KEANGGOTAAN OECD

Proses Masuk OECD, RI Rampungkan Initial Memorandum Tahun Depan

Muhamad Wildan | Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:00 WIB
Proses Masuk OECD, RI Rampungkan Initial Memorandum Tahun Depan

PARIS, DDTCNews - Pemerintah Indonesia akan menyerahkan initial memorandum kepada Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) pada awal 2025. Initial memorandum disusun sebagai tindak lanjut atas peta jalan aksesi atau accession roadmap.

Menko Perekonomian sekaligus Ketua Timnas OECD Airlangga Hartarto mengatakan koordinasi domestik akan dilakukan dalam rangka mendukung penyusunan initial memorandum.

"Koordinasi domestik serta komunikasi dengan negara mitra anggota OECD dan mitra internasional lainnya telah dilakukan secara intensif. Hal ini untuk memastikan proses keanggotaan Indonesia berjalan cepat dan lancar," kata Airlangga, dikutip Sabtu (4/5/2024).

Baca Juga:
Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Adapun yang dimaksud dengan initial memorandum adalah dokumen yang disampaikan negara kandidat anggota OECD guna mengukur tingkat keselarasan regulasi, kebijakan, dan praktik negara kandidat dengan standar OECD.

Dalam rangka mempercepat proses penyusunan initial memorandum dan keanggotaan Indonesia pada OECD, pemerintah akan memprioritas penyelesaian pada sektor-sektor yang selama ini telah mengadopsi standar dan kebijakan OECD.

Sekjen OECD Mathias Cormann pun mengatakan bergabungnya Indonesia pada OECD akan meningkatkan nilai strategis dari organisasi tersebut.

Baca Juga:
Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Sebagai negara dengan perekonomian terbesar di Asia Tenggara serta satu-satunya negara anggota G-20 dari kawasan tersebut, Indonesia memiliki peran signifikan dalam tatanan global.

Untuk diketahui, intensi Indonesia untuk menjadi anggota OECD telah disampaikan oleh pemerintah pada Juli 2023. Intensi tersebut ditindaklanjuti oleh keputusan Dewan OECD yang menyepakati dimulainya proses aksesi Indonesia.

Adapun accession roadmap telah diterbitkan oleh OECD pada bulan lalu. Roadmap tersebut resmi diserahterimakan oleh OECD kepada Indonesia pada 2 Mei 2024. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Jumat, 24 Januari 2025 | 08:52 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Penjelasan DJP soal Hitung PPN dengan DPP 11/12 yang Tidak Otomatis

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Simak! Ini Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit 1 Bulan Terakhir

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya