ISRAEL

Protes Aturan Pajak, Gereja Makam Kudus di Yerusalem Ditutup

Redaksi DDTCNews | Senin, 26 Februari 2018 | 16:04 WIB
Protes Aturan Pajak, Gereja Makam Kudus di Yerusalem Ditutup

YERUSALEM, DDTCNews – Pimpiman Gereja Makam Kudus Yerusalem menutup situs suci umat Kristiani sebagai protes terhadap rencana kebijakan pajak yang akan memajaki properti milik gereja. Kebijakan itu pun diprediksi akan mengambil alih gereja dan diakui sebagai milik negara.

Wali Kota Yerusalem Nir Barkat mengatakan Yerusalem memiliki potensi pajak sebesar NIS650 juta atau setara Rp2,54 triliun atas 887 properti yang tidak tertagih.

Dia merasa khawatir Gereja Makam Kudus dan gereja lainnya akan tetap terbebas dari pajak pada masa mendatang, padahal beberapa gereja memiliki aset seperti perhotelan, ruangan aula dan bisnis lainnya.

Baca Juga:
Vietnam Perpanjang Insentif Pajak Hingga 2025, Sektor Properti Melesat

“Ini bukan lagi soal penyembahan. Kami tidak sedang memaksa warga Yerusalem untuk menanggung beban sebesar ini,” ujarnya di Yerusalem, Senin (26/2).

Barkat menekankan Gereja Makam Kudus dan semua gereja lainnya dibebaskan dari pajak dan akan tetap demikian, dengan perubahan yang hanya mempengaruhi perusahaan hotel, ruangan aula, dan bisnis lainnya yang dimiliki gereja.

Kebijakan itu akhirnya menuai protes dari pemimpin Gereja Ortodoks Yunani, Armenia Apostolik dan Katolik yang bersama-sama mengelola kawasan itu. Mereka mengeluhkan rencana Pemkot Yerusalem untuk memodifikasi pembebasan pajak tempat suci menjadi wajib setor pajak.

Baca Juga:
Pulihkan Sektor Properti, Negara Ini Perpanjang Periode Insentif Pajak

Para pemimpin gereja menilai hal itu sebagai usaha untuk melemahkan kehadiran umat Kristiani di Yerusalem. Mereka juga mengecam aturan diskriminatif yang memungkinkan properti gereja diklaim menjadi milik negara.

“Jika disetujui, rancangan kebijakan ini memberi kemungkinan akan mengambil alih tanah gereja. Maka kami melakukan protes dan mengambil langkah yang sebelumnya tidak pernah terjadi yaitu menutup Gereja Makam Kudus ini,” ungakp pernyataan Patriarkis Mesir Ortodoks Theophilos III, Armenia Patriarkis Yerusalem Nourhan Manougian dan donatur Tanah Suci Fransesco Patton.

Sebagai informasi, perundang-undangan yang diprakarsai oleh MK Rachel Azaria (Kulanu) itu dikabarkan berpotensi mengambil alih kepemilikan tanah yang dijual oleh gereja kepada pembeli swasta. Namun, rencana kebijakan tersebut akhirnya ditunda sekitar sepekan. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?