FILIPINA

Pulihkan APBN, Senator Ini Usul Orang Kaya Kena Pajak Lebih Besar

Dian Kurniati | Senin, 25 Juli 2022 | 13:00 WIB
Pulihkan APBN, Senator Ini Usul Orang Kaya Kena Pajak Lebih Besar

Ilustrasi.

MANILA, DDTCNews - Senator Filipina Sherwin Gatchalian berencana mengusulkan pengenaan pajak yang lebih tinggi terhadap kelompok orang kaya di negara tersebut.

Gatchalian mengatakan kenaikan tarif pajak untuk orang kaya dapat menjadi sumber tambahan penerimaan bagi pemerintah. Menurutnya, tambahan penerimaan itu diperlukan untuk menyehatkan kembali APBN setelah pandemi Covid-19.

"Ini benar-benar akan meningkatkan kontribusi orang kaya karena kita menganut konsep progresivitas sehingga Anda yang mampu harus berkontribusi lebih besar pada pembangunan bangsa," katanya, dikutip pada Senin (25/7/2022).

Baca Juga:
PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Gatchalian menuturkan orang-orang kaya memiliki kemampuan untuk berkontribusi lebih besar kepada negara. Di sisi lain, kelompok orang kaya tersebut juga sudah seharusnya membayar pajak lebih tinggi ketimbang masyarakat lainnya.

Dia menilai penetapan bracket pajak penghasilan perlu dihitung secara lebih proporsional. Dengan formulasi yang tepat, pemerintah akan dapat memungut pajak tinggi kepada orang kaya dan tetap mendukung konsumsi kelompok masyarakat berpenghasilan rendah.

Menurut Gatchalian, orang kaya Filipina harus memahami perannya dalam mendukung penyehatan APBN. Apabila tarif pajak untuk orang kaya ditingkatkan maka dia juga menjadi salah satu yang terdampak.

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

"Tentu saja ini termasuk saya karena pasti penghasilan saya di atas penghasilan orang normal," ujarnya seperti dilansir cnnphilippines.com.

Gatchalian menambahkan pemerintah bersama Kongres juga dapat mengevaluasi barang-barang non-esensial dan mewah yang hanya dikonsumsi orang kaya. Melalui pengelompokan yang tepat, barang-barang mewah tersebut dapat dikenakan pajak tinggi.

Selain pajak orang kaya, ia juga mendorong pemerintah untuk otomatisasi dan modernisasi proses pengumpulan pajak, serta menurunkan tarif pajak untuk usaha kecil yang menjadi tulang punggung perekonomian. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN