KEBIJAKAN PEMERINTAH

Puan Minta Belanja Pemerintah Digas Sejak Kuartal I/2021

Redaksi DDTCNews | Senin, 14 Desember 2020 | 16:45 WIB
Puan Minta Belanja Pemerintah Digas Sejak Kuartal I/2021

Ketua DPR Puan Maharani. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp.
 

JAKARTA, DDTCNews – DPR meminta pemerintah untuk melakukan percepatan belanja sejak kuartal I/2021 untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi tahun depan.

Ketua DPR Puan Maharani mengatakan DPR akan mengawal pelaksanaan APBN 2021 dan mengevaluasi pelaksanaan anggaran pada 2020. Menurutnya, belanja pemerintah memiliki dampak besar pada proses pemulihan ekonomi.

Oleh karena itu, percepatan belanja sudah mulai dieksekusi pada kuartal I/2021. "Kami meminta pemerintah bisa memastikan percepatan realisasi belanja pada kuartal pertama 2021," katanya dalam laman resmi DPR, dikutip Senin (14/12/2020).

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Tahun depan, lanjut Puan, belanja pemerintah masih akan menjadi andalan dalam menopang geliat ekonomi nasional. Dia berharap belanja pemerintah dapat dilakukan dengan memerhatikan beberapa aspek seperti efektivitas program, efisiensi anggaran, transparan dan akuntabel.

Selain mengandalkan belanja, sambungnya, program stimulus fiskal bisa menjadi kunci percepatan pemulihan ekonomi nasional. DPR nantinya akan terus melakukan pengawasan pelaksanaan stimulus fiskal agar tepat sasaran dan tepat manfaat.

"DPR juga mengapresiasi pemerintah yang telah menyerahkan Daftar Isian Pelaksana Anggaran kepada kementerian dan lembaga, serta para gubernur sebagai tindak lanjut telah diundangkannya UU No.9/2020 tentang APBN 2021," ujar Puan.

Di sisi lain, DPR juga akan mulai mengevaluasi APBN 2020 dalam penanganan dampak pandemi Covid-19, termasuk program strategis kementerian/lembaga, program pemulihan ekonomi nasional, penyerapan anggaran kementerian/Lembaga dan capaian pembangunan nasional.(rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pemerintah Pusat Bakal Asistensi Pemda Terbitkan Obligasi Daerah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB LITERATUR PAJAK

Perkaya Pengetahuan Pajak, Baca 11 e-Books Ini di Perpajakan DDTC

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Prabowo Kembali Lantik Pejabat Negara, Ada Raffi Ahmad dan Gus Miftah