JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah memprioritaskan dana hasil program pengampunan pajak untuk dialokasikan pada pembangunan infrastruktur.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Herry Trisaputra Zuna mengatakan proyek jalan tol menjadi salah satu proyek infratruktur yang akan didanai dari tax amnesty.
“Kami telah mempersiapkan beberapa upaya untuk memanfaatkan dana program tax amnesty tersebut berupa investasi ekuitas dan pembiayaan utang. Daftar-daftarnya juga telah kami persiapkan,” ujarnya di Jakarta, Selasa (11/10).
Herry mengatakan BPJT membutuhkan aliran dana yang sangat banyak dalam melakukan pembangunan jalan tol di beberapa wilayah Indonesia.
Proyek pembangunan jalan tol tersebut salah satunya akan dilaukan di wilayah Sumatera sebagai jalan tol Trans Sumatra. “Tol Trans Sumatera membutuhkan asupan dana yang sangat banyak, mengingat pembebasan lahannya masih harus dilakukan,” katanya.
Pasalnya, pembebasan lahan dalam pembangunan jalan tol mampu menambah jumah ruas jalan tol, setidaknya akan menambah 3 ruas jalan.
Herry menambahkan proyek pembangunan jalan tol pada dasarnya menggunakan dana yang berasal dari kas negara, dana tersebut akan diganti setelah jalan tol beroperasi.
“Tol yang sudah ada saat ini dibangun terlebih dulu dengan skema contractor pre financing, jalan tol dibangun lebih dulu kemudian diganti dengan pinjaman yang lebih panjang,” tuturnya. (Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.