KOTA SURAKARTA

Ramai Diprotes Warga Solo, Gibran Buka Opsi Batal Naikkan PBB

Muhamad Wildan | Senin, 06 Februari 2023 | 16:13 WIB
Ramai Diprotes Warga Solo, Gibran Buka Opsi Batal Naikkan PBB

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka (kanan) memberi makan satwa gajah koleksi Solo Safari saat pembukaan perdana wisata setempat di Solo, Jawa Tengah, Jumat (27/1/2023). ANTARA FOTO/Maulana Surya/YU

SURAKARTA, DDTCNews - Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka mempertimbangkan untuk mengevaluasi kebijakan kenaikan nilai jual objek pajak (NJOP) dan pajak bumi dan bangunan (PBB) 2023.

Keputusan ini diambil setelah Gibran menggelar pertemuan tertutup dengan 4 anggota DPRD Kota Surakarta, yakni Ketua DPRD Surakarta Budi PRasetyo, Ketua Fraksi PDIP DPRD Surakarta YF Sukasno, dan 2 anggota Fraksi PDIP DPRD Surakarta Suharsono dan Paulus Haryoto.

"Ini tadi masukan-masukan evaluasi dari Pak Ketua Fraksi sudah kami tampung, keluhan-keluhan yang ada di media sosial, atau Pak Ketua Fraksi, sudah kami tampung semua. Ya nanti kami evaluasi lagi," ujar Gibran, Senin (6/2/2023).

Baca Juga:
Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Gibran mengatakan pihaknya terbuka untuk merevisi ataupun menunda kenaikan NJOP dan PBB 2023. "Kemungkinan revisi atau penundaan pasti ada. Keluhan, keberatan warga kami tampung. Kita tidak saklek harus seperti ini, harus seperti ini. PAD naik dengan membebani pajak ke warga, kita tidak seperti itu," ujar Gibran.

Gibran menceritakan kenaikan NJOP dan ketetapan PBB pada tahun ini dilatarbelakangi oleh keinginan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) 2023.

Berdasarkan masukan dari keempat anggota dewan, Gibran mengatakan pemkot akan mempertimbangkan opsi ekstensifikasi dan intensifikasi untuk meningkatkan PAD.

Baca Juga:
Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

"Kita ingin ada peningkatan PAD. Tadi juga sudah dibicarakan di ruang rapat masalah ekstensifikasi dan intensifikasi. Nanti kami explore lagi ya, sumber-sumber dari mana," ujar Gibran seperti dilansir solopos.com.

Untuk diketahui, masyarakat Kota Surakarta menyampaikan keluhannya terkait kenaikan ketetapan PBB lewat laman resmi Unit Layanan Aduan Surakarta (ULAS) ulas.surakarta.go.id.

Lewat laman tersebut, masyarakat mempertanyakan langkah Gibran yang meningkatkan ketetapan PBB 2023 sebesar 100% hingga 200%. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 11:11 WIB INFOGRAFIS PAJAK

9 Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Pemkot Tarakan beserta Tarifnya

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Dukung Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga oleh Prabowo

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan