Ilustrasi.
MANILA, DDTCNews - Pemerintah Filipina berencana mengenakan pajak karbon sebagai bagian dari upaya memperbaiki sistem perpajakan negara.
Wakil Menteri Keuangan Zeno Ronald Abenoja mengatakan pemerintah sedang melakukan penelitian mengenai skema pajak karbon dalam carbon pricing. Dalam hal ini, Kemenkeu perlu mempelajari kebijakan pajak karbon di negara lain, termasuk Indonesia.
"Itu akan memberi kami lebih banyak ide tentang berbagai opsi yang tersedia. Mungkin sesuatu yang mirip dengan Indonesia, sedikit modifikasi, atau jenis instrumen lainnya," katanya, dikutip pada Selasa (2/7/2022).
Abenoja menuturkan pajak karbon menjadi salah satu fiskal instrumen yang semakin populer untuk menjaga kelestarian lingkungan. Selain itu, kebijakan tersebut juga dapat mendatangkan tambahan penerimaan untuk program penanganan perubahan iklim.
Dia menilai Indonesia menjadi salah satu negara di kawasan yang mengambil langkah lengkap dalam mengatasi emisi karbon. Skema yang dipilih tidak hanya pajak karbon, tetapi juga berbarengan dengan kebijakan harga karbon.
"Kemenkeu dapat mengidentifikasi kesulitan dan faktor-faktor yang sedang dipertimbangkan oleh Indonesia," ujarnya seperti dilansir manilatimes.net.
Indonesia berencana mengenakan pajak karbon berdasarkan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Pajak karbon tersebut dikenakan menggunakan mekanisme cap and trade.
Pada tahapan awal, pemberlakuan pajak karbon bakal dilakukan terhadap PLTU batu bara dengan tarif Rp30 per kilogram karbon dioksida ekuivalen (CO2e) atau satuan yang setara.
Sementara itu, Presiden Ferdinand Marcos Jr. menyatakan pemerintah akan menjalankan pengelolaan fiskal yang baik di bawah kepemimpinannya. Reformasi administrasi perpajakan juga akan dilakukan untuk meningkatkan penerimaan.
Menteri Keuangan Benjamin Diokno juga menuturkan langkah optimalisasi penerimaan perpajakan akan dilakukan oleh pemerintahan Marcos, di antaranya pengenaan cukai atas plastik sekali pakai dan pajak karbon. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.