BATAM, DDTCNews – Ratusan kendaraan bermotor terjaring razia pajak kendaraan yang dilakukan Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kepulauan Riau bersama dengan Satuan Lalu Lintas Polresta Barelang di kawasan Batam Centre, Edukits, Baloi, Rabu (16/10/2019).
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat Batam Vira Jiansa Respati mengatakan mereka yang terjaring razia kali ini merupakan pajak kendaraan. Operasi penertiban pajak kendaraan bermotor ini merupakan kegiatan lanjutan di tahun 2019.
“Kemarin kami sudah melakukan 18 kali kegiatan dan hari ini merupakan kegiatan penambahan di anggaran perubahan 2019,” ungkap Vira di Batam, Rabu (16/10/2019).
Ia mengakui kegiatan penambahan penertiban pajak kendaraan ini rencananya akan dilaksanakan sebanyak 6 kali di beberapa titik area UPT PPD Batam Center. Mobil samsat keliling juga disediakan dalam pelaksanaan razia kali ini.
Pelaksanakan kegiatan tambahan razia pajak kendaraan ini dilakukan untuk menyasar wajib pajak yang di wilayah Belakangpadang. Vira berharap kegiatan ini mampu meningkatkan kepatuhan pajak warga Batam untuk membayarkan pajak kendaraan mereka secara tepat waktu.
Ia mengungkapkan pelaksanaan razia itu merupakan salah satu langkah Pemerintah Kepulauan Riau untuk bertanggung jawab atas kepemilikan kendaraan mereka dan mendongkrak pendapatan asli daerah Kepulauan Riau.
Vira, seperti dilansir batampos.co, id, juga memperingatkan kepada para masyarakat yang telat untuk membayar pajak kendaraan bermotor akan dikenakan sanksi administrasi 2% dari besaran pokok pajak mereka.
Kasi Penerimaan dan Penetapan UPT PPD Samsat Batam Center Syarifuddin menambahkan razia pajak kendaraan tersebut telah menjaring 649 unit kendaraan yang terdiri atas 431 unit kendaraan roda dua dan 263 unit kendaraan roda empat dengan setoran pajak Rp58,9 juta. (MG-avo/Bsi)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.