KEBIJAKAN PAJAK

Puan Minta Setoran Pajak dari Ekonomi Digital Dioptimalkan

Muhamad Wildan | Senin, 16 Agustus 2021 | 13:00 WIB
Puan Minta Setoran Pajak dari Ekonomi Digital Dioptimalkan

Ketua DPR Puan Maharani dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPD/DPR, Senin (16/8/2021).

JAKARTA, DDTCNews - Ketua DPR Puan Maharani mendorong pemerintah untuk mengoptimalkan penerimaan pajak yang bersumber dari aktivitas ekonomi digital.

Puan menilai kebijakan pajak seharusnya disesuaikan dengan perkembangan struktur perekonomian dan karakter sektor usaha pada saat ini. Transformasi digital telah meluas, mulai dari sektor keuangan, pendidikan, hingga pelayanan kesehatan.

"Sebagaimana diketahui, pada saat pandemi ini, berbagai sektor ekonomi mengalami penurunan, tetapi ekonomi digital justru pesat," katanya dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPD/DPR, Senin (16/8/2021).

Baca Juga:
Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Puan mendorong pemerintah untuk meneruskan perluasan basis pajak melalui perluasan objek pajak dan ekstensifikasi berbasis kewilayahan. Namun, penggalian potensi pajak tetap harus dilakukan dengan menjaga iklim investasi domestik dan keberlanjutan dunia usaha.

Dalam hal pemberian insentif pajak, ia juga meminta pemerintah menjalankan pemberian insentif fiskal secara lebih terarah dan terukur. Insentif juga seharusnya dikucurkan kepada sektor memiliki multiplier effect.

Puan meminta pemerintah untuk mengoptimalkan pengelolaan SDA agar tetap sejalan dengan kelestarian lingkungan. Aset-aset milik pemerintah harus dikelola secara lebih produktif dan setoran dividen dari BUMN kepada negara juga harus ditingkatkan.

Baca Juga:
Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Ke depan, kapasitas APBN akan sangat ditentukan oleh pertumbuhan ekonomi. Dampak besar dari pertumbuhan ekonomi khususnya akan tercermin pada pendapatan negara.

"Dalam kondisi pendapatan yang turun dan belanja yang meningkat maka pemerintah diharapkan bisa mengoptimalkan pendapatan negara, inovasi pembiayaan, serta merasionalisasi belanja negara yang memenuhi kualitas spending better," ujar Puan. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak