LAPORAN WORLD ECONOMIC FORUM

Rasio Utang Negara di Dunia Melonjak, WEF Usulkan Reformasi Pajak

Muhamad Wildan | Selasa, 22 Desember 2020 | 16:03 WIB
Rasio Utang Negara di Dunia Melonjak, WEF Usulkan Reformasi Pajak

Ilustrasi. (DDTCNews)

COLOGNY, DDTCNews – World Economic Forum (WEF) mendorong negara-negara untuk mulai merancang ulang sistem pajak yang berlaku atas korporasi, kekayaan, dan pekerja pada masing-masing negara.

Dalam laporan Global Competitiveness Report 2020, utang publik meningkat amat drastis akibat pandemi Covid-19 dari tahun-tahun sebelumnya sebelum pandemi. Satu-satunya kebijakan yang bisa mengatasi masalah ini hanyalah sistem pajak yang progresif.

"Secara jangka panjang, setiap negara perlu berfokus untuk menciptakan sistem pajak yang progresif atas korporasi, kekayaan, dan pekerja. Reformasi ini membutuhkan itikad dari masing-masing negara dan kerja sama internasional yang memadai," sebut WEF, Selasa (22/12/2020).

Baca Juga:
Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Dalam laporan tersebut disebutkan disiplin anggaran yang pruden memiliki peran penting untuk menjaga stabilitas makroekonomi, terutama pada masa krisis yang mendorong pemerintah didorong untuk meningkatkan belanja.

Apalagi, tren peningkatan utang publik terus berlanjut sejak krisis keuangan terjadi pada 2008 dan diproyeksikan akan terus berlanjut akibat pandemi Covid-19.

WEF memperkirakan rasio utang negara-negara maju akan meningkat dari 105,2% PDB pada 2019 menjadi 122% PDB pada akhir 2020. Lalu, rasio utang negara berkembang di G20 diperkirakan naik dari 54,2% PDB menjadi 63,6% PDB.

Baca Juga:
Trump Bakal Kenakan Bea Masuk 25% atas Impor dari Kanada dan Meksiko

WEF menilai beban utang yang tinggi berpotensi menghambat laju pertumbuhan serta mengancam stabilitas keuangan suatu negara terutama negara-negara berkembang. Oleh karena itu, perlu ada solusi untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

WEF mengusulkan kebijakan pajak yang lebih progresif atas orang kaya melalui pajak penghasilan, pajak kekayaan, hingga pajak atas capital gains. Pengenaan pajak atas aktivitas ekonomi digital juga memiliki peran penting untuk memperlebar uang fiskal.

Dari sisi belanja, WEF mendorong setiap negara untuk menciptakan sistem jaminan sosial yang lebih baik dan mampu menyokong kebutuhan hidup setiap individu dalam menghadapi krisis yang akan datang. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

23 Desember 2020 | 01:29 WIB

Indonesia patut mempertimbangkan dan mengkaji langkah ini mengingat rasio utang Indonesia juga melonjaj sehingga pemerintah harus segera mengambil langkah untuk meningkatkan penerimaan negara.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6

Senin, 27 Januari 2025 | 08:43 WIB LAYANAN PAJAK

Butuh Layanan Pajak? Kantor Pajak Baru Buka Lagi 30 Januari 2025

Senin, 27 Januari 2025 | 08:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pembaruan Objek Penelitian PKP Berisiko Rendah untuk Cairkan Restitusi

Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China