PENERIMAAN PAJAK

Rapat Kerja Perdana 2019, Ini PR Sri Mulyani dari DPR

Redaksi DDTCNews | Rabu, 16 Januari 2019 | 19:48 WIB
Rapat Kerja Perdana 2019, Ini PR Sri Mulyani dari DPR

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Anggota DPR memberikan pekerjaan rumah bagi Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan jajarannya di Kemenkeu agar dapat secara konsisten meningkatkan rasio pajak terhadap produk domestik bruto (tax ratio) pada tahun ini.

Hal ini disampaikan Komisi XI DPR saat mengadakan rapat kerja perdana pada tahun ini dengan otoritas fiskal, otoritas moneter, dan Bappenas. Ketua Komisi XI DPR Melchias Marcus Mekeng mengatakan isu tax ratio menjadi perhatian utama wakil pemerintah. Apalagi, kinerja pada tahun lalu sudah berbalik naik.

“Komisi XI meminta Menkeu untuk meningkatkan tax ratio di 2019, sehingga meningkatkan kemampuan APBN dalam membiayai pembangunan,” katanya di Ruang Rapat Komisi XI, Rabu (16/1/2019).

Baca Juga:
Kabinetnya Gemuk, Prabowo Minta Menteri Pangkas Kegiatan Seremonial

Berdasarkan data dari Kementerian Keuangan, tax ratio pada tahun lalu mencapai 11,5%. Kinerja ini sekaligus mencatatkan adanya titik balik. Maklum, selain mencatatkan shortfall – selisih kurang antara realisasi dan target – penerimaan pajak, tax ratio tercatat terus menurun sejak 2012.

Pada 2012, tax ratio berada di posisi 14,6%. Capaian itu kemudian tercatat turun pada 2013 menjadi 14,3%. Performa penerimaan pajak terhadap produk domestik bruto (PDB) tidak juga kunjung membaik pada 2014 yang justru turun ke level 13,7%.

Pada 2015 dan 2016, tax ratio juga tercatat turun, masing-masing di level 11,6% dan 10,8%. Tidak cukup sampai di situ, capaian tax ratio menyentuh titik 10,7% pada 2017. Kinerja pada 2017 sekaligus mencatatkan posisi terendah selama pemerintahan Kabinet Kerja.

Selain pesanan mengerek naik tax ratio, Komisi XI juga memberikan dua pekerjaan rumah lainnya. Pertama, kepada Kemenkeu, Bank Indonesia, dan Bappenas untuk mampu memenuhi asumsi pertumbuhan ekonomi sebesar 5,3%.Kedua, kepada Bank Indonesia agar dapat menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, khususnya terhadap dolar Amerika Serikat. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kabinetnya Gemuk, Prabowo Minta Menteri Pangkas Kegiatan Seremonial

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Daftar Lengkap Menteri Keuangan dari Masa ke Masa, Apa Saja Jasanya?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kabinet Gemuk Prabowo, RKAKL dan DIPA 2024-2025 Direstrukturisasasi

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:30 WIB PERPRES 132/2024

Tak Hanya Sawit, Cakupan BPDP Kini Termasuk Komoditas Kakao dan Kelapa

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kabinetnya Gemuk, Prabowo Minta Menteri Pangkas Kegiatan Seremonial

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:00 WIB UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

Awas! Ada Sanksi Blacklist bagi Peserta USKP yang Tidak Datang Ujian

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Daftar Lengkap Menteri Keuangan dari Masa ke Masa, Apa Saja Jasanya?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:00 WIB KABUPATEN MALUKU TENGAH

Pajak Hiburan 45%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Maluku Tengah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:53 WIB PROFESI KONSULTAN PAJAK

USKP Kembali Digelar Desember 2024! Khusus A Mengulang dan B-C Baru

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kabinet Gemuk Prabowo, RKAKL dan DIPA 2024-2025 Direstrukturisasasi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:32 WIB SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Profesional DDTC Bersertifikasi ADIT Transfer Pricing Bertambah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: Lapor SPT WP Badan Harus Pakai Akun Orang Pribadi