DITJEN PAJAK

Purnatugas, Robert Pakpahan Sampaikan Pesan ke Dirjen Pajak Baru

Redaksi DDTCNews | Jumat, 01 November 2019 | 16:11 WIB
Purnatugas, Robert Pakpahan Sampaikan Pesan ke Dirjen Pajak Baru

Robert Pakpahan menyerahkan jabatan Dirjen Pajak kepada Suryo Utomo. Robert memasuki masa pensiun. 

JAKARTA, DDTCNews – Pucuk pimpinan Ditjen Pajak (DJP) resmi beralih dari Robert Pakpahan kepada Suryo Utomo mulai hari ini, Jumat (1/10/2019). Robert menyampaikan sejumlah pesan kepada mantan Staf Ahli Menkeu Bidang Kepatuhan Pajak tersebut.

Robert menerangkan terdapat beberapa pekerjaan rumah yang belum selesai pada masa kepemimpinannya. Oleh karena itu, dia berharap Suryo, sebagai penerusnya, mampu menyelesaikan warisan pekerjaan tersebut.

“Saya bersyukur berkesempatan bekerja di Kemenkeu khususnya di Ditjen Pajak. Saya juga bersyukur [tugas sebagai Dirjen Pajak] dilanjutkan oleh Pak Suryo. Ada beberapa kebijakan yang harus dilanjutkan,” katanya di Kantor Kemenkeu, Jumat (1/11/2019).

Baca Juga:
Baru! DJP Rilis Update Soal Bupot PPh dan Surat Teguran di Coretax

Beberapa pekerjaan rumah tersebut antara lain mengawal pembaruan sistem inti administrasi perpajakan atau core tax system. Hal ini, menurut Robert, menjadi perhatian dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Kedua, mengamankan penerimaan hingga akhir tahun. Tantangan tersebut, lanjut Robert, tidak akan berjalan mudah karena realisasi setoran pajak yang tertekan. Hal ini ada pengaruh dari kondisi perekonomian yang masih lesu.

Berdasarkan data Kemenkeu, realisasi penerimaan pajak selama Januari—Agustus 2019 tercatat senilai Rp801,16 triliun atau 50,78% dari target APBN 2019 senilai Rp1.577,5 triliun. Realisasi itu sekaligus mencatat pertumbuhan 0,21% (year on year/yoy).

Baca Juga:
DJP Terbitkan Buku Manual Modul SPT Masa PPh Unifikasi, Unduh di Sini

Pertumbuhan tercatat melambat signifikan dibandingkan dengan realisasi periode yang sama tahun lalu sebesar 16,52%. Selain itu, pertumbuhan itu juga tercatat makin lambat dibandingkan realisasi periode Januari—Juli 2019 sebesar 2,68%.

Ketiga, tugas untuk merampungkan draf RUU Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan. Skema omnibus law perpajakan tersebut masih digodok pemerintah dan belum disetor ke DPR untuk pembahasan lebih lanjut.

“Seperti yang Ibu Menteri Keuangan sampaikan ada beberapa kebijakan seperti core tax, kemudian penerimaan hingga akhir tahun dijaga. Lalu, ada omnibus law. Jadi itu silahkan Pak Suryo, dilanjutkan,” paparnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut bahwa kepercayaan sudah diberikan Presiden Joko Widodo kepada Suryo Utomo sebagai Dirjen Pajak. Oleh karena itu, sejumlah pekerjaan diharapkan mampu dituntaskan dalam masa kerjanya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 04 Februari 2025 | 16:47 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Update Soal Bupot PPh dan Surat Teguran di Coretax

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:00 WIB CORETAX DJP

DJP Terbitkan Buku Manual Modul SPT Masa PPh Unifikasi, Unduh di Sini

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ubah Data Alamat Wajib Pajak di Coretax DJP

Senin, 03 Februari 2025 | 15:30 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Buku Panduan Pembuatan Bukti Potong PPh Via Coretax

BERITA PILIHAN
Selasa, 04 Februari 2025 | 17:39 WIB KELAS PPH PASAL 21 (6)

Ketentuan Tarif PPh Pasal 21 Pasca Tarif Efektif Rata-Rata (TER)

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:47 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Update Soal Bupot PPh dan Surat Teguran di Coretax

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:15 WIB PER-30/BC/2024

Bea Cukai Ubah Aturan Pemasukan dan Pengeluaran Barang ke dan dari TPB

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:00 WIB CORETAX DJP

DJP Terbitkan Buku Manual Modul SPT Masa PPh Unifikasi, Unduh di Sini

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:33 WIB OPINI PAJAK

Menjadikan Pajak sebagai Instrumen Alternatif Memberantas Korupsi

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Tagih Tunggakan Pajak 5,4 Juta Kendaraan, Begini Strategi Pemprov

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB FOUNDER DDTC DARUSSALAM:

‘Pajak Tidak Boleh Dipungut secara Sewenang-wenang’

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ubah Data Alamat Wajib Pajak di Coretax DJP

Selasa, 04 Februari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Cegah Penerapan UTPR Pajak Minimum Global, AS Siapkan Skema Retaliasi