KOTA BATU

Puluhan Pengusaha Dapat Sosialisasi Soal Kewajiban Pajak

Redaksi DDTCNews | Minggu, 26 September 2021 | 12:00 WIB
Puluhan Pengusaha Dapat Sosialisasi Soal Kewajiban Pajak

Ilustrasi.

BATU, DDTCNews - Pemkot Batu, Jawa Timur menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu dalam upaya mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).

Kepala Kejari Batu Supriyanto mengatakan kerja sama dengan Pemkot Batu tidak hanya pada urusan penegakan hukum. Menurutnya, Kejari juga ikut mendukung upaya meningkatkan kepatuhan pajak daerah melalui kegiatan sosialisasi.

"Kajari mengharapkan adanya kejujuran para wajib pajak untuk melaporkan dan membayar pajak dimaksud untuk meningkatkan pendapatan daerah," katanya, dikutip pada Minggu (26/9/2021).

Baca Juga:
PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Supriyanto menuturkan salah satu upaya sosialisasi yang digelar dengan mengundang pelaku usaha restoran yang beroperasi di Kota Batu. Sebanyak 75 pengusaha restoran mendapatkan paparan sosialisasi kepatuhan pajak daerah.

Dia menyebutkan kepatuhan pelaku usaha dalam menyetorkan pajak berkontribusi signifikan pada pembiayaan daerah dalam melakukan pembangunan. Sebab, 70% pendapatan daerah di Kota Batu berasal dari pungutan pajak daerah.

"Kemudian pendapatan daerah ini dikelola dalam mekanisme APBD untuk pembangunan Kota Batu," ujarnya.

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Supriyanto mengingatkan pelaku usaha senantiasa patuh dalam menjalankan kewajiban pajak daerah. Menurutnya, bantuan hukum siap diberikan pada aspek perdata dan tata usaha negara dalam mengamankan pendapatan daerah.

"Kejari melalui bidang perdata dan TUN akan mendampingi petugas pajak dari Bapenda Kota Batu dalam melakukan penagihan pajak, sekaligus mendorong penegakan hukum perpajakan dan berefek positif terhadap pendapatan daerah," tuturnya seperti dilansir harianbhirawa.co.id. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN