EDUKASI PAJAK

Publikasi e-Books dan Newsletter DDTC Sudah Tersedia di Perpajakan DDTC

Redaksi DDTCNews | Minggu, 28 Agustus 2022 | 09:00 WIB
Publikasi e-Books dan Newsletter DDTC Sudah Tersedia di Perpajakan DDTC

Perpajakan ID.

JAKARTA, DDTCNews - Publikasi buku digital atau e-Books dan Newsletter DDTC telah tersedia secara daring di Perpajakan DDTC, platform database perpajakan berbasis web di Indonesia.

Menu e-Books Perpajakan DDTC merupakan kanal yang disediakan untuk pembaca setia buku DDTC. Sementara itu, Newsletter Perpajakan DDTC adalah ringkasan perkembangan terkini atas pembaruan atau perubahan produk hukum perpajakan.

Kehadiran dua kanal tersebut sejalan dengan salah satu misi DDTC, yaitu menghilangkan informasi asimetris di bidang perpajakan. Ini juga menjadi bentuk kontribusi DDTC dalam proses perumusan kebijakan pajak demi menjamin transformasi sistem pajak yang seimbang.

Baca Juga:
Imbal Jasa Penyimpanan Karbon, Ada Royalti Wajib Disetor ke Negara

Hingga 28 Agustus 2022, sudah tersedia enam e-Books DDTC yang tersedia di platform Perpajakan DDTC antara lain Konsep dan Studi Komparasi Pajak Pertambahan Nilai, Era Baru Hubungan Otoritas Pajak Dengan Wajib Pajak, Konsep dan Aplikasi Pajak Penghasilan,

Kemudian, Panduan Dasar Tata Cara Pelaksanaan Pajak, Basic Guidelines of Tax Procedures, Desain Sistem Perpajakan Indonesia, dan Transfer Pricing: Ide, Strategi, dan Panduan Praktis dalam Perspektif Pajak Internasional edisi kedua volume I.

Kanal e-Books di platform ini ditampilkan secara sederhana sehingga siapa pun dapat dengan mudah membaca buku digital di Perpajakan DDTC. Terdapat pula fitur Quick Guide yang mempermudah pembaca untuk langsung menemukan bab atau subbab tertentu seperti bookmarks daftar isi.

Baca Juga:
Apa Itu Nota Retur?

Sementara itu, Newsletter yang tersedia saat ini sebanyak 180 dokumen dan seluruhnya sudah berbahasa Inggris. Contoh, Harmonization of Tax Regulations Law Officially Ratified, Unification Withholding Tax Receipt and Unification Periodic Income Tax Returns, dan Ratification of the New Tax Treaty between Indonesia and Singapore.

Saat mengakses e-Books dan Newsletter di Perpajakan DDTC, pembaca bisa menggunakan fitur Dark Mode sehingga dapat mengurangi ketegangan mata saat melihat layar komputer dan mengurangi kelelahan mata.

Perlu diketahui, kanal Newsletter dapat diakses oleh siapa saja secara gratis dan kanal e-Books dihadirkan secara eksklusif untuk pengguna Perpajakan DDTC Premium.

Baca Juga:
Beberapa PMK Soal DPP Nilai Lain akan Direvisi Secara Omnibus

Melalui Perpajakan DDTC Premium, pengguna tidak hanya bebas mengakses e-Books dan Newsletter, tetapi juga Peraturan Pajak Pusat, Peraturan Pajak Daerah, Putusan Pengadilan Pajak dan Mahkamah Agung, P3B, Persandingan Dokumen, Perpajakan Konsolidasi, Panduan Pajak, serta kanal Data & Informasi.

Referensi bacaan seputar perpajakan kini sudah dalam genggaman, akses perpajakan.ddtc.co.id sekarang untuk mengakses publikasi e-Books dan Newsletter DDTC. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 13 Januari 2025 | 19:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Imbal Jasa Penyimpanan Karbon, Ada Royalti Wajib Disetor ke Negara

Senin, 13 Januari 2025 | 19:00 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Nota Retur?

Senin, 13 Januari 2025 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Beberapa PMK Soal DPP Nilai Lain akan Direvisi Secara Omnibus

Senin, 13 Januari 2025 | 17:15 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Registrasi dan Pembuatan Faktur Diperbaiki, Ini Keterangan DJP

BERITA PILIHAN
Senin, 13 Januari 2025 | 19:00 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Nota Retur?

Senin, 13 Januari 2025 | 18:30 WIB ASET KRIPTO

Langkah Lanjutan Setelah Pengawasan Aset Kripto Berpindah ke OJK

Senin, 13 Januari 2025 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Beberapa PMK Soal DPP Nilai Lain akan Direvisi Secara Omnibus

Senin, 13 Januari 2025 | 17:30 WIB PMK 115/2024

Aturan Baru Penagihan Utang Kepabeanan dan Cukai, Download di Sini!

Senin, 13 Januari 2025 | 17:15 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Registrasi dan Pembuatan Faktur Diperbaiki, Ini Keterangan DJP

Senin, 13 Januari 2025 | 17:00 WIB CORETAX SYSTEM

Pembuatan Faktur di Coretax Masih Terkendala, Ini Kata Apindo

Senin, 13 Januari 2025 | 16:30 WIB CORETAX SYSTEM

Gagal Upload Faktur dan Dapat Notifikasi Saved Invalid, Ini Solusinya

Senin, 13 Januari 2025 | 16:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Sebut Pbk atas Pembayaran Pajak Sebelum 2025 Bisa Lewat Coretax

Senin, 13 Januari 2025 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Ingat! e-Registration Tak Lagi Bisa Diakses, Daftar NPWP Lewat Coretax

Senin, 13 Januari 2025 | 14:30 WIB PMK 115/2024

Soal Revisi PMK Penagihan Utang Kepabeanan dan Cukai, Ini Kata DJBC