MESIR

Rangsang Investasi, Pemerintah Beri Insentif Pajak

Redaksi DDTCNews | Kamis, 03 November 2016 | 13:01 WIB
Rangsang Investasi, Pemerintah Beri Insentif Pajak

KAIRO, DDTCNews – Pemerintah Mesir kemarin (2/11) merencanakan sejumlah upaya untuk mendorong investasi masuk ke negara ini. Sejumlah insentif pajak seperti penangguhan dan pembebasan pajak diberikan kepada para pengusaha yang bergerak sektor-sektor yang strategis dan pengusaha yang terlibat kegiatan ekspor-impor.

Beberapa langkah tersebut dilakukan Presiden Abdel Fattah Al-Sisi untuk memulihkan perekonomian Mesir pasca revolusi tahun 2011 dan setelah kudeta militer yang menggulingkan Mohamed Morsi di tahun 2013.

“Sejumlah industri terkena dampak buruk dari kudeta. Setidaknya ada 17 langkah yang diupayakan pemerintah untuk menarik investasi agar ekonomi pulih,” ungkap pernyataan resmi dari kantor Abdel Fattah.

Baca Juga:
Veteran dan Pensiunan Dapat Insentif, Setoran PBB Tetap Capai Target

Pemerintah telah mengenakan pajak penghasilan (PPh) 10% atas keuntungan pengalihan saham sejak Juli 2014 namun ditangguhkan selama dua tahun pada bulan Agustus 2015. Penangguhan PPh akan diperpanjang untuk tiga tahun, namun seperti dilansir dari middleeastmonitor.com, masih belum dipastikan apakah penangguhan akan mulai dari sekarang atau akhir tahun 2017.

Langkah berikutnya, pemerintah memberikan pembebasan pajak bagi para petani dan pengusaha yang memproduksi produk strategis, serta pengusaha yang melakukan ekspor-impor di Mesir.

Abdel Fattah menginginkan ada alternatif dalam menyelesaikan sengketa pajak dan juga ada dukungan investasi dari pemerintah bagi pengusaha dengan memangkas sejumlah prosedur yang berbelit. Misalnya, dengan menerbitkan lisensi sementara bagi industri manufaktur. (Gfa)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 17:30 WIB KABUPATEN SIDOARJO

Veteran dan Pensiunan Dapat Insentif, Setoran PBB Tetap Capai Target

Sabtu, 21 Desember 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Klaim Insentif Pajak 2025 Sudah Akomodir Rumah Tangga dan UMKM

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra