KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pulihkan Ekonomi, Indonesia Minta Kerja Sama Konkret Antarnegara G-20

Muhamad Wildan | Kamis, 17 November 2022 | 12:30 WIB
Pulihkan Ekonomi, Indonesia Minta Kerja Sama Konkret Antarnegara G-20

Presiden Joko Widodo (kanan) berbincang dengan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi (kiri) sebelum Working Session 3 Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Rabu (16/11/2022). ANTARA FOTO/Media Center G20 Indonesia/Fikri Yusuf/wsj/22.

NUSA DUA, DDTCNews – Pemerintah Indonesia meminta kepada setiap negara anggota G-20 untuk melakukan kerja sama yang bersifat konkret guna mendukung pemulihan ekonomi.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan kerja-kerja konkret negara-negara G-20 dan organisasi mitra telah dikompilasikan dalam Lampiran B dari G-20 Bali Leaders' Declaration berjudul G-20 Action for Strong and Inclusive Recovery.

"Ini adalah daftar proyek kerja sama. Mengapa ada lampiran seperti itu? Ini untuk memenuhi janji Indonesia yang hendak mendorong G-20 lebih dekat dengan kerja sama yang bersifat konkret," katanya, dikutip pada Kamis (17/11/2022).

Baca Juga:
DJP Terbitkan Buku Manual Modul SPT Masa PPh Unifikasi, Unduh di Sini

Retno menyebut terdapat 361 proyek kerja sama yang terlampir dalam Lampiran B yang berfokus pada 3 sektor prioritas antara lain bidang kesehatan, ekonomi digital, dan transisi energi.

"Selain capaian deklarasi itu sendiri, banyak hal yang kami lakukan untuk membumikan G-20 untuk kepentingan rakyat," tuturnya.

Untuk diketahui, para pemimpin dan perwakilan dari negara-negara anggota G-20 resmi mencapai kesepakatan atas G-20 Bali Leaders' Declaration.

Baca Juga:
PMK 81/2024 Ubah Aturan Penyetoran PPh PHTB oleh Instansi Pemerintah

Leaders' Declaration memuat 52 paragraf. Paragraf terkait dengan perang di Ukraina adalah paragraf yang paling alot dibahas oleh para negara anggota G-20. Presiden Joko Widodo menyebut Rusia turut menyetujui Leaders' Declaration meski terdapat paragraf terkait perang di Ukraina tersebut.

"Ada perwakilan Rusia yang hadir di KTT saat itu. Meski alot, tetapi telah disahkan," ujar presiden.

Dalam Leaders' Declaration dinyatakan perang di Ukraina telah memberikan dampak buruk terhadap perekonomian. Perang dinilai menyebabkan perlambatan pertumbuhan ekonomi, peningkatan inflasi, mengganggu rantai pasok, dan memberikan ancaman terhadap stabilitas keuangan.

"Meskipun G-20 bukanlah forum keamanan, kami berpandangan masalah keamanan bisa memberikan konsekuensi signifikan terhadap perekonomian global," bunyi Leaders' Declaration. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 04 Februari 2025 | 16:00 WIB CORETAX DJP

DJP Terbitkan Buku Manual Modul SPT Masa PPh Unifikasi, Unduh di Sini

Selasa, 04 Februari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Cegah Penerapan UTPR Pajak Minimum Global, AS Siapkan Skema Retaliasi

Selasa, 04 Februari 2025 | 12:00 WIB PMK 81/2024

PMK 81/2024 Ubah Aturan Penyetoran PPh PHTB oleh Instansi Pemerintah

Selasa, 04 Februari 2025 | 10:00 WIB APBN 2025

Prabowo Instruksikan Penghematan, Kemenkeu Siap Efisiensi Anggaran

BERITA PILIHAN
Selasa, 04 Februari 2025 | 16:15 WIB PER-30/BC/2024

Bea Cukai Ubah Aturan Pemasukan dan Pengeluaran Barang ke dan dari TPB

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:00 WIB CORETAX DJP

DJP Terbitkan Buku Manual Modul SPT Masa PPh Unifikasi, Unduh di Sini

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:33 WIB OPINI PAJAK

Menjadikan Pajak sebagai Instrumen Alternatif Memberantas Korupsi

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Tagih Tunggakan Pajak 5,4 Juta Kendaraan, Begini Strategi Pemprov

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB FOUNDER DDTC DARUSSALAM:

‘Pajak Tidak Boleh Dipungut secara Sewenang-wenang’

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ubah Data Alamat Wajib Pajak di Coretax DJP

Selasa, 04 Februari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Cegah Penerapan UTPR Pajak Minimum Global, AS Siapkan Skema Retaliasi

Selasa, 04 Februari 2025 | 12:30 WIB CORETAX SYSTEM

Integrasikan Pengawasan WP, Coretax Perlu Terhubung ke Semua Instansi

Selasa, 04 Februari 2025 | 12:00 WIB PMK 81/2024

PMK 81/2024 Ubah Aturan Penyetoran PPh PHTB oleh Instansi Pemerintah