KALIMANTAN TIMUR

Provinsi Ini Buka Peluang Pemutihan Pajak Kendaraan Berlanjut ke 2021

Dian Kurniati | Jumat, 01 Januari 2021 | 08:01 WIB
Provinsi Ini Buka Peluang Pemutihan Pajak Kendaraan Berlanjut ke 2021

Ilustrasi. (Foto: DDTCNews)

SAMARINDA, DDTCNews - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur membuka peluang program pemutihan pajak kendaraan bermotor akan berlanjut hingga 2021.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim Ismiati mengatakan kebijakan pemutihan pajak kendaraan terbukti mampu membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 pada 2020. Dia pun akan memantau kondisi perekonomian di daerah sebelum membuat kebijakan.

"Kami akan lihat dulu kondisinya. Jika memungkinkan untuk perpanjangan relaksasi, maka akan kami perpanjang," katanya di Samarinda, seperti dikutip Rabu (30/12/2020).

Baca Juga:
Pemprov Bikin Tabungan Pajak untuk Tingkatkan Kepatuhan ASN Bayar PKB

Ismiati menilai kesadaran partisipasi masyarakat Kaltim membayar pajak kendaraan bermotor semakin membaik. Ketika ada program pemutihan pajak, masyarakat akan ramai-ramai memanfaatkannya.

Pada 2020, pemerintah memberikan insentif pemutihan pajak kendaraan bermotor untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 sepanjang Juni hingga Desember. Pemutihan tersebut berupa diskon pokok pajak dan pembebasan denda keterlambatan pajak kendaraan bermotor.

Pada pajak kendaraan bermotor dengan masa jatuh tempo 1 tahun, akan menerima diskon 10%, sedangkan masa jatuh tempo 2 tahun diberikan keringanan sebesar 15%.

Baca Juga:
Jangan Lewatkan! Program Pemutihan Pajak Kendaraan hingga 5 April 2025

Sementara itu, seperti dilansir headlinekaltim.co, untuk PKB dengan masa jatuh tempo 3 tahun disiapkan keringanan 20%, jatuh tempo 4 tahun diberi diskon 25%, serta jatuh tempo 5 tahun mendapat diskon 30%.

Pemutihan juga berupa pemberian diskon 40% bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) kedua dan seterusnya, serta meringankan biaya mutasi pelat nomor kendaraan.

Menurut Ismiati, program pemutihan juga turut mendorong penerimaan pajak kendaraan bermotor yang hingga 28 Desember 2020 tercatat Rp922 miliar, atau 110,6% dari target Rp833 miliar.

Dia akan segera membicarakan wacana perpanjangan program pemutihan pajak kendaraan bermotor itu kepada Gubernur Isran Noor. "Kami minta izin Pak Gubernur untuk memperpanjang relaksasi yang sama seperti kemarin. Kita tunggu kabar 2021," ujarnya. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

01 Januari 2021 | 20:04 WIB

Rencana perpanjangan pemutihan pajak berupa diskon pokok pajak dan pembebasan denda keterlambatan pajak kendaraan bermotor oleh pemda Samarinda, semoga membantu masyarakat dimasa pandemi ini. Langkah baik ini semoga digunakan dengan bijak oleh warga Samarinda untuk segera membayar pajak kendaraan bermotornya.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 11 Februari 2025 | 17:45 WIB PROVINSI SUMATERA BARAT

Pemprov Bikin Tabungan Pajak untuk Tingkatkan Kepatuhan ASN Bayar PKB

Minggu, 09 Februari 2025 | 08:30 WIB PROVINSI RIAU

Jangan Lewatkan! Program Pemutihan Pajak Kendaraan hingga 5 April 2025

Sabtu, 08 Februari 2025 | 10:00 WIB KABUPATEN SUBANG

Tahun Ini Ada Lagi Penghapusan Denda PBB-P2! Jangan Lewatkan

Kamis, 06 Februari 2025 | 14:00 WIB PROVINSI LAMPUNG

Segera Dilantik, Gubernur Diminta Langsung Bikin Pemutihan Pajak

BERITA PILIHAN
Selasa, 11 Februari 2025 | 21:45 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax Tak Bisa Diakses Sementara Selama 3 Jam Malam Ini

Selasa, 11 Februari 2025 | 18:38 WIB DDTC ACADEMY - TAX UPDATE WEBINAR

Hadapi Rezim 11/12 dalam Sistem PPN di Indonesia, Ikuti Webinar Ini

Selasa, 11 Februari 2025 | 18:30 WIB KOTA BEKASI

Warga Bekasi! Manfaatkan Diskon PBB Hingga Mei 2025

Selasa, 11 Februari 2025 | 18:15 WIB PMK 11/2025

Diperbarui, Tarif Efektif PPN Jasa Freight Forwarding Jadi 1,1 Persen

Selasa, 11 Februari 2025 | 17:45 WIB PROVINSI SUMATERA BARAT

Pemprov Bikin Tabungan Pajak untuk Tingkatkan Kepatuhan ASN Bayar PKB

Selasa, 11 Februari 2025 | 17:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Mulai Besok! AS Kenakan Bea Masuk 25% untuk Baja dan Aluminium

Selasa, 11 Februari 2025 | 16:12 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Pacu Ekonomi, Indonesia Punya PR Siapkan SDM dan Infrastruktur Digital

Selasa, 11 Februari 2025 | 15:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Permohonan KSWP Lewat Coretax DJP