KABUPATEN KLATEN

Raperda Pajak Daerah Disusun, Target Penerimaan Bakal Sesuai Potensi

Muhamad Wildan | Senin, 15 Mei 2023 | 11:30 WIB
Raperda Pajak Daerah Disusun, Target Penerimaan Bakal Sesuai Potensi

Ilustrasi.

KLATEN, DDTCNews – Pemkab Klaten bersama DPRD mulai menyusun peraturan daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah guna memenuhi ketentuan pajak daerah dalam UU 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintahan Daerah (HKPD).

Subkoordinator Pengembangan dan Pelayanan Bidang Pendapatan Asli Daerah Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Harjanto Heri Wibowo mengatakan raperda yang sedang disusun bakal turut memuat ketentuan tentang penetapan target daerah.

"Kami menyiapkan potensi dan target tidak hanya serta merta asal kami mampu, tetapi juga untuk mendorong kami betul-betul mengoptimalkan potensi yang ada. Jadi tidak seenaknya," katanya, dikutip pada Senin (15/5/2023).

Baca Juga:
Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Menurut Harjanto, BPKPAD nantinya tidak bisa bebas dalam menetapkan target pendapatan asli daerah (PAD). Target harus ditetapkan berdasarkan potensi dengan memperhatikan batas kewajaran dan realisasi PAD pada tahun-tahun sebelumnya.

"Klausul di undang-undang akan kami terapkan dalam perda nantinya. Penetapan target berdasarkan potensi," ujarnya seperti dilansir radarsolo.jawapos.com.

Mengingat pencapaian target merupakan salah satu indikator dari kinerja BPKPAD, lanjut Harjanto, penyusunan raperda akan dibarengi dengan perubahan pola kerja dalam pemungutan PDRD guna mengoptimalkan potensi yang ada.

Baca Juga:
Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global

Sebagai informasi, Pasal 102 UU HKPD mengamanatkan pemerintah daerah untuk menganggarkan PDRD dalam APBD dengan mempertimbangkan kebijakan makroekonomi daerah dan potensi PDRD di daerahnya.

Kebijakan makroekonomi daerah yang dimaksud antara lain struktur ekonomi daerah, proyeksi pertumbuhan, ketimpangan pendapatan, indeks pembangunan manusia, kemandirian fiskal, tingkat pengangguran dan kemiskinan, serta daya saing daerah. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Dukung Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga oleh Prabowo

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan