ISRAEL

Protes Aturan Pajak, Gereja Makam Kudus di Yerusalem Ditutup

Redaksi DDTCNews | Senin, 26 Februari 2018 | 16:04 WIB
Protes Aturan Pajak, Gereja Makam Kudus di Yerusalem Ditutup

YERUSALEM, DDTCNews – Pimpiman Gereja Makam Kudus Yerusalem menutup situs suci umat Kristiani sebagai protes terhadap rencana kebijakan pajak yang akan memajaki properti milik gereja. Kebijakan itu pun diprediksi akan mengambil alih gereja dan diakui sebagai milik negara.

Wali Kota Yerusalem Nir Barkat mengatakan Yerusalem memiliki potensi pajak sebesar NIS650 juta atau setara Rp2,54 triliun atas 887 properti yang tidak tertagih.

Dia merasa khawatir Gereja Makam Kudus dan gereja lainnya akan tetap terbebas dari pajak pada masa mendatang, padahal beberapa gereja memiliki aset seperti perhotelan, ruangan aula dan bisnis lainnya.

Baca Juga:
Pulihkan Sektor Properti, Negara Ini Perpanjang Periode Insentif Pajak

“Ini bukan lagi soal penyembahan. Kami tidak sedang memaksa warga Yerusalem untuk menanggung beban sebesar ini,” ujarnya di Yerusalem, Senin (26/2).

Barkat menekankan Gereja Makam Kudus dan semua gereja lainnya dibebaskan dari pajak dan akan tetap demikian, dengan perubahan yang hanya mempengaruhi perusahaan hotel, ruangan aula, dan bisnis lainnya yang dimiliki gereja.

Kebijakan itu akhirnya menuai protes dari pemimpin Gereja Ortodoks Yunani, Armenia Apostolik dan Katolik yang bersama-sama mengelola kawasan itu. Mereka mengeluhkan rencana Pemkot Yerusalem untuk memodifikasi pembebasan pajak tempat suci menjadi wajib setor pajak.

Baca Juga:
Negara Ini Bakal Pungut Pajak 7,5% untuk Sewa Akomodasi Jangka Pendek

Para pemimpin gereja menilai hal itu sebagai usaha untuk melemahkan kehadiran umat Kristiani di Yerusalem. Mereka juga mengecam aturan diskriminatif yang memungkinkan properti gereja diklaim menjadi milik negara.

“Jika disetujui, rancangan kebijakan ini memberi kemungkinan akan mengambil alih tanah gereja. Maka kami melakukan protes dan mengambil langkah yang sebelumnya tidak pernah terjadi yaitu menutup Gereja Makam Kudus ini,” ungakp pernyataan Patriarkis Mesir Ortodoks Theophilos III, Armenia Patriarkis Yerusalem Nourhan Manougian dan donatur Tanah Suci Fransesco Patton.

Sebagai informasi, perundang-undangan yang diprakarsai oleh MK Rachel Azaria (Kulanu) itu dikabarkan berpotensi mengambil alih kepemilikan tanah yang dijual oleh gereja kepada pembeli swasta. Namun, rencana kebijakan tersebut akhirnya ditunda sekitar sepekan. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN