MESIR

Rangsang Investasi, Pemerintah Beri Insentif Pajak

Redaksi DDTCNews | Kamis, 03 November 2016 | 13:01 WIB
Rangsang Investasi, Pemerintah Beri Insentif Pajak

KAIRO, DDTCNews – Pemerintah Mesir kemarin (2/11) merencanakan sejumlah upaya untuk mendorong investasi masuk ke negara ini. Sejumlah insentif pajak seperti penangguhan dan pembebasan pajak diberikan kepada para pengusaha yang bergerak sektor-sektor yang strategis dan pengusaha yang terlibat kegiatan ekspor-impor.

Beberapa langkah tersebut dilakukan Presiden Abdel Fattah Al-Sisi untuk memulihkan perekonomian Mesir pasca revolusi tahun 2011 dan setelah kudeta militer yang menggulingkan Mohamed Morsi di tahun 2013.

“Sejumlah industri terkena dampak buruk dari kudeta. Setidaknya ada 17 langkah yang diupayakan pemerintah untuk menarik investasi agar ekonomi pulih,” ungkap pernyataan resmi dari kantor Abdel Fattah.

Baca Juga:
Bebaskan BPHTB untuk MBR, Pemkot Sebut Dampaknya Tak Signifikan ke PAD

Pemerintah telah mengenakan pajak penghasilan (PPh) 10% atas keuntungan pengalihan saham sejak Juli 2014 namun ditangguhkan selama dua tahun pada bulan Agustus 2015. Penangguhan PPh akan diperpanjang untuk tiga tahun, namun seperti dilansir dari middleeastmonitor.com, masih belum dipastikan apakah penangguhan akan mulai dari sekarang atau akhir tahun 2017.

Langkah berikutnya, pemerintah memberikan pembebasan pajak bagi para petani dan pengusaha yang memproduksi produk strategis, serta pengusaha yang melakukan ekspor-impor di Mesir.

Abdel Fattah menginginkan ada alternatif dalam menyelesaikan sengketa pajak dan juga ada dukungan investasi dari pemerintah bagi pengusaha dengan memangkas sejumlah prosedur yang berbelit. Misalnya, dengan menerbitkan lisensi sementara bagi industri manufaktur. (Gfa)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 28 Januari 2025 | 13:00 WIB KOTA DENPASAR

Bebaskan BPHTB untuk MBR, Pemkot Sebut Dampaknya Tak Signifikan ke PAD

Sabtu, 25 Januari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sebanyak 41.150 Unit Rumah Nikmati Insentif PPN DTP pada 2024

Sabtu, 25 Januari 2025 | 12:30 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Coretax Nyambung dengan Data Perbankan, DJP Rilis Imbauan Soal SPT

Kamis, 23 Januari 2025 | 15:19 WIB KONSULTASI PAJAK

Usaha Sektor Panas Bumi, Apa Saja Fasilitas PPh yang Bisa Digunakan?

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!