KEBIJAKAN PEMERINTAH

Proyeksi BI Soal Inflasi 2023 Beda dengan Pemerintah, Seperti Apa?

Muhamad Wildan | Rabu, 31 Agustus 2022 | 16:30 WIB
Proyeksi BI Soal Inflasi 2023 Beda dengan Pemerintah, Seperti Apa?

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) memiliki perbedaan angka perkiraan inflasi pada tahun depan. Pemerintah memperkirakan inflasi mencapai lebih dari 4%, bukan 3,3% sebagaimana diasumsikan pemerintah dalam RAPBN 2023.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan tingginya potensi inflasi pada tahun depan menjadi salah satu dasar peningkatan suku bunga acuan BI 7 Days Reverse Repo Rate (BI-7DRR) dari 3,5% menjadi 3,75% pada rapat dewan gubernur bulan ini.

"Inflasi tahun depan kemungkinan besar di atas 4% tergantung nanti kebijakan mengenai subsidi," katanya dalam rapat bersama Komisi XI DPR, Rabu (31/8/2022).

Baca Juga:
Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Perry menuturkan inflasi yang berpotensi melampaui 4% ini perlu mendapatkan respons secara cepat oleh tim pengendali inflasi pusat (TPIP) dan tim pengendali inflasi daerah (TPID) serta melalui instrumen fiskal dan moneter.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi XI DPR Amir Uskara mengatakan perlu ada strategi dan kebijakan yang tepat sehingga inflasi yang diasumsikan sebesar 3,3% pada RAPBN 2023 bisa benar-benar tercapai.

"Kami sangat berharap kesepakatan kita ini adalah suatu hal yang bisa tercapai. Bukan hanya angka-angka yang tidak sampai enggak masalah, lewat juga tidak masalah," tuturnya.

Baca Juga:
Seluruh K/L Diminta Usulkan Revisi Belanja Paling Lambat 14 Februari

Merujuk pada data Badan Pusat Statistik (BPS), lanjut Amir, penyumbang terbesar inflasi di daerah ternyata bersumber dari komoditas cabai-cabaian, rokok kretek, ikan tongkol, sampai dengan angkutan udara.

Menurutnya, harga dari komoditas-komoditas tersebut sebenarnya bisa dikendalikan jika penawaran dan permintaan bisa diseimbangkan.

"Kalau cabai merah biasanya panen di mana, kekurangan di mana, artinya masalah mobilisasi saja," ujar Amir.

Baca Juga:
Hal-Hal yang Bakal Diteliti saat WP Ajukan Pengembalian Pendahuluan

Untuk diketahui, pada RAPBN 2023, pemerintah berencana mengucurkan anggaran subsidi energi dan kompensasi hingga Rp336,7 triliun, atau lebih rendah dibandingkan dengan alokasi pada tahun ini yang mencapai Rp502,4 triliun.

Anggaran yang lebih rendah ini ini dilatarbelakangi oleh asumsi harga ICP yang turun dari US$100 per barel pada tahun ini menjadi US$90 per barel pada RAPBN 2023. Meski demikian, pemerintah belum memberikan kepastian mengenai kebijakan penetapan harga BBM bersubsidi ke depan. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 10:51 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global