KEBIJAKAN PEMERINTAH

Program Perlindungan Sosial Digencarkan, Ada Subsidi Buat Para Pekerja

Redaksi DDTCNews | Minggu, 10 April 2022 | 07:00 WIB
Program Perlindungan Sosial Digencarkan, Ada Subsidi Buat Para Pekerja

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah akan menggencarkan program-program perlindungan sosial menyusul adanya kenaikan harga komoditas seperti pangan dan energi sebagai akibat dari kondisi geopolitik di Rusia dan Ukraina.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah akan memberikan subsidi langsung kepada 18,8 juta penerima kartu sembako, dan untuk 1,85 juta PKH nonbantuan pangan nontunai atau non-BPNT, berupa subsidi selisih harga minyak goreng senilai Rp300.000 untuk 3 bulan atau Rp100.000/bulan/keluarga penerima manfaat (KPM).

"Diharapkan dalam bulan Ramadan ini sudah bisa disalurkan,” katanya, dikutip pada Minggu (10/4/2022).

Baca Juga:
Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Selain itu, lanjut Airlangga, pemerintah juga akan memberikan bantuan tunai untuk pangan kepada 2,5 juta PKL dan pemilik warung (PKLW) senilai Rp300.000 untuk 3 bulan. Penyaluran bantuan akan dilakukan pada bulan Ramadan.

Menko menambahkan pemerintah juga akan memberikan bantuan kepada pekerja berupa bantuan subsidi upah senilai Rp1 juta untuk pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta. Dalam perhitungannya, terdapat 8,8 juta pekerja yang akan mendapatkan subsidi upah tersebut.

Selanjutnya, pemerintah juga berencana memberikan bantuan presiden (Banpres) kepada usaha mikro. Rencananya, bantuan presiden senilai Rp600.000 per penerima tersebut akan diberikan kepada 12 juta orang.

Baca Juga:
Jasa Travel Agent Kena PPN Besaran Tertentu, PM Tak Dapat Dikreditkan

Sejalan dengan itu, Presiden Joko Widodo juga meminta isu kenaikan harga pupuk untuk menjadi perhatian jajarannya. Hal tersebut dikarenakan terdapat penggunaan pupuk bersubsidi dan pupuk nonsubsidi di dalam negeri.

Airlangga menegaskan penggunaan pupuk terkait dengan komoditas akan dibatasi. Komoditas yang akan diprioritaskan antara lain padi, jagung, kedelai, bawang merah, cabai, tebu rakyat, dan kakao. Pupuk yang disubsidi juga dibatasi yaitu pupuk dengan jenis urea dan NPK.

“Presiden mewanti-wanti subsidi pupuk harus tepat sasaran sehingga petani bisa menerima pupuk, sehingga harga pupuk tidak mengakibatkan kelangkaan pupuk. Harapannya upaya tersebut dapat mendorong ketersediaan pangan yang aman,” ujarnya. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan