PROVINSI DKI JAKARTA

PWNU DKI: Bayar dan Lapor Pajak Bentuk Ketaatan kepada Pemerintah

Muhamad Wildan | Rabu, 29 Maret 2023 | 09:07 WIB
PWNU DKI: Bayar dan Lapor Pajak Bentuk Ketaatan kepada Pemerintah

Ketua PWNU DKI Jakarta Samsul Maarif (keenam dari kiri), Kepala Kanwil DJP Jakarta Barat Suparno (ketujuh dari kiri), dan jajaran pimpinan Kanwil DJP se-DKI Jakarta.

JAKARTA, DDTCNews - Kantor Wilayah Ditjen Pajak (Kanwil DJP) se-DKI Jakarta mengajak Himpunan Pengusaha Nahdliyin (HPN) dan warga Nahdliyin untuk melaksanakan kewajiban perpajakannya, terutama melaporkan SPT Tahunan.

Dalam sosialisasi dan asistensi pelaporan SPT Tahunan orang pribadi yang digelar di Auditorium Harmoni Kanwil DJP Jakarta Barat, Ketua PWNU DKI Jakarta Samsul Maarif mengatakan menyampaikan SPT Tahunan merupakan bentuk ketaatan umat Islam terhadap pemerintah.

"Kita wajib taat kepada pemerintah, termasuk apa saja jenis perundang-undangan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Di dalamnya adalah masalah pajak," ujar Samsul, dikutip pada Rabu (29/3/2023).

Baca Juga:
Sederet Kondisi yang Bikin WP Tidak Kena Denda Telat Lapor SPT Masa

Samsul mengatakan PWNU DKI Jakarta selaku organisasi keagamaan memiliki kewajiban mengingatkan anggotanya untuk melaporkan SPT Tahunan. Menurutnya, pelaporan SPT Tahunan merupakan bagian dari pembelajaran kedisiplinan sebagai warga bangsa.

Mewakili Kanwil DJP se-Jakarta, Kepala Kanwil DJP Jakarta Barat Suparno mengapresiasi wajib pajak, khususnya warga Nahdliyin, yang sudah berkontribusi terhadap pembangunan dengan membayar pajak.

Suparno mengatakan pembayar pajak adalah pahlawan pembangunan bangsa. Menurutnya, para pembayar pajak turut berkontribusi terhadap pembangunan lewat kepatuhan dalam melaksanakan kewajiban pajak.

Baca Juga:
Siapkan Formulir SPT GloBE, Kemenkeu Jamin Lebih Sederhana dari GIR

Selanjutnya, Suparno berharap digelarnya sosialisasi dan edukasi dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak.

"Dengan semakin tersebarnya informasi terkait perpajakan, dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya membayar pajak dan pemanfaatan pajak dalam pembangunan sehingga pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, bangsa, dan negara," kata Suparno. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 24 Januari 2025 | 10:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Capai Target 2024, Kanwil DJP Jakarta Barat Kumpulkan Rp64,7 Triliun

Kamis, 23 Januari 2025 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sederet Kondisi yang Bikin WP Tidak Kena Denda Telat Lapor SPT Masa

Rabu, 22 Januari 2025 | 17:30 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Siapkan Formulir SPT GloBE, Kemenkeu Jamin Lebih Sederhana dari GIR

Rabu, 22 Januari 2025 | 09:30 WIB LITERATUR PAJAK

Masuki Masa Lapor SPT Tahunan, Pahami Pajak Profesi Anda di Sini

BERITA PILIHAN
Jumat, 24 Januari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

Isi Data Transaksi XML Faktur Pajak Digunggung, Tak Wajib Detail

Jumat, 24 Januari 2025 | 11:30 WIB HARI PABEAN INTERNASIONAL 2025

Perkuat Kelancaran dan Keamanan Trafik Barang, DJBC Serukan Kolaborasi

Jumat, 24 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

3 Skema Terbaru Pembuatan Kode Billing di Coretax DJP

Jumat, 24 Januari 2025 | 10:30 WIB CORETAX SYSTEM

WP Keluhkan soal Penggunaan Coretax DJP, Begini Tanggapan Anggota DPR

Jumat, 24 Januari 2025 | 09:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax System Terus Disempurnakan, Sri Mulyani Minta Dukungan WP

Jumat, 24 Januari 2025 | 08:52 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Penjelasan DJP soal Hitung PPN dengan DPP 11/12 yang Tidak Otomatis

Kamis, 23 Januari 2025 | 19:30 WIB DDTC TOWN HALL 2025

DDTC Town Hall: From Vision to Action, Empowering Tomorrow

Kamis, 23 Januari 2025 | 19:25 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemeriksaan Kesehatan Gratis Dilaksanakan Mulai Bulan Depan