KEPULAUAN RIAU

Ratusan Kendaraan Terjaring Razia Pajak

Redaksi DDTCNews | Jumat, 18 Oktober 2019 | 15:35 WIB
Ratusan Kendaraan Terjaring Razia Pajak

BATAM, DDTCNews – Ratusan kendaraan bermotor terjaring razia pajak kendaraan yang dilakukan Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kepulauan Riau bersama dengan Satuan Lalu Lintas Polresta Barelang di kawasan Batam Centre, Edukits, Baloi, Rabu (16/10/2019).

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat Batam Vira Jiansa Respati mengatakan mereka yang terjaring razia kali ini merupakan pajak kendaraan. Operasi penertiban pajak kendaraan bermotor ini merupakan kegiatan lanjutan di tahun 2019.

“Kemarin kami sudah melakukan 18 kali kegiatan dan hari ini merupakan kegiatan penambahan di anggaran perubahan 2019,” ungkap Vira di Batam, Rabu (16/10/2019).

Baca Juga:
Waduh! Pemkot Dituding Bikin Agenda Fiktif Pencetakan Buku Perda Pajak

Ia mengakui kegiatan penambahan penertiban pajak kendaraan ini rencananya akan dilaksanakan sebanyak 6 kali di beberapa titik area UPT PPD Batam Center. Mobil samsat keliling juga disediakan dalam pelaksanaan razia kali ini.

Pelaksanakan kegiatan tambahan razia pajak kendaraan ini dilakukan untuk menyasar wajib pajak yang di wilayah Belakangpadang. Vira berharap kegiatan ini mampu meningkatkan kepatuhan pajak warga Batam untuk membayarkan pajak kendaraan mereka secara tepat waktu.

Ia mengungkapkan pelaksanaan razia itu merupakan salah satu langkah Pemerintah Kepulauan Riau untuk bertanggung jawab atas kepemilikan kendaraan mereka dan mendongkrak pendapatan asli daerah Kepulauan Riau.

Baca Juga:
Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Vira, seperti dilansir batampos.co, id, juga memperingatkan kepada para masyarakat yang telat untuk membayar pajak kendaraan bermotor akan dikenakan sanksi administrasi 2% dari besaran pokok pajak mereka.

Kasi Penerimaan dan Penetapan UPT PPD Samsat Batam Center Syarifuddin menambahkan razia pajak kendaraan tersebut telah menjaring 649 unit kendaraan yang terdiri atas 431 unit kendaraan roda dua dan 263 unit kendaraan roda empat dengan setoran pajak Rp58,9 juta. (MG-avo/Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 03 Februari 2025 | 16:09 WIB KOTA TANJUNGPINANG

Waduh! Pemkot Dituding Bikin Agenda Fiktif Pencetakan Buku Perda Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 09:35 WIB KOTA BATAM

Begini Strategi Pemkot Optimalkan Pajak Reklame pada Tahun Ini

BERITA PILIHAN
Senin, 03 Februari 2025 | 16:45 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Surat Keputusan Pembetulan?

Senin, 03 Februari 2025 | 16:21 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Inflasi Januari Cuma 0,76 Persen, Diskon Listrik Jadi Penyebab

Senin, 03 Februari 2025 | 16:09 WIB KOTA TANJUNGPINANG

Waduh! Pemkot Dituding Bikin Agenda Fiktif Pencetakan Buku Perda Pajak

Senin, 03 Februari 2025 | 15:30 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Buku Panduan Pembuatan Bukti Potong PPh Via Coretax

Senin, 03 Februari 2025 | 15:21 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Titipan Pesan dari Gibran ke Bahlil Soal Elpiji 3 Kg, Apa Isinya?

Senin, 03 Februari 2025 | 15:09 WIB AGENDA PAJAK

Hadapi 2025, DDTC Gelar Seminar Eksklusif di Cikarang

Senin, 03 Februari 2025 | 14:09 WIB CORETAX SYSTEM

Perlu Waktu, Coretax Belum Nyambung ke Seluruh Bank dan Kementerian

Senin, 03 Februari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Tata Ulang Lahan Kebun Sawit, Pastikan Kepatuhan Pengusaha

Senin, 03 Februari 2025 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Airlangga Minta Kendala Coretax Jangan Sampai Ganggu Penerimaan Negara

Senin, 03 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Istri Gabung NPWP dengan Suami, Bagaimana Login Coretax sebagai PIC?