KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pulihkan Ekonomi, Sri Mulyani Ungkap Kinerja dan Peran APBN 2022

Muhamad Wildan | Selasa, 12 September 2023 | 14:15 WIB
Pulihkan Ekonomi, Sri Mulyani Ungkap Kinerja dan Peran APBN 2022

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

JAKARTA, DDTCNews - DPR memberikan persetujuan atas RUU Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran (P2 APBN) 2022.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan APBN 2022 telah menjadi instrumen penting dalam menjaga momentum perbaikan ekonomi pada tahun ketiga pandemi Covid-19.

"APBN bekerja luar biasa keras sebagai instrumen di dalam menyelamatkan bangsa, melindungi rakyat, dan memulihkan perekonomian Indonesia," katanya di DPR, Selasa (12/9/2023).

Baca Juga:
Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Dampak pandemi Covid-19 terhadap perekonomian 2022 sesungguhnya sudah mulai mereda. Namun, ekonomi global justru dihadapkan oleh ancaman resesi seiring dengan meningkatnya tensi geopolitik akibat perang Rusia-Ukraina.

"Dunia menghadapi ancaman resesi. Gejolak harga pangan dan energi menyebabkan kenaikan inflasi terburuk dalam 40 tahun terakhir. Kondisi ketidakpastian global ini memengaruhi dan mengancam rakyat Indonesia dan perekonomian Indonesia," ujar Sri Mulyani.

Terlepas dari kondisi dan tantangan tersebut, Sri Mulyani mengeklaim Indonesia sebenarnya mampu menjaga rakyat dan pemulihan ekonomi nasional menggunakan instrumen APBN.

Baca Juga:
Jasa Travel Agent Kena PPN Besaran Tertentu, PM Tak Dapat Dikreditkan

"APBN 2022 bekerja keras dalam melindungi masyarakat lewat PEN yang berfokus pada penanganan kesehatan, perlindungan masyarakat, dan pemulihan ekonomi," tuturnya.

Kinerja Ekonomi Indonesia

Sepanjang 2022, perekonomian Indonesia mampu tumbuh 5,3% meski dunia sedang dihadapkan oleh lonjakan inflasi dan suku bunga. Tingkat kemiskinan turun dari 9,71% menjadi 9,57% dan tingkat pengangguran terbuka menurun dari 5,86% menjadi 5,49%.

Berkat pemulihan tersebut, lanjut Sri Mulyani, Indonesia kembali menyandang status sebagai upper-middle income country.

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

"Ini situasi yang luar biasa. Pemulihan ekonomi terjadi merata di semua sektor dan semua wilayah Indonesia. Pemulihan berjalan cepat, konsisten, dan mampu meningkatkan GNI per kapita menjadi US$4.580 per kapita pada 2022," katanya.

Menteri keuangan menjelaskan bahwa perkembangan tersebut merupakan modal yang positif bagi Indonesia untuk melaksanakan transformasi ekonomi serta mencapai cita-cita Indonesia maju, adil, dan makmur. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan