DITJEN PAJAK

Purnatugas, Robert Pakpahan Sampaikan Pesan ke Dirjen Pajak Baru

Redaksi DDTCNews | Jumat, 01 November 2019 | 16:11 WIB
Purnatugas, Robert Pakpahan Sampaikan Pesan ke Dirjen Pajak Baru

Robert Pakpahan menyerahkan jabatan Dirjen Pajak kepada Suryo Utomo. Robert memasuki masa pensiun. 

JAKARTA, DDTCNews – Pucuk pimpinan Ditjen Pajak (DJP) resmi beralih dari Robert Pakpahan kepada Suryo Utomo mulai hari ini, Jumat (1/10/2019). Robert menyampaikan sejumlah pesan kepada mantan Staf Ahli Menkeu Bidang Kepatuhan Pajak tersebut.

Robert menerangkan terdapat beberapa pekerjaan rumah yang belum selesai pada masa kepemimpinannya. Oleh karena itu, dia berharap Suryo, sebagai penerusnya, mampu menyelesaikan warisan pekerjaan tersebut.

“Saya bersyukur berkesempatan bekerja di Kemenkeu khususnya di Ditjen Pajak. Saya juga bersyukur [tugas sebagai Dirjen Pajak] dilanjutkan oleh Pak Suryo. Ada beberapa kebijakan yang harus dilanjutkan,” katanya di Kantor Kemenkeu, Jumat (1/11/2019).

Baca Juga:
Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Beberapa pekerjaan rumah tersebut antara lain mengawal pembaruan sistem inti administrasi perpajakan atau core tax system. Hal ini, menurut Robert, menjadi perhatian dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Kedua, mengamankan penerimaan hingga akhir tahun. Tantangan tersebut, lanjut Robert, tidak akan berjalan mudah karena realisasi setoran pajak yang tertekan. Hal ini ada pengaruh dari kondisi perekonomian yang masih lesu.

Berdasarkan data Kemenkeu, realisasi penerimaan pajak selama Januari—Agustus 2019 tercatat senilai Rp801,16 triliun atau 50,78% dari target APBN 2019 senilai Rp1.577,5 triliun. Realisasi itu sekaligus mencatat pertumbuhan 0,21% (year on year/yoy).

Baca Juga:
Urus Pemeriksaan Bukper: Coretax Bakal Hadirkan 4 Fitur Baru

Pertumbuhan tercatat melambat signifikan dibandingkan dengan realisasi periode yang sama tahun lalu sebesar 16,52%. Selain itu, pertumbuhan itu juga tercatat makin lambat dibandingkan realisasi periode Januari—Juli 2019 sebesar 2,68%.

Ketiga, tugas untuk merampungkan draf RUU Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan. Skema omnibus law perpajakan tersebut masih digodok pemerintah dan belum disetor ke DPR untuk pembahasan lebih lanjut.

“Seperti yang Ibu Menteri Keuangan sampaikan ada beberapa kebijakan seperti core tax, kemudian penerimaan hingga akhir tahun dijaga. Lalu, ada omnibus law. Jadi itu silahkan Pak Suryo, dilanjutkan,” paparnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut bahwa kepercayaan sudah diberikan Presiden Joko Widodo kepada Suryo Utomo sebagai Dirjen Pajak. Oleh karena itu, sejumlah pekerjaan diharapkan mampu dituntaskan dalam masa kerjanya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Senin, 21 Oktober 2024 | 14:32 WIB CORETAX SYSTEM

Urus Pemeriksaan Bukper: Coretax Bakal Hadirkan 4 Fitur Baru

Minggu, 20 Oktober 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Hapus NPWP yang Meninggal Dunia, Hanya Bisa Disampaikan Tertulis

Minggu, 20 Oktober 2024 | 08:00 WIB CORETAX SYSTEM

Gencar Edukasi, DJP Harap Pegawai Pajak dan WP Terbiasa dengan Coretax

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN