MAHKAMAH AGUNG

Rapat Peraturan MA soal Perkara Pidana Perpajakan, Dirjen Pajak Hadir

Redaksi DDTCNews | Selasa, 10 September 2024 | 09:25 WIB
Rapat Peraturan MA soal Perkara Pidana Perpajakan, Dirjen Pajak Hadir

Suasana rapat pleno pembahasan Rancangan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) tentang Tata Cara Penanganan Perkara Tindak Pidana di Bidang Perpajakan, Jumat (6/9/2024) di Hotel Grand Aston Puncak Cianjur. (foto: MA)

CIANJUR, DDTCNews – Mahkamah Agung (MA) menggelar rapat pleno pembahasan Rancangan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) tentang Tata Cara Penanganan Perkara Tindak Pidana di Bidang Perpajakan, Jumat (6/9/2024) di Hotel Grand Aston Puncak Cianjur.

Rapat Kelompok Kerja Penanganan Perkara Tindak Pidana di Bidang Perpajakan tersebut turut dihadiri Dirjen Pajak Suryo Utomo. Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisual Suharto mengatakan salah satu mandat dari kelompok kerja tersebut adalah mempersiapkan regulasi.

“Melalui rapat ini, ke depan [diharapkan] adanya konsistensi putusan dan adanya peningkatan kapasitas para hakim terkait pemahaman tindak pidana pajak,” ujar Suharto, dikutip dari keterangan tertulis di situs web MA, dikutip pada Selasa (10/9/2024).

Baca Juga:
Sengketa Pajak atas Biaya Overhead dari Luar Negeri

Dirjen Pajak Suryo Utomo menyampaikan penegakan hukum pidana perpajakan yang berintegritas, kolaboratif, dan berkeadilan sangat mendukung peningkatan kepatuhan wajib pajak. Hal ini pada akhirnya meningkatkan penerimaan negara.

“Berkaitan dengan hal ini kami tidak bisa bergerak sendiri sehingga perlu membangun hubungan dengan Mahkamah Agung, terutama mengenai pedoman implementasi lapangan. Alhamdulillah di tahun 2021 terbitlah Sema 4/2021 yang memberikan pedoman bagi hakim dalam penanganan perkara tindak pidana dibidang perpajakan,” ungkapnya.

Menurut Suryo, MA telah banyak menangkap permasalahan yang masih terjadi di lapangan untuk penyusunan rancangan perma. Hal ini dinilai sebagai langkah untuk memberikan pedoman dan mewujudkan kesepahaman dalam penanganan perkara tindak pidana di bidang perpajakan.

Baca Juga:
Pemeriksaan Kesehatan Gratis Dilaksanakan Mulai Bulan Depan

Pada kesempatan yang sama, Ketua Kamar Pembinaan pada MA Syamsul Maarif mengatakan rapat pleno ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan negara dari sektor pajak dengan cara penegakan hukum yang pasti.

Turut hadir pada acara tersebut, ketua kamar pidana pada MA, para hakim agung, para pejabat eselon I dan II di lingkungan MA, serta para hakim yustisial pada MA. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 24 Januari 2025 | 18:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Pajak atas Biaya Overhead dari Luar Negeri

Jumat, 24 Januari 2025 | 10:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Capai Target 2024, Kanwil DJP Jakarta Barat Kumpulkan Rp64,7 Triliun

Kamis, 23 Januari 2025 | 19:25 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemeriksaan Kesehatan Gratis Dilaksanakan Mulai Bulan Depan

Kamis, 23 Januari 2025 | 18:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA UTARA

Kanwil DJP Jakarta Utara Berhasil Realisasikan Target Pajak 2024

BERITA PILIHAN
Jumat, 24 Januari 2025 | 19:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

Jumat, 24 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Beban Pajak Minimum Global Bisa Ditekan dengan SBIE, Apa Itu?

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Pajak atas Biaya Overhead dari Luar Negeri

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:10 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Dibuka! Batch Terbaru Pelatihan Intensif Transfer Pricing DDTC Academy

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Masyarakat Nonpeserta BPJS Bisa Ikut Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Jumat, 24 Januari 2025 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Pajak Minimum Global Bikin Iklim Investasi Lebih Sehat

Jumat, 24 Januari 2025 | 15:30 WIB PROFIL PERPAJAKAN KONGO

Seputar Aturan Perpajakan Kongo, PPN-nya Pakai Skema Multi-Tarif

Jumat, 24 Januari 2025 | 14:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Hadiri Acara WEF, Trump Tawarkan Tarif Pajak 15 Persen untuk Investor