayaran. Adapun petugas yang dikerahkan berasal dari seluruh kelurahan di Kabupaten Kulonprogo.

“Pajak merupakan kewajiban sehingga ada sanksi bagi yang tidak taat membayar. Apalagi, pajak merupakan sumber pendapatan utama bagi pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah,” tutur Bagiya.

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Pada 2011, realisasi penerimaan pajak kendaraan di Kabupaten Kulonprogo mencapai Rp18,5 miliar. Angka itu melesat menjadi Rp58 miliar pada 2019. Peningkatan realisasi penerimaan itu sejalan dengan penambahan kendaraan baru rata-rata 1.000 unit/tahun.

Bagiya mengakui masih banyak warga Kulonprogo yang belum memahami kepentingan dari membayar pajak kendaraan bermotor. Hal itu tercermin dari data jumlah penunggak sebanyak 13.692 kendaraan sepanjang 2019.

Dari jumlah kendaraan tersebut, lanjutnya, potensi penerimaan yang bisa diperoleh pemda mencapai Rp3,5 miliar.

"Kalau kita runut dari 2010 sampai 2019, [penunggak pajak kendaraan] mencapai 49.567 kendaraan dengan potensi pajak yang masuk senilai Rp8,8 miliar," kata Bagiya dilansir dari Harianjogja. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN