KOTA PEMATANGSIANTAR

Pungli, 19 Pegawai BPKD Ditangkap, 1 Tersangka

Redaksi DDTCNews | Minggu, 14 Juli 2019 | 15:33 WIB
Pungli, 19 Pegawai BPKD Ditangkap, 1 Tersangka

Polisi memeriksa sejumlah saksi dari BPKD Pematangsiantar terkait dengan pungli uang insentif sebesar Rp186 juta. (Foto: Polri)

PEMATANGSIANTAR, DDTCNews—Sebanyak 19 orang pegawai Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Sumut, Kamis malam (11/7/2019).

OTT dilakukan Unit 4 Subdit lll Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut di Kantor BPKD Pematangsiantar di Jl. Merdeka Nomor 8, Pematangsiantar. OTT terkait dengan pungutan liar (pungli) atas uang insentif pemungutan pajak daerah milik pegawai BPKD sebesar 15% senilai Rp186 juta.

“OTT antara lain dilakukan pada tenaga harian lepas BPKD Tanggi MD Lumbantobing, Staf Pendapatan II BPKD Lidia Ningsih, dan Bendahara Pengeluaran BPKD Erni Zendrato, sisanya pada 16 orang saksi,” kata Kepala Unit Tipikor Polda Sumut Kompol Hartono, Jumat (12/7/2019).

Baca Juga:
Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Ia menambahkan ke-19 pegawai BPKD itu selanjutnya dibawa ke Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan. Pungutan liar 15% itu berasal dari dari uang yang diterima pegawai BPKD Triwulan II tahun 2019. Dari OTT itu, petugas berhasil mengamankan uang tunai senilai Rp186 juta.

Direktur Reskrimsus Polda Sumut Kombes Rony Samtana menambahkan sejauh ini baru ada satu orang tersangka, yaitu Bendahara Pengeluaran BPKD Erni Zendrato. Dua orang terduga lainnya masih dijadikan saksi dari Erni, yaitu Tanggi MD Lumbantobing dan Lidia Ningsih.

Ia menegaskan sejauh ini pemeriksaan saksi-saksi masih dilanjutkan. Pengembangan penyidikan disebut juga masih bisa dilakukan. Sementara ini, diketahui modus tersangka adalah memotong insentif dari sejumlah petugas pemungut pajak di BPKD.

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Seharusnya, sesuai dengan aturan, insentif itu diberikan kepada pemungut pajak. Namun, insentif tersebut malah dipotong Bendahara Pengeluaran. Tindakan itu sejauh ini masih didalami. “Tapi saya curiga ini bukan kali ini terjadi. Saya menduga sudah beberapa kali,” kata Rony.

Kepala BPKD Siantar Adiaksa Purba saat ini sedang berada di Jakarta untuk mengikuti pelatihan. OTT itu sendiri, seperti dilansir medan.tribunnews.com, dilakukan berdasarkan laporan informasi nomor R/246/VII/2019 yang diterima Ditreskrim Polda Sumut. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?