LAPORAN WORLD ECONOMIC FORUM

Rasio Utang Negara di Dunia Melonjak, WEF Usulkan Reformasi Pajak

Muhamad Wildan | Selasa, 22 Desember 2020 | 16:03 WIB
Rasio Utang Negara di Dunia Melonjak, WEF Usulkan Reformasi Pajak

Ilustrasi. (DDTCNews)

COLOGNY, DDTCNews – World Economic Forum (WEF) mendorong negara-negara untuk mulai merancang ulang sistem pajak yang berlaku atas korporasi, kekayaan, dan pekerja pada masing-masing negara.

Dalam laporan Global Competitiveness Report 2020, utang publik meningkat amat drastis akibat pandemi Covid-19 dari tahun-tahun sebelumnya sebelum pandemi. Satu-satunya kebijakan yang bisa mengatasi masalah ini hanyalah sistem pajak yang progresif.

"Secara jangka panjang, setiap negara perlu berfokus untuk menciptakan sistem pajak yang progresif atas korporasi, kekayaan, dan pekerja. Reformasi ini membutuhkan itikad dari masing-masing negara dan kerja sama internasional yang memadai," sebut WEF, Selasa (22/12/2020).

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Dalam laporan tersebut disebutkan disiplin anggaran yang pruden memiliki peran penting untuk menjaga stabilitas makroekonomi, terutama pada masa krisis yang mendorong pemerintah didorong untuk meningkatkan belanja.

Apalagi, tren peningkatan utang publik terus berlanjut sejak krisis keuangan terjadi pada 2008 dan diproyeksikan akan terus berlanjut akibat pandemi Covid-19.

WEF memperkirakan rasio utang negara-negara maju akan meningkat dari 105,2% PDB pada 2019 menjadi 122% PDB pada akhir 2020. Lalu, rasio utang negara berkembang di G20 diperkirakan naik dari 54,2% PDB menjadi 63,6% PDB.

Baca Juga:
Otoritas Ini Usulkan Perubahan Aturan Pencegahan WP ke Luar Negeri

WEF menilai beban utang yang tinggi berpotensi menghambat laju pertumbuhan serta mengancam stabilitas keuangan suatu negara terutama negara-negara berkembang. Oleh karena itu, perlu ada solusi untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

WEF mengusulkan kebijakan pajak yang lebih progresif atas orang kaya melalui pajak penghasilan, pajak kekayaan, hingga pajak atas capital gains. Pengenaan pajak atas aktivitas ekonomi digital juga memiliki peran penting untuk memperlebar uang fiskal.

Dari sisi belanja, WEF mendorong setiap negara untuk menciptakan sistem jaminan sosial yang lebih baik dan mampu menyokong kebutuhan hidup setiap individu dalam menghadapi krisis yang akan datang. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

23 Desember 2020 | 01:29 WIB

Indonesia patut mempertimbangkan dan mengkaji langkah ini mengingat rasio utang Indonesia juga melonjaj sehingga pemerintah harus segera mengambil langkah untuk meningkatkan penerimaan negara.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan