KEBIJAKAN PAJAK

Rasio Kepatuhan Pelaporan SPT Tahunan Meningkat, Ini Kata DJP

Muhamad Wildan | Senin, 28 Desember 2020 | 13:45 WIB
Rasio Kepatuhan Pelaporan SPT Tahunan Meningkat, Ini Kata DJP

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Hestu Yoga Saksama. (foto: DJP)

JAKARTA, DDTCNews – Di tengah pandemi Covid-19, Ditjen Pajak mengklaim rasio kepatuhan formal wajib pajak dalam penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pada 2020 mengalami perbaikan ketimbang tahun lalu.

Menjelang penutupan tahun, Ditjen Pajak (DJP) mencatat rasio kepatuhan formal saat ini sudah mencapai 76,86%, atau lebih tinggi dari rasio kepatuhan wajib pakjak yang mencapai 72,9% pada tahun lalu.

"Dari 19 juta wajib pajak yang wajib menyampaikan SPT Tahunan, kami sudah menerima 14,6 juta SPT baik dari wajib pajak orang pribadi maupun badan," ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Hestu Yoga Saksama, Senin (28/12/2020).

Baca Juga:
DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Yoga menuturkan peningkatan kepatuhan wajib pajak pada tahun ini tidak terlepas dari usaha otoritas dalam mendorong wajib pajak untuk menyampaikan SPT Tahunan. Menurutnya, otoritas pajak tidak akan berhenti mengomunikasikan pelaporan SPT kepada wajib pajak.

"Kami memang terus berkomunikasi dengan para wajib pajak yang belum menyampaikan SPT Tahunannya lewat email, SMS, WhatsApp, dan sarana komunikasi lainnya," katanya.

Sementara itu, Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Pajak DJP Ihsan Priyawibawa menilai peningkatan kepatuhan formal wajib pajak tahun ini tak terlepas dari faktor peningkatan pemanfaatan layanan digital untuk pemenuhan kewajiban pajak.

Baca Juga:
Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

"[Penyampaian SPT Tahunan] tumbuh 9,7% dibandingkan dengan 2019 dan mayoritas menggunakan layanan elektronik," tuturnya.

Tahun lalu, hanya 13,37 juta dari total 18,33 juta wajib pajak yang telah menyampaikan SPT Tahunan kepada DJP. Secara terperinci, realisasi kepatuhan wajib pajak badan mencapai 65,28% dan orang pribadi karyawan dan nonkaryawan masing-masing 73,2% dan 75,31%. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 12:00 WIB LITERATUR PAJAK

4 Kunci Strategis Cegah Sengketa Pajak, Selengkapnya Baca Buku Ini

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Piloting Modul Impor-Ekspor Barang Bawaan Penumpang Tahap III Dimulai

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dasar DJP dalam Menetapkan Status Suspend terhadap Sertel Wajib Pajak

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:45 WIB DPR RI

Said Abdullah Kembali Terpilih Jadi Ketua Banggar DPR

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 23 OKTOBER 2024 - 29 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu