KANWIL DJP SUMUT I

Program Relawan Pajak 2021 Kanwil DJP Sumut I Ditutup

Redaksi DDTCNews | Kamis, 30 September 2021 | 19:41 WIB
Program Relawan Pajak 2021 Kanwil DJP Sumut I Ditutup

Ilustrasi. 

MEDAN, DDTCNews – Kepala Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Sumatra Utara (Sumut) I Eddi Wahyudi menutup program Relawan Pajak 2021.

Relawan Pajak berasal dari 8 tax center. Kedelapan tax center yang dimaksud adalah USU, UMSU, Universitas Harapan, Universitas Pembangunan Panca Budi, Universitas Methodist, Universitas HKBP Nommensen, UMN Al Washliyah Medan, dan Politeknik Wilmar Bisnis Indonesia

Selain itu, ada pula Relawan Pajak yang berasal dari tokoh masyarakat, mulai dari konsultan pajak hingga tokoh-tokoh organisasi keagamaan dan sosial. Penutupan dilakukan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting.

Baca Juga:
Layanan Pajak Bisa Dimonitor Realtime, Coretax Pangkas Biaya Kepatuhan

Eddi Wahyudi berterima kasih atas partisipasi mahasiswa dari tax centre dan tokoh masyarakat yang menjalani kegiatan Relawan Pajak. Dalam program nasional dari DJP ini, Relawan Pajak melayani masyarakat dalam memenuhi hak dan kewajibannya sebagai wajib pajak.

Pelayanan diberikan terutama dalam pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) pajak penghasilan (PPh) orang pribadi tahun pajak 2020 melalui e-filing. Relawan pajak juga mendukung program pendampingan kepada UMKM untuk pengembangan usaha dan pembinaan lainnya.

"Para mahasiswa yang menjadi Relawan Pajak diharapkan bisa menjadikan tugas dan kegiatan dalam program Relawan Pajak sebagai arena pembelajaran dalam menghadapi dunia kerja dan melayani masyarakat," ujarnya.

Baca Juga:
Kolaborasi DJP dan PERTAPSI Sumatera Utara I, Beri Edukasi Coretax

Untuk tokoh masyarakat, Eddi memberikan apresiasi karena mampu meningkatkan kesadaran dan kepatuhan para wajib pajak. Para tokoh masyarakat juga mampu membina hubungan komunikasi yang baik dengan para petugas pajak di lingkungan Kanwil DJP Sumut I.

Relawan Pajak pada tahun ini 165 mahasiswa serta 21 orang dari perwakilan organisasi konsultan pajak dan organisasi kemasyarakatan.

Ketua Umum DPW Asosiasi Tax Center Perguruan Tinggi Seluruh Indonesia (Atpetsi) Sumut Januri menyampaikan ucapan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada tax center untuk berpartisipasi dalam kegiatan Relawan Pajak 2021.

Baca Juga:
Tax Center Universitas Nias Gelar Seminar Coretax dan Pembukuan UMKM

Dalam kesempatan ini, dia juga menyampaikan tax center yang berada di wilayah kerja Kanwil DJP Sumut I siap membantu dalam berbagai program kerja sama untuk meningkatkan kepatuhan dan kesadaran wajib pajak.

Sebagai informasi, kegiatan Relawan Pajak 2021 berlangsung mulai 17 Februari – 30 September 2021. Para Relawan Pajak ditempatkan di seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama yang berada di lingkungan Kanwil DJP Sumut I.

Dalam acara tersebut, Kanwil DJP Sumut I memberikan penghargaan kepada Putri Enzelina Nababan (Politeknik Wilmar Bisnis Indonesia), Fatwa Fadhilla (UMSU), dan Sertika Nanda (Universitas HKBP Nommensen) sebagai Relawan Pajak Mahasiswa Terbaik.

Penghargaan juga diberikan kepada tim Relawan Pajak Tax Center USU, UMSU, dan Politeknik WBI sebagai tim Relawan Pajak Mahasiswa Terbaik. Penghargaan Tax Center Terbaik dalam kegiatan Relawan Pajak ini diberikan kepada Tax Center USU, Universitas Pembangunan Panca Budi, dan Politeknik WBI.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 20 Desember 2024 | 10:00 WIB TAX CENTER UNIAS - KPP PRATAMA SIBOLGA

Layanan Pajak Bisa Dimonitor Realtime, Coretax Pangkas Biaya Kepatuhan

Jumat, 13 Desember 2024 | 14:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

DJP Jatim II Resmikan Tax Center ITB Ahmad Dahlan

Jumat, 06 Desember 2024 | 14:45 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS NIAS

Tax Center Universitas Nias Gelar Seminar Coretax dan Pembukuan UMKM

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra