APARATUR SIPIL NEGARA

Pulihkan Trust Publik, Ketua Banggar Sarankan Kemenkeu Lakukan Ini

Muhamad Wildan | Jumat, 10 Maret 2023 | 16:30 WIB
Pulihkan Trust Publik, Ketua Banggar Sarankan Kemenkeu Lakukan Ini

Ketua Badan Anggaran Said Abdullah. (foto: Jaka/nr)

JAKARTA, DDTCNews – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah mengimbau Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk memperkuat whistleblowing system guna meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menegakkan integritas pegawai.

Said mengatakan whistleblowing system yang kuat akan membuat para pegawai di lingkungan Kemenkeu berpikir dua kali sebelum melakukan pelanggaran (fraud). Hal ini juga akan memulihkan kepercayaan stakeholder strategis.

"Buka partisipasi yang luas kepada masyarakat untuk terlibat melakukan pengawasan terhadap pegawai, termasuk tokoh-tokoh profesional, dalam upaya memperbaiki governance Kemenkeu, khususnya di DJP," katanya, dikutip pada Jumat (10/3/2023).

Baca Juga:
Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Said menuturkan sorotan publik yang meninggi terhadap Kemenkeu dalam beberapa pekan terakhir perlu dimanfaatkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk melakukan perbaikan terhadap instansi.

Menurutnya, mayoritas pegawai di Kemenkeu merupakan insan yang berintegritas, amanah, dan kompeten dalam melaksanakan tugasnya. Hanya saja, terdapat segelintir orang yang melanggar integritas dan mencoreng nama baik instansi.

"Momentum ini justru menjadi kesempatan emas bagi Sri Mulyani selaku menteri keuangan untuk berbenah, membersihkan Kemenkeu dari berbagai oknum penyelenggara negara yang tidak berintegritas," ujarnya.

Baca Juga:
Jasa Travel Agent Kena PPN Besaran Tertentu, PM Tak Dapat Dikreditkan

Said juga meminta Kemenkeu untuk melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kepolisian, dan kejaksaan dalam mencegah tindak pidana korupsi dan memperbaiki sistem yang ada.

Untuk diketahui, publik dihebohkan oleh pelanggaran integritas pejabat DJP Rafael Alun Trisambodo dan pejabat DJBC Eko Darmanto.

Terkait dengan Rafael, pemeriksaan Itjen Kemenkeu menunjukkan yang bersangkutan tidak melaporkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) secara benar.

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Rafael juga diketahui tidak patuh dalam membayar pajak dan memiliki gaya hidup yang tidak sejalan dengan asas kepantasan sebagai ASN.

Itjen Kemenkeu mengusulkan kepada menteri keuangan untuk memecat Rafael. Kemenkeu juga akan melakukan pemeriksaan kepatuhan perpajakan terhadap wajib pajak yang diketahui terafiliasi dengan Rafael.

Sementara itu, Eko telah dicopot dari jabatannya. Itjen Kemenkeu melakukan pemeriksaan lanjutan dan berkoordinasi dengan PPATK, KPK, serta pihak lainnya. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan